Penyesuaian Jadwal Belajar Selama Ramadan di Kota Palembang
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang telah mengambil kebijakan penyesuaian jam belajar bagi siswa seluruh satuan pendidikan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Keputusan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual peserta didik.
Pengaturan Jadwal Pembelajaran
Melalui Surat Edaran Nomor: 420/afaf/Disdik-1/2026, Disdik menetapkan bahwa durasi setiap jam pelajaran dipangkas selama 10 menit. Hal ini dilakukan guna menghormati siswa yang menjalankan ibadah puasa. Kebijakan ini berlaku efektif bagi jenjang SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Palembang.
Kepala Bidang SMP Disdik Palembang, Kapiatul Ahliah, menegaskan bahwa kebijakan ini disusun untuk menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual peserta didik selama Ramadan. Pembelajaran tetap berjalan, namun disesuaikan dengan ritme ibadah siswa. Ramadan menjadi momentum membangun karakter, bukan sekadar pengurangan jam belajar.
Pada periode 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. Setelahnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali berlangsung di satuan pendidikan. Namun, setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari jadwal normal untuk menyesuaikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa.
Kegiatan Penguatan Iman dan Akhlak
Selain fokus pada akademik, sekolah juga didorong menggelar kegiatan yang memperkuat iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial. Bagi peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara siswa non-Muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Siswa juga diminta mengisi buku Jurnal Ramadan sebagai bagian dari program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” untuk membentuk disiplin dan refleksi diri. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu siswa dalam menjaga konsistensi belajar sekaligus meningkatkan kesadaran spiritual mereka.
Pengaturan Jam Kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Disdik juga mengatur jam kerja pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk sekolah dengan lima hari kerja, aktivitas berlangsung Senin–Kamis pukul 07.30–14.45 WIB dan Jumat pukul 07.30–11.00 WIB. Sementara sekolah dengan enam hari kerja menyesuaikan jam operasional pagi dan siang, dengan durasi yang lebih singkat dibanding hari biasa.
Libur dan Kembali Aktifnya Pembelajaran
Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, siswa akan menjalani libur bersama pada 16–17 Maret 2026. Libur nasional Hari Raya Nyepi jatuh pada 18–19 Maret 2026. Adapun cuti bersama Idul Fitri berlangsung pada 20 serta 23–28 Maret 2026. Selama masa libur, siswa diimbau memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali aktif pada 30 Maret 2026.
Peran Orang Tua dalam Pembelajaran
Kapiatul Ahliah menekankan bahwa keberhasilan pembelajaran selama Ramadan tak lepas dari peran orang tua. Mereka diharapkan membimbing anak dalam menjalankan ibadah sekaligus memantau kegiatan belajar mandiri di rumah. Ia menegaskan bahwa Ramadan adalah ruang kolaborasi antara sekolah dan keluarga. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga orang tua.
Peran Sekolah Dasar dalam Pembentukan Karakter
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) di Dinas Pendidikan Kota Palembang, Alhadi Yan Putra, menjelaskan bahwa melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Nomor: 420/afaf/Disdik-1/2026, seluruh satuan pendidikan diminta mengatur ulang pola pembelajaran selama Ramadan.
Kebijakan ini menekankan keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual, sekaligus melibatkan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak. Pada 18–21 Februari 2026, siswa menjalani pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. Skema ini dirancang agar anak tetap belajar sekaligus lebih dekat dengan keluarga dalam suasana awal Ramadan.
Mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar kembali berlangsung di sekolah. Namun, setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari durasi normal sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa.
Ia menegaskan bahwa Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kualitas pembelajaran. Sebaliknya, bulan suci ini menjadi ruang pembinaan karakter yang lebih intensif. Anak-anak tetap belajar seperti biasa, tetapi mereka diarahkan agar lebih seimbang dengan kegiatan ibadah. Mereka belajar, berpuasa, sekaligus mengikuti pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya di sekolah.
Sekolah dasar memiliki peran krusial dalam membentuk fondasi akhlak dan kepribadian siswa. Karena itu, selama Ramadan, kegiatan pembelajaran diperluas dengan tadarus Alquran, ceramah agama, praktik ibadah, hingga program berbagi kepada sesama. Nilai-nilai kepemimpinan, disiplin, empati, dan kepedulian sosial ditanamkan melalui aktivitas nyata, seperti aksi sosial dan pembiasaan sikap santun di lingkungan sekolah.
Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing yang memastikan siswa mampu menjaga semangat belajar di tengah ibadah puasa. Ramadan harus menjadi pembelajaran yang utuh. Kami ingin anak-anak tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin, dan peduli terhadap lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, suasana Ramadan di sekolah dasar di Palembang diharapkan menghadirkan pengalaman edukatif yang membekas. Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu, tetapi juga ruang menumbuhkan generasi beriman, berintegritas, dan berkepribadian tangguh.











