Ketimpangan Gaji PPPK Paruh Waktu di Bangka Barat
Puluhan guru dan tenaga kependidikan (GTK) berstatus PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangka Barat menghadiri Gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan kesetaraan gaji. Audiensi yang digelar di ruang Paripurna DPRD Bangka Barat pada Rabu (18/2/2026) siang itu mempertemukan perwakilan guru dengan Komisi I DPRD serta jajaran Pemkab Bangka Barat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi para guru dan langsung mengundang Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora), BKPSDM, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan penjelasan. Dalam forum tersebut terungkap adanya kesenjangan penghasilan antara PPPK Paruh Waktu yang bertugas di sekolah dengan PPPK Paruh Waktu di dinas atau lingkungan Pemkab Bangka Barat, meski sama-sama mengantongi SK dari kepala daerah.
Deddi menjelaskan bahwa selisih gaji cukup signifikan. Untuk lulusan S1 di Pemkab Bangka Barat menerima sekitar Rp 2.685.000, sementara GTK PPPK Paruh Waktu hanya Rp 1.900.000. Lulusan D3 di Pemkab memperoleh Rp 2.460.000, sedangkan GTK Rp 1.600.000. Untuk lulusan setara SLTA, pegawai Pemkab menerima Rp 2.185.000, sementara GTK hanya Rp 1.400.000. Selisihnya bisa mencapai Rp 700 ribu hingga Rp 860 ribu, termasuk potongan BPJS dan lainnya.
DPRD kemudian meminta TAPD menghitung ulang kemungkinan penyesuaian gaji dan membandingkannya dengan kabupaten lain. Namun Deddi mengakui bahwa kondisi keuangan daerah yang masih defisit membuat realisasi penyesuaian kemungkinan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Ia berharap penyesuaian bisa dilakukan pada bulan ketujuh jika tidak bisa di awal tahun.
Selain soal gaji, DPRD juga mengusulkan opsi penyesuaian jam kerja apabila penyetaraan penghasilan belum dapat dipenuhi. Saat ini, jam kerja GTK PPPK Paruh Waktu disebut sama dengan pegawai lain, yakni pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Jika gaji belum bisa disetarakan, jam kerja seharusnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, misalnya sampai pukul 13.00 atau 14.00 WIB.
Guru Curhat Soal Beban Hidup
Suasana rapat berlangsung emosional. Para guru yang hadir mengenakan batik PGRI putih dan menyampaikan langsung keluhan mereka. Sebagian lainnya menunggu di luar ruang sidang.
Mudjiati, pengelola perpustakaan SMP Negeri 1 Parittiga, berharap pemerintah berlaku adil terhadap tenaga kependidikan yang memiliki kualifikasi pendidikan sama. “Kami minta gaji disetarakan dengan Pemda. Ijazah kami sama, tapi kenyataannya gaji berbeda. Kami di bawah Rp 2 juta, sementara di Pemda di atas Rp 2 juta,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Februari, gaji mereka bahkan belum dibayarkan. Padahal kebutuhan hidup terus berjalan. “Belum dipotong ini-itu saja sudah kecil. Ditambah lagi belum menerima gaji beberapa bulan,” katanya.
Menurut Mudjiati, beban kerja mereka tidak berbeda dengan pegawai lainnya. Ia bahkan telah 19 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer sebelum berstatus PPPK Paruh Waktu. “Kami sama-sama pegawai pemerintah. Harapannya jangan dibedakan kesejahteraannya,” ucapnya.
Ketua PGRI Kabupaten Bangka Barat, Budi Wahana, menegaskan tuntutan utama para guru adalah kesetaraan gaji. Ia menyebut selisih penghasilan yang mencapai ratusan ribu rupiah sangat terasa bagi guru dengan tanggungan keluarga. “Jam kerja sama, tanggung jawab sama, tapi gaji berbeda. Itu yang menjadi pertanyaan besar,” katanya.
Meski demikian, pihaknya memahami kondisi tersebut, dan terus memperjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan agar mendapatkan kesetaraan. “Kami memahami kondisi keuangan daerah, tetapi perjuangan untuk kesetaraan ini akan terus kami dorong. Harapannya bisa direalisasikan secepat mungkin, bukan hanya sebatas jawaban, tetapi benar-benar direalisasikan,” harapnya.
Respons Bupati: Sesuaikan Kemampuan Daerah

Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Markus, menanggapi aspirasi tersebut dengan menekankan keterbatasan fiskal daerah. Ia menyebut jumlah PPPK Paruh Waktu di Bangka Barat mencapai sekitar 1.800 orang, belum termasuk sekitar 1.000 PPPK Penuh Waktu dan tenaga outsourcing.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah sedang tertekan akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan. “Mereka seharusnya bersyukur, di Bangka Barat ini yang paling tinggi di kabupaten/kota di Bangka Belitung ini. Coba ditanya Bangka Induk berapa gajinya,? coba tanya Bangka Tengah, coba tanya Bangka Selatan, coba tanya Pangkalpinang.? Ya kan. Pak bupati ini, betahan selama ini,” kata Markus kepada wartawan, ditemui usai melakukan pelantikan pegawai di Gedung Aparatur Pemkab Babar, Rabu (18/2/2026) sore.
Markus juga menyebut bahwa gaji PPPK Paruh Waktu di Bangka Barat termasuk yang tertinggi dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meski demikian, ia mengakui memperjuangkan aspirasi adalah hak setiap pegawai. Namun realisasi tuntutan tetap harus menyesuaikan kondisi anggaran.
“Kita harus mengukur kemampuan keuangan. Kalau tidak memungkinkan, bagaimana mau dipaksakan?” ujarnya. Ia menegaskan, kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Karena di tengah penurunan TKD dan masih adanya DBH yang belum dibayarkan.
“Kita kan sekarang kondisi keuangan kita tidak memungkinkan, di tengah TKD kita banyak berkurang, DBH kita masih ada belum terbayar. Ya kan. Kalau misalnya mereka, memperjuangkan sah-sah saja itu namanya aspirasi,” lanjutnya.
Meski demikian, ia menilai upaya para guru dan tenaga kependidikan memperjuangkan hal tersebut merupakan wajar. Sebagai bentuk aspirasi. Namun, menurutnya, realisasi tuntutan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Terkait usulan penyesuaian jam kerja, Markus menilai hal tersebut tidak bisa dilakukan sepihak. “Tidak bisa dong, kalau tidak mau mundur saja. Tidak apa apa. Kalau tidak mau diatur Pemda mundur. Tidak apa-apa, silakan, pejabat manapun mau mundur silakan. Kita tidak kekurangan pegawai, pegawai kita banyak Bangka Barat, stoknya banyak,” terangnya.
Harapan Akan Titik Temu
Audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi guru dan tenaga kependidikan untuk menyampaikan suara mereka secara terbuka. DPRD berjanji akan mengawal persoalan ini agar ada solusi yang adil, tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah.
Di sisi lain, para guru berharap perjuangan mereka tidak berhenti pada sebatas rapat dan janji. Mereka menginginkan kepastian, agar pengabdian di dunia pendidikan yang telah dijalani bertahun-tahun mendapatkan penghargaan yang layak. Kini, semua pihak menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah, apakah penyesuaian gaji bisa diwujudkan pada pertengahan tahun, atau setidaknya ada kebijakan transisi yang meringankan beban para guru di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.











