Penyegelan Gedung SD Negeri 1 Gerendong dan Persoalan Kepemilikan Lahan
Ahli waris akan melanjutkan penyegelan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Gerendong, jika tidak mendapatkan kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu keluarga ahli waris, Heri.
Gedung SD Negeri 1 Gerendong yang berlokasi di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, disegel oleh ahli waris pada Senin (19/1/2026). Penyegelan dilakukan atas nama H Isa Bin Sumatri dengan luas lahan sekitar 2.400 meter persegi.
“Kalau tidak ada respons balik, mohon maaf dengan bukti-bukti yang kami miliki, ya mungkin akan dilanjut penyegelan nya,” ujar Heri saat ditemui di kediamannya kemarin.
Heri mengaku bahwa pihaknya telah membuka spanduk penyegelan yang dipasang di gerbang sekolah. “Sudah dibuka, karena kita juga manusia tidak sekejam itu. Dan kalau kami mau kejam, ya sudah tutup saja selamanya,” ujarnya.
Pertanyaan terhadap Pemkab Pandeglang
Heri mempertanyakan mengapa Pemkab Pandeglang tidak respek terhadap hak ahli waris. “Kenapa Pemkab tidak respek seperti kami. Kami saja yang melihat anak didik tidak bisa masuk, kita buka kok. Tapi ketika kami ingin mencari solusi duduk bareng, kok sulit,” katanya.
Heri menjelaskan bahwa ahli waris tidak memiliki bukti sertifikat, namun hanya memiliki bukti SPPT. “Bukti ada, termasuk yang jual dan yang beli juga masih ada. Kalau sertifikat belum, karena jaman dulu tahun 80 belum ada jual beli dibuatkan sertifikat, saya juga cek ke BPN di sini (yang ada sertifikat) sedikit yang tahun segitu,” ucapnya.
Upaya Komisi IV DPRD Pandeglang
Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang akan melakukan upaya pemanggilan. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi, berencana akan memanggil para pihak terkait soal adanya penyegelan Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Gerendong.
“Kita rencanakan pemanggilan pihak-pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, dinas pendidikan, BPKAD, termasuk ahli waris untuk diminta keterangan,” ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (19/1/2026).
Udi mengatakan bahwa jika permasalahan yang terjadi tidak secepatnya diselesaikan khawatir akan menghambat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) para murid. “Kalau tidak cepat beres, khawatir akan menghambat KBM para murid. Makanya Pemkab harus cepat respon,” katanya.
Kronologi Penyegelan Gedung SD Negeri 1 Gerendong
Salah satu keluarga ahli waris, Heri, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk menyegel gedung sekolah SD Negeri 1 Gerendong tersebut. Namun dikarena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak menanggapi secara serius terkait pertanggungjawaban lahan yang digunakan sekolah.
“Jadi kami bersama kuasa hukum tidak bermaksud menyegel, apabila respon cepat Pemkab Pandeglang ke kami,” jelasnya saat ditemui di kediamannya. “Kami juga mengakui bahwa di situ ada anak didik, tetapi pemerintah harus tahu apa kewajiban mereka,” sambungnya.
Sejarah Berdirinya Sekolah
Heri mengungkapkan bahwa sekolah tersebut awalnya Inpres era Presiden Suharto sebelum berubah menjadi SD. Terlebih, Pemkab Pandeglang pada saat itu tidak memiliki lahan, sehingga almarhum keluarganya meminjamkan lahan tersebut.
“Waktu itu pemerintah tidak punya lahan, hanya punya bentuk pisik. Nah pemerintah mencari lahan, dan sifatnya meminjamkan sementara,” ujarnya. “Kami tidak merasa menjual. Karena kami punya keterangan yang dibuat sekertaris Bapak saya. Apabila sudah tidak layak pakai bangunan itu maka kembali ke ahli waris,” sambungnya.
Harapan Keluarga Ahli Waris
Heri berharap Pemkab Pandeglang dapat duduk bareng menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. “Kita duduk bareng carikan solusi. Tapi kita sudah duduk bareng, tapi selalu tidak ada tindak lanjut dari Pemkab Pandeglang,” ujarnya.
Heri juga mempertanyakan mengapa Pemkab Pandeglang tidak ingin segera menindaklanjuti terkait permasalahan tersebut. “Saya sempat berpikir kenapa? Toh kita sudah legowo ko, kita sudah membuka pintu. Ya kalau tidak minat dengan tanah itu ya cari lagi, tapi kalau masih minat ya bagaimana caranya,” katanya.
Keterangan Warga Setempat
Menurut kesaksian warga, penyegelan tersebut terjadi sekira pukul 06.00 WIB pagi. “Iya pagi, pas saya buka warung itu sudah ada,” ujar Neni, warga setempat yang berhadapan dengan sekolah.
Neni mengatakan, anak murid tidak bisa masuk ke sekolah lantaran gerbang sekolah digembok oleh ahli waris. “Iya pada di luar mereka gak bisa masuk. Biasanya gerbang tidak digembok, cuma pada saat ada penyegelan itu digembok tumben,” ujarnya.
Anak murid bisa masuk sekolah sekitar pukul 09.30 WIB, setelah kunci gembok gerbang dibuka pihak ahli waris. “Sepengatahuan saya mereka masuk itu setelah dibuka gembok nya sama ahli waris. Tadi juga ada polisi dan kepala desa ke sini,” katanya.
Menurut para orang tua sempat kisruh lantaran anak-anak tidak masuk sekolah. “Sempat kisruh tadi, bahkan mau ada demo tadinya kalau gerbang nya tidak dibuka,” ujarnya.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











