Banjir di Kabupaten Bandung: Bukan Hanya Masalah Cuaca
Banjir yang kembali mengancam wilayah Kabupaten Bandung pada tahun 2026 tidak lagi bisa disebut sebagai sekadar dampak cuaca ekstrem. Sejumlah faktor struktural, baik alami maupun akibat tindakan manusia (antropogenik), dinilai menjadi penyebab utama berulangnya bencana hidrologi di kawasan Bandung Raya.
Beberapa faktor seperti alih fungsi lahan, sistem drainase yang buruk, hingga koordinasi antar wilayah yang lemah disebut memperparah kondisi, terutama di wilayah tengah hingga hilir seperti Kabupaten Bandung yang sering menjadi “penampung” limpasan air dari daerah hulu.
Direktur Jamparing Institut Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Dadang Risdal Aziz, menegaskan bahwa banjir di Bandung Raya mencerminkan kegagalan dalam tata kelola lingkungan dan perencanaan wilayah yang tidak terintegrasi. Ia menyebutkan bahwa belum adanya koordinasi yang baik antar wilayah Bandung Raya menjadi salah satu penyebab utama. Hal ini terlihat dari fenomena kiriman air yang melibatkan kawasan hulu seperti Sumedang dan sebagian Kota Bandung, sehingga Kabupaten Bandung yang berada di zona tengah-hilir harus menanggung limpasan air yang deras.
Faktor Penyebab Banjir Kian Kompleks
Selain intensitas hujan tinggi, beberapa faktor krusial turut memperparah risiko banjir di Kabupaten Bandung. Alih fungsi lahan dari kawasan hutan menjadi permukiman dan industri mengurangi daya serap air secara signifikan. Dampaknya, limpasan permukaan meningkat drastis saat hujan turun.
Di sisi lain, kondisi drainase yang buruk mulai dari penyempitan saluran, sedimentasi, hingga tumpukan sampah membuat aliran air tersendat dan mudah meluap ke permukiman warga. Tak kalah penting, pendangkalan sungai seperti di Sungai Citarum akibat sedimentasi dan aktivitas manusia juga mengurangi kapasitas tampung air. Saat debit meningkat, luapan tak terhindarkan.
Masalah tata ruang pun menjadi sorotan. Pembangunan di kawasan rawan banjir, termasuk bantaran sungai dan dataran rendah, dinilai meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap genangan. Selain itu, fenomena penurunan muka tanah (land subsidence) di sejumlah titik akibat eksploitasi air tanah dan beban bangunan turut memperburuk kondisi. Ditambah lagi, keterbatasan infrastruktur pengendali banjir seperti kolam retensi dan tanggul membuat daya tahan wilayah semakin lemah saat hujan ekstrem terjadi.
Solusi Tak Cukup di Hilir, Hulu Harus Dibenahi
Risdal menilai bahwa upaya penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung selama ini kerap tidak membuahkan hasil optimal karena hanya berfokus pada wilayah hilir. Ia menegaskan bahwa solusi tidak cukup hanya di kawasan tengah-hilir. Upaya yang dilakukan Pemkab Bandung seakan tidak berarti, meski bupati telah berjibaku mengantisipasinya.
Menurutnya, penyelesaian banjir harus dilakukan secara menyeluruh berbasis daerah aliran sungai (DAS), dengan melibatkan seluruh kepala daerah di Bandung Raya.
Desakan Bentuk Lembaga Khusus Penanganan Banjir
Lebih jauh, Risdal mendesak adanya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengoordinasikan penanganan banjir lintas wilayah secara terpadu. Ia menilai bahwa peran pemerintah provinsi dan otoritas teknis seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum menjadi krusial dalam menyatukan kebijakan berbasis DAS, bukan sekadar batas administratif.
Gubernur harus turun tangan, mengoordinasikan pembentukan lembaga formal dengan mandat yang jelas, target kinerja, dan tentu anggaran bersama. Tanpa kelembagaan formal, biasanya hasil pembahasan hanya berakhir di atas meja rapat tanpa aksi berkelanjutan.
Risdal juga menyoroti bahwa persoalan banjir di Bandung Raya sejatinya bukan karena kekurangan program, melainkan lemahnya integrasi kebijakan dan implementasi di lapangan. Banyak program yang parsial dan tidak terintegrasi. Perencanaan wilayah tidak sinkron karena berbagai kepentingan, serta implementasi regulasi yang lemah.
Kunci: Integrasi dan Tata Kelola Berbasis DAS
Ia menegaskan bahwa kunci utama penanganan banjir terletak pada integrasi koordinasi lintas wilayah dengan pendekatan berbasis DAS, pembagian peran yang jelas antara hulu, tengah, dan hilir, serta pengawasan publik yang kuat. Kalau penanganannya masih parsial, semua hanya akan jadi solusi tambal sulam dan banjir akan terus berulang.











