My WordPress Blog

Pemprov Jabar Jamin Hak Siswa SMK IDN Jonggol Terpenuhi

Pemerintah Jawa Barat Berkomitmen Lindungi Hak Siswa SMK IDN Boarding School

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menegaskan komitmennya untuk melindungi hak ratusan siswa di SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School, Jonggol, Kabupaten Bogor. Sekolah ini baru-baru ini menghadapi pembatalan izin operasional akibat dokumen perizinannya yang dinilai tidak memenuhi syarat hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menjelaskan bahwa keputusan pembatalan izin tersebut bukan bertujuan untuk menghentikan pendidikan para siswa. Namun, lebih pada upaya pemerintah memberikan perlindungan hukum terhadap status pendidikan mereka. Pemerintah provinsi berkomitmen agar seluruh proses pendidikan di Jabar berjalan sesuai aturan dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami ingin memberikan hak pendidikan kepada anak-anak di Jawa Barat secara baik, benar, dan memenuhi unsur-unsur yang diatur oleh negara,” ujar Purwanto dalam pernyataannya di Bandung, Kamis (12/3/2026).

Keputusan pembatalan izin operasional SMK IDN Boarding School merupakan hasil dari proses panjang melalui diskusi dan dialog dengan pihak pengelola sekolah. Bahkan, pada 21 Januari 2026, pemerintah dan pihak sekolah telah menyepakati langkah-langkah untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak sekolah setuju untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebagai dasar operasional sekolah serta memindahkan para siswa ke sekolah mitra mereka. “Kami di Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin anak-anak yang sekolah di sana tetap mendapatkan hak pendidikan dan layanan pembelajaran dengan baik,” ucap Purwanto.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jabar, saat ini jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai ratusan orang, terdiri dari 181 siswa kelas X, 200 siswa kelas XI, dan 176 siswa kelas XII. Sejumlah siswa juga mulai dipindahkan sementara ke sekolah lain untuk memastikan proses belajar tetap berjalan sambil menunggu penyelesaian perizinan. Hingga saat ini, tercatat 18 siswa telah melakukan proses pemindahan sekolah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, Dedi Taufik, menjelaskan bahwa proses perizinan sekolah harus ditempuh melalui beberapa tahapan administratif. Proses ini dimulai dari kesesuaian tata ruang, dilanjutkan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Proses perizinan dimulai dari kejelasan tata ruang. Setelah itu baru masuk ke PBG, kemudian SLF, baru diajukan ke pemerintah provinsi karena kewenangan SMK berada di provinsi,” ujar Dedi.

Pemerintah Provinsi Jabar siap mendukung percepatan proses perizinan tersebut agar kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan legalitas yang jelas. “Kami mendukung percepatan mekanisme proses perizinannya, agar penyelenggaraan pendidikan bisa dilakukan dengan baik,” ucapnya.

Kepala Biro Hukum Setda Jabar, Yogi Gautama, menegaskan bahwa keputusan pembatalan izin operasional tersebut bersifat korektif untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan, terdapat kekurangan dasar legalitas dalam penerbitan izin sekolah tersebut, salah satunya belum adanya PBG dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Secara bukti dan fakta hukum ada kehilangan dasar legalitas dari penerbitan perizinan, yaitu tidak adanya PBG dari pihak Kabupaten Bogor,” ujar Yogi.

Pemprov Jabar akan memfasilitasi pihak sekolah untuk memperbaiki seluruh persyaratan administrasi agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan. Sementara itu, Ketua Tim Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menambahkan langkah korektif yang diambil pemerintah untuk menghindari persoalan hukum di masa depan.

Sebab, terdapat laporan hukum dari orang tua siswa yang saat ini sedang berproses di pengadilan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif. “Kalau nanti pengadilan memutuskan bahwa izin sekolah tidak sah, maka ijazah para siswa bisa dipertanyakan. Itu yang ingin diantisipasi oleh pemerintah,” ujar Jutek.

Pihaknya menegaskan pemerintah tidak menelantarkan para siswa, melainkan justru memastikan masa depan pendidikan mereka tetap aman. “Dalam posisi ini, negara hadir memihak pada kepentingan siswa dan orang tua,” katanya.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *