Asal Usul Nama Kecamatan Talang Ubi
Talang Ubi adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Nama “Talang Ubi” berasal dari gabungan dua kata, yaitu “Talang” dan “Ubi”. Kata “Talang” merujuk pada istilah lokal untuk dusun atau permukiman yang berada di kebun atau hutan di daratan. Sementara itu, “Ubi” digunakan karena wilayah ini dulu banyak dihuni oleh warga yang berprofesi sebagai petani ubi.
Dahulu, masyarakat di kawasan ini mengandalkan ubi sebagai sumber penghasilan utama. Namun, seiring waktu, banyak petani beralih ke tanaman sawit karena harga ubi tidak stabil dan sering mengalami fluktuasi tajam. Saat ini, kecamatan Talang Ubi telah berkembang menjadi pusat penting dengan potensi sumber daya alam seperti minyak dan batu bara.
Sejarah Perkembangan Kecamatan Talang Ubi
Talang Ubi resmi menjadi ibu kota Kabupaten PALI setelah memekarkan diri dari Kabupaten Muara Enim. Dalam penjelasannya, Lurah Talang Ubi Timur, Aan Supriadi, menyebutkan bahwa wilayah ini dahulunya dikenal sebagai kawasan yang banyak ditanami ubi kayu. Menanam ubi, menurutnya, tidak serumit yang dibayangkan, sehingga masyarakat lebih memilih menanam ubi karena lebih cepat menghasilkan uang.
Harga ubi per kilogram pada masa itu berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000, bahkan bisa lebih tinggi. Semakin bagus tempat tanam atau kualitas lahan, semakin tinggi kadar pati atau tapioka, sehingga harga ubi pun meningkat. Namun, kini warga tidak lagi giat menjadi petani ubi karena harga tidak sebanding dengan biaya pengolahan lahan hingga masa panen.
Perubahan Profesi Petani Ubi
Aan Supriadi menjelaskan bahwa kini banyak petani beralih dari tanaman ubi menjadi sawit. Ada juga yang masih bertahan, tetapi jumlahnya tidak sebanyak dulu. Ia menambahkan bahwa harga ubi kayu sering mengalami fluktuasi tajam. Meskipun sempat mengalami kenaikan beberapa waktu lalu, harga juga kerap anjlok hingga membuat petani merugi.
“Harga ubi sempat mencapai Rp500 per kg saat musim panen raya atau tingginya impor tapioka. Hal ini membuat petani terpukul karena tidak sesuai dengan modal penanaman,” katanya. Untuk melindungi petani, pemerintah pada 2025–2026 berupaya menetapkan harga acuan di kisaran Rp1.400 per kg di tingkat pabrik.
Struktur Administratif Kecamatan Talang Ubi
Kecamatan Talang Ubi kini terdiri dari enam kelurahan dan 14 desa, sehingga total terdapat 20 wilayah administratif setingkat desa dan kelurahan. Enam kelurahan tersebut adalah:
- Talang Ubi Utara
- Talang Ubi Barat
- Talang Ubi Timur
- Talang Ubi Selatan
- Pasar Bhayangkara
- Handayani Mulya
Sedangkan 14 desa meliputi:
- Talang Akar
- Semangus
- Sungai Baung
- Talang Bulang
- Panta Dewa
- Karta Dewa
- Benuang
- Sungai Ibul
- Sinar Dewa
- Benakat Minyak
- Sukamaju
- Suka Damai
- Beruge Darat
- Simpang Tais
Secara administratif, daerah ini kini menjadi bagian penting dari Kabupaten PALI yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam melimpah, baik minyak bumi maupun batu bara.
Camat Talang Ubi saat ini dijabat oleh Atmo Maryono, SH, MH.











