Sistem Pembayaran Parkir di Surabaya Akan Berubah Total
Kota Surabaya, Jawa Timur, sedang bersiap menghadapi perubahan besar dalam sistem pembayaran parkir. Dalam waktu dekat, masyarakat akan diminta menggunakan voucher sebagai metode pembayaran parkir, bukan lagi uang tunai. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keamanan dalam pengelolaan retribusi parkir.
Persiapan yang Sedang Berlangsung
Menurut informasi yang diperoleh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini sedang dalam tahap pengadaan voucher parkir. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa program ini masih dalam proses pengerjaan. Ia berharap, voucher tersebut dapat segera diterapkan pada bulan depan.
“Kami masih dalam proses pengadaan, mungkin di pertengahan atau akhir April ini sudah bisa kami jalankan,” ujar Trio saat dikonfirmasi.
Program voucher parkir ini juga akan dirayakan dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 yang jatuh pada 31 Mei setiap tahunnya. Voucher ini diharapkan menjadi hadiah bagi warga Surabaya.
Tujuan dari Penggunaan Voucher
Voucher parkir merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang ingin sistem parkir lebih transparan. Dengan adanya voucher, retribusi parkir akan masuk langsung ke kas daerah, bukan ke pihak individu.
“Voucher parkir ini merupakan bentuk tindak lanjut Pemerintah Kota Surabaya atas permintaan warga terkait transparansi pembayaran retribusi parkir,” jelas Trio.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana menghilangkan pembayaran tunai secara bertahap. Untuk menunjang hal ini, tersedia beberapa metode pembayaran non-tunai seperti QRIS dan tap kartu e-money. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pengguna jasa parkir (PJP).
Mekanisme Pembayaran dan Keamanan
Untuk tarif voucher parkir, harga yang ditetapkan relatif sama. Untuk kendaraan roda dua, biaya parkir adalah Rp 2.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat, biaya parkir adalah Rp 5.000. Jika seseorang membayar tunai, uang tersebut akan ditukar dengan voucher parkir sebagai tanda bukti pembayaran.
Mekanisme ini mirip dengan sistem karcis parkir. Namun, Dishub menilai sistem voucher lebih aman karena tarif seragam dan voucher tidak mudah dipalsukan.
Kolaborasi dengan PT Peruri Wira Timur
Untuk mencetak voucher, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan anak perusahaan percetakan uang, yaitu PT Peruri Wira Timur. Hal ini dilakukan agar voucher memiliki fitur khusus yang sulit dipalsukan. Proses pencetakan juga melibatkan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
“Kami juga didampingi teman-teman Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan bekerja sama dengan Peruri untuk mencetak voucher parkir tersebut,” ungkap Trio.
Nantinya, voucher akan dilengkapi tanda khusus layaknya uang resmi Republik Indonesia. Selain itu, voucher juga memiliki kode digital untuk verifikasi. Di dalamnya terdapat QR Code yang bisa dipindai, sehingga akan muncul informasi tentang Dinas Perhubungan serta tanggal dan bulan pencetakan voucher parkir tersebut.
Transisi Menuju Sistem Non-Tunai
Selama masa transisi, juru parkir tetap akan memberikan voucher sebagai bukti pembayaran kepada masyarakat, termasuk bagi yang masih membayar tunai. “Nantinya kalau warga masih membayar tunai, jukir tetap akan memberikan voucher parkir sebagai bukti pembayaran,” katanya.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan sistem parkir di Surabaya menjadi lebih efisien, transparan, dan aman bagi seluruh masyarakat.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











