My WordPress Blog

5 Guru Besar UNM Berebut Rektor 2024, Prof Farida Cari Pengganti Prof Karta

Proses Pencarian Rektor Baru Universitas Negeri Makassar (UNM)

Universitas Negeri Makassar (UNM) kini sedang mempersiapkan proses pencarian rektor baru setelah Prof Karta Jayadi diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UNM. Keputusan ini diambil oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) setelah Prof Karta terlibat dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Sejak 4 November 2025, ia dinonaktifkan dari jabatannya.

Kemdiktisaintek kemudian menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM sejak 23 Januari 2026. Dalam surat perintahnya, Menteri Brian Yuliarto memberikan mandat kepada Prof Farida untuk segera memulai tahapan pemilihan rektor definitif paling lambat enam bulan setelah masa tugasnya sebagai Plt dimulai.

Prof Farida menyatakan bahwa ia akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia mengatakan bahwa sebelum memulai proses pemilihan rektor, seluruh layanan di UNM harus berjalan baik, termasuk Tridharma Perguruan Tinggi, layanan administrasi, dan akademik. Ia juga menegaskan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan kementerian dalam pengambilan kebijakan strategis.

Riwayat Pemilihan Rektor UNM

Sebelumnya, pada tahun 2024, lima calon rektor UNM bertarung. Mereka adalah Prof Ichsan Ali, Prof Hasmyati, Prof Karta Jayadi, Prof Eko Hadi Sujiono, dan Prof Hasnawi Haris. Dalam pemilihan pertama, Prof Hasmyati unggul dengan meraih 51 suara, sementara Prof Karta Jayadi hanya mendapatkan 5 suara. Namun, pemilihan harus diulang karena adanya masalah teknis.

Dalam putaran kedua, Prof Hasmyati kembali menang dengan 40 suara, sementara Prof Karta Jayadi meraih 14 suara. Prof Hasnawi Haris mendapat 5 suara, Prof Ichsan Ali 3 suara, dan Prof Eko Hadi Sujiono 1 suara. Tiga calon maju ke putaran ketiga, yaitu Prof Hasmyati, Prof Karta Jayadi, dan Prof Hasnawi Haris.

Hasil putaran ketiga menempatkan Prof Karta Jayadi sebagai pemenang dengan 54 suara. Ia berhasil mengungguli Prof Hasmyati yang meraih 44 suara dan Prof Hasnawi Haris yang tidak mendapatkan suara sama sekali.

Tugas Prof Farida sebagai Plt Rektor

Prof Farida ditugaskan sebagai Plt Rektor selama satu tahun atau hingga rektor definitif ditetapkan. Dalam surat perintah Menteri Brian Yuliarto, ia diperintahkan untuk segera menyelenggarakan pemilihan rektor paling lambat enam bulan setelah masa tugasnya sebagai Plt dimulai.

Ia juga diperintahkan untuk menjaga kualitas layanan kepada mahasiswa, termasuk layanan akademik dan administrasi. Selama tiga bulan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh), Prof Farida mendapatkan sambutan yang cukup baik dari sivitas akademika UNM. Ia mengatakan bahwa dirinya telah memetakan kondisi universitas dan siap menjalankan tugasnya secara optimal.

Langkah Berikutnya

Proses pemilihan rektor definitif akan segera dimulai. Prof Farida menegaskan bahwa ia akan menjalankan proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia optimistis dapat menjalankan tugasnya dengan lancar dan memastikan bahwa semua aspek di UNM tetap berjalan baik.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, UNM berharap dapat segera memiliki rektor definitif yang mampu memimpin universitas menuju perkembangan yang lebih baik.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *