My WordPress Blog
Daerah  

Dishub Sumbar Minta Hentikan Aksi Meminta-Minta di Jalan Saat Lebaran

Imbauan Dishub Sumbar untuk Masyarakat Saat Mudik Lebaran 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat, khususnya selama momen mudik dan libur Lebaran 1447 Hijriah. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas yang diperkirakan akan meningkat secara signifikan.

Imbauan tersebut terkait dengan aktivitas meminta-minta di jalan raya, yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Pemprov Sumbar telah mengeluarkan surat edaran gubernur yang disampaikan kepada bupati dan wali kota untuk mensosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menyatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari persiapan Operasi Ketupat 2026. Rapat tersebut mencakup berbagai langkah antisipasi seperti rekayasa lalu lintas, pengawasan transportasi, hingga pengamanan kawasan wisata.

Beberapa titik rawan kemacetan telah dipetakan oleh pemerintah daerah. Di antaranya adalah jalur Padang–Padang Panjang, khususnya di kawasan perlintasan sebidang, Pasar Umpah Lubuk Alung, Pasar Sicincin, Rumah Makan Syukur di Lembah Anai, dan kawasan Mifan Padang Panjang. Sementara itu, jalur menuju Solok juga menjadi fokus karena potensi kemacetan di sekitar SPBU Lubuk Selasih dan persimpangan Jalan Panjang.

Rekayasa Lalu Lintas dan Pengaturan Parkir

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, Pemprov Sumbar menyiapkan sistem one way berbasis waktu di jalur Padang–Padang Panjang melalui Lembah Anai. Arus kendaraan dari Padang menuju Padang Panjang akan dibuka pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, sedangkan dari Padang Panjang menuju Padang diberlakukan pada pukul 14.00 hingga 18.00 WIB. Jalur ini hanya dapat dilalui kendaraan ringan seperti mobil pribadi dan sepeda motor, sementara kendaraan besar seperti bus tetap melalui jalur Sitinjau Lauik.

Selain itu, Dishub Sumbar juga mengingatkan pengelola kawasan wisata untuk mengatur parkir kendaraan dengan baik agar tidak menggunakan badan jalan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kemacetan. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar tidak terjadi pungutan parkir yang tidak wajar, yang sering menjadi sorotan saat libur Lebaran.

Pengawasan Angkutan Umum dan Titik Rawan

Dedy Diantolani menekankan pentingnya pengawasan terhadap angkutan umum. Dishub Sumbar akan melakukan ramp check bersama dinas perhubungan kabupaten dan kota guna memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan selama masa mudik.

Menurutnya, jumlah pergerakan kendaraan pada Lebaran tahun ini diperkirakan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu, sekitar 830 ribu kendaraan bergerak saat masa Lebaran. Tahun ini, peningkatan ini diperkirakan lebih besar karena masyarakat perantau ingin pulang dan melihat kondisi keluarganya di kampung halaman.

Langkah-Langkah Pemprov Sumbar dalam Persiapan Lebaran

Pemprov Sumbar telah melakukan berbagai langkah persiapan untuk menghadapi Lebaran 2026. Beberapa di antaranya adalah:

  • Surat Edaran Gubernur: Disampaikan kepada kepala daerah untuk sosialisasi larangan aktivitas mengganggu lalu lintas.
  • Rekayasa Lalu Lintas: Sistem one way berbasis waktu diberlakukan di jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai.
  • Pengawasan Angkutan Umum: Dilakukan ramp check bersama dinas perhubungan kabupaten dan kota.
  • Pemetaan Titik Rawan Kemacetan: Termasuk di jalur Padang–Padang Panjang dan jalur menuju Solok.
  • Pengaturan Parkir di Kawasan Wisata: Harus diatur agar tidak menggunakan badan jalan dan menghindari pungutan parkir berlebihan.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *