My WordPress Blog

Fakultas Hukum UMP Bentuk Tim Investigasi Periksa Dugaan Pelecehan Dosen kepada Mahasiswi

Tim Investigasi Fakultas Hukum UMP Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Dugaan Pelecehan

Pihak Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) secara resmi membentuk Tim Investigasi khusus untuk mengusut dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial HM terhadap seorang mahasiswinya, LF (20). Tim ini dibentuk dengan tujuan untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik dosen dalam kejadian tersebut.

Tim investigasi terdiri dari lima orang dosen dan bertugas untuk mengumpulkan klarifikasi dari pelapor, terlapor, hingga saksi-saksi. Proses ini dilakukan sebagai bentuk perhatian serius universitas terhadap perlindungan mahasiswa dan menjaga nama baik institusi. Meskipun proses hukum pidana sedang berjalan di kepolisian, investigasi internal tetap dilakukan.

Ketua Tim Dr Suharyono SH MH menyatakan bahwa kasus ini telah viral dan menjadi perhatian pihaknya karena menyangkut nama baik mahasiswi, dosen, hingga kampus. Ia juga mengungkapkan bahwa tim sudah memanggil mahasiswi yang melaporkan dosennya untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan Mahasiswi dan Oknum Dosen

Menurut Dr Suharyono, tim juga sudah memanggil oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan. Rencananya, hari ini tim akan memanggil para saksi yang dihadirkan oleh terlapor karena kejadian ini terjadi di luar kampus. Ia menjelaskan bahwa proses yang berjalan di kampus berbeda dengan yang berproses di kepolisian. Pihaknya hanya fokus pada pelanggaran kode etik dosen.

“Jadi kewenangan kami hanya fokus pada pelanggaran kode etik. Sedangkan untuk hasil dari Tim investigasi belum dapat kami sampaikan karena sekarang masih berproses,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum.

Pelaporan ke Polisi

Seorang oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM dilaporkan oleh mahasiswinya ke Polrestabes Palembang. Kejadian ini terjadi saat bimbingan makalah di kantor hukum milik terlapor. Peristiwa pelecehan seksual dialami korban berinisial LF (20) pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di kantor HM yang juga bekerja sebagai pengacara di Jalan Musi 6 Way Hitam Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I, Palembang.

Saat itu korban datang ke kantor terlapor untuk mengumpulkan makalah kepada pelaku yang merupakan Kapsel Hukum pidana di Universitas Muhammadiyah Palembang. Pada saat di TKP, terlapor memanggil korban ke dalam ruangannya. Lalu salah satu teman terlapor menutup pintu ruang kerja terlapor. Kemudian terlapor bersandar di bahu korban namun korban menjauhkan badannya sehingga terlapor mengendus dan mencium lengan korban sambil mengelus paha korban. Korban pun menolak dan menjauh dari pelaku sambil berkata korban sudah memiliki kekasih, terlapor pun menghentikan aksinya.

Bantahan dari Oknum Dosen

Terkait laporan tersebut, HM yang diketahui bernama Hasanal Mulkan membantah adanya dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh mahasiswinya sendiri. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang yang sekaligus praktisi hukum itu membantah seluruh kronologis yang menyebut dirinya melakukan dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya itu.

Pada hari peristiwa seperti yang dilaporkan mahasiswi tersebut, Kamis (11/12/2025), TKP yang merupakan kantor hukumnya sedang ramai. Saat itu, kantor hukumnya tengah melakukan seleksi calon advokat yang ingin mendaftar di kantor hukumnya. “Gak mungkin rasanya dalam kondisi hari itu ramai saya melakukan pelecehan, apalagi ini kantor saya dan tempat saya cari makan. Di hari itu kami sedang wawancara pelamar di kantor kami,” kata Mulkan.

Mulkan mengakui di hari itu, mahasiswi tersebut memang mendatangi kantornya bersama dengan satu mahasiswi lain rekannya. Mahasiswi yang menjadi pelapor itu mendatangi kantornya itu lantaran menyetor tugas makalah kuliah yang diakui telat dari rekan-rekan sekelasnya. “Sebetulnya saya juga tidak mengizinkan mereka datang ke kantor saya sebab namanya kalau urusan kuliah semestinya diselasaikan di kampus,” tegasnya.

Dia pun saat menemui saya tidak mengisi daftar tamu padahal kami ada admin, dan alasan dia nyetor di kantor karena telat alasan dia liburan makanya telat,” ungkapnya. Mulkan juga mengatakan, mahasiswi tersebut menemuinya di ruang tamu dan bukan di ruang kerja pribadinya. Saat mahasiswi tersebut menemuinya dia mengaku juga tak berlangsung lama.

Namun Mulkan mengakui sempat menegur penampilan mahasiswi tersebut yang saat menemuinya cukup berbeda bila dibanding dengan saat di kampus. “Niat saya menasehati, tidak ada saya menyentuh atau melecehkan seperti yang dilaporkan, sebab dia pun berdiri saya duduk. Memang saat ditegur itu dia ada bilang kalau dia bukan cewek yang tidak benar tapi sebatas itu saja setelah makalahnya diterima dia keluar dari kantor,” ungkapnya.

Terkait laporan itu, ia mengaku baru mengetahui dirinya terlapor beberapa pekan kemudian. “Tapi saya juga sudah melaporkan balik ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik,” tutupnya.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *