My WordPress Blog
Daerah  

Minyak Rakyat Jambi Dibeli Pertamina

Pembelian Minyak Mentah dari Sumur Rakyat di Jambi oleh Pertamina

Pertamina resmi membeli minyak mentah hasil produksi sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi. Peristiwa ini menjadi yang pertama kali di Indonesia dan dilakukan dengan pengelolaan yang legal serta berkelanjutan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, meresmikan pembelian perdana minyak hasil produksi sumur rakyat oleh Pertamina di Stasiun Tangki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (31/12/2025).

Gubernur Jambi, Al Haris, hadir dalam perayaan tersebut dan mendampingi Wamen ESDM meninjau proses pengelolaan minyak mentah dari sumur rakyat. Peninjauan dilakukan setelah mereka melihat langsung aktivitas sumur minyak masyarakat.

Payung Hukum untuk Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada sumur minyak ilegal atau liar di Provinsi Jambi. Ia menyatakan bahwa pengelolaan sumur minyak masyarakat kini memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, masyarakat diberi ruang untuk mengelola sumur minyak melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, maupun UMKM.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyosialisasikan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Sumur minyak masyarakat nantinya dikelola melalui BUMD, koperasi, atau UMKM sesuai izin yang diatur. Hari ini kita melihat langsung bersama Pak Wamen,” ujar Al Haris.

Dia menjelaskan bahwa pengelolaan sumur minyak dan gas bumi milik masyarakat akan berada di bawah naungan BUMD, koperasi, atau UMKM, melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), baik dalam bentuk kerja sama operasi maupun teknologi. “Dengan skema ini, tidak ada lagi alasan mengelola sumur minyak secara ilegal. Masyarakat sudah diberi ruang untuk bekerja sama secara resmi,” tegasnya.

Target Produksi 1.000 Barel per Hari

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata aktivitas penambangan minyak rakyat agar berjalan aman, legal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Ia menyampaikan bahwa masyarakat akan bekerja sama dengan BUMD, koperasi, atau UMKM.

“Saat ini potensi produksi dari sumur masyarakat sekitar 240 barel per hari dan masih bisa ditingkatkan,” ujarnya. Dia berharap, produksi minyak dari sumur masyarakat di Jambi dapat meningkat hingga 1.000 barel per hari, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat setempat dan menjaga ketahanan pasokan BBM di daerah.

Yuliot menekankan bahwa hal itu merupakan implementasi nyata dari Permen ESDM No 14/2025, untuk menata legalitas dan tata kelola tambang rakyat. “Ini momen perdana minyak dari sumur rakyat diserahkan secara resmi ke Pertamina. Ke depan, ini menjadi role model penatakelolaan serta aspek legalitas bagi sumur rakyat di seluruh Indonesia,” tuturnya seusai meninjau lokasi.

Produksi 240 Barel per Hari

Total minyak yang diserahkan melalui pengelola UMKM dalam produksi perdana itu sebesar 240 barel. Potensi produksi sumur mencapai 1.000 barel per hari.

Jumlah Titik Sumur Minyak Rakyat di Jambi

Jambi memiliki 11.509 titik sumur minyak rakyat. Lokasi sumur tersebut tersebar di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, dan Sarolangun.

  • Di Kabupaten Batang Hari terdapat 9.885 titik sumur.
  • Di Kabupaten Muaro Jambi terdapat 1.336 titik sumur.
  • Di Kabupaten Sarolangun terdapat 288 titik sumur.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandri Adinegara, menjelaskan bahwa legalitas pengelolaan sumur minyak tersebut berbentuk BUMD, Koperasi atau UMKM. Penetapan akan ditunjuk oleh Menteri ESDM dan dilakukan verifikasi berkas persyaratan sebagaimana Permen ESDM No 14/2025. “Begitu juga dengan teknis pelaksanaan di lapangan akan diatur saat dilakukan persetujuan kontrak kerjasama bersama K3S,” pungkasnya.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *