Pemkab Banyumas Terapkan Parkir Gratis di Indomaret, Pengaruh pada Juru Parkir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menetapkan kebijakan parkir gratis bagi pembeli di gerai Indomaret. Meski kebijakan ini mengorbankan puluhan juru parkir, Pemkab Banyumas memiliki alasan yang cukup kuat untuk menerapkannya.
Kebijakan ini juga membuat para juru parkir lain merasa khawatir karena dikhawatirkan akan diperluas ke toko modern lain seperti Alfamart. Informasi terbaru menyebutkan bahwa Pemkab Banyumas sedang melobi Alfamart agar mengikuti jejak Indomaret dalam menerapkan parkir gratis kepada pembeli.
Alasan Pemkab Banyumas Menggratiskan Parkir di Ritel Modern
Menurut Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Banyumas, Tomi Luqman Hakim, sistem parkir gratis di Indomaret sebenarnya tidak benar-benar gratis. Retribusi parkir tetap dibayarkan oleh ritel, hanya saja tidak lagi dibebankan kepada pembeli. Setiap bulan, Indomaret membayar retribusi parkir langsung ke kas daerah dengan nominal Rp500 ribu per gerai.
Di Banyumas, terdapat 60 gerai Indomaret. Dengan jumlah tersebut, pendapatan dari retribusi parkir per bulan mencapai Rp30 juta. Jika dikalikan 12 bulan, maka pendapatan tahunan mencapai Rp360 juta.
Sebelumnya, saat parkir dikelola oleh juru parkir, Pemkab Banyumas hanya mendapat setoran sebesar Rp10 ribu per hari dari setiap juru parkir. Artinya, per bulan, kas daerah hanya menerima setoran sebesar Rp300 ribu dari setiap gerai Indomaret.
Dengan adanya pengenaan retribusi langsung dari Indomaret, pendapatan kas daerah meningkat signifikan. Selain itu, masyarakat juga tidak lagi terbebani oleh biaya parkir di gerai Indomaret.
Nasib Juru Parkir Akibat Kebijakan Parkir Gratis
Penerapan parkir gratis di Indomaret berdampak pada nasib puluhan juru parkir yang sebelumnya bertugas di tempat-tempat ini. Mereka kini harus mencari kantong parkir baru di tepi jalan.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, menjelaskan bahwa juru parkir di 60 gerai Indomaret diberi kebebasan untuk mencari titik parkir baru. Mereka juga dibantu oleh koordinator zona dalam proses penataan.
Setelah menemukan lokasi baru, juru parkir tersebut diminta melapor ke Dishub Banyumas sebagai pengelola parkir tepi jalan. Dishub kemudian akan memberikan legalitas bagi mereka.
“Intinya, koordinator zona juga membantu penataan mereka,” ujar Fadhil. “Misalnya, di titik A biasa ada dua orang, mungkin bisa ditambah menjadi tiga orang.”
Tantangan dan Prospek di Masa Depan
Meskipun kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi Pemkab Banyumas, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah memastikan keseragaman komitmen seluruh gerai Alfamart di Kota Satria agar pengawasan lebih mudah.
Berdasarkan data DPMPTSP Banyumas, jumlah gerai Alfamart lebih banyak, mencapai 170 toko. Oleh karena itu, Pemkab Banyumas masih menunggu keseragaman dari seluruh pihak sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Selain itu, kebijakan parkir gratis di ritel modern juga merupakan permintaan masyarakat. Dengan demikian, Pemkab Banyumas berharap dapat terus meningkatkan PAD sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.











