Masalah Struktural dalam Sektor Pendidikan Tahun 2025

Sektor pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural sepanjang tahun 2025. Alih-alih memperbaiki kondisi, kebijakan yang dikeluarkan justru dinilai memperumit masalah yang ada. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan bahwa isu pendidikan tahun ini tidak hanya terkait hasil belajar, tetapi juga melibatkan arah kebijakan, tata kelola, dan keberpihakan negara.
Refleksi Kritis dari P2G
Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, memberikan beberapa catatan kritis dalam refleksi pendidikan 2025. Salah satu isu utama yang disoroti adalah rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hingga saat ini, RUU tersebut belum dibuka secara luas kepada publik. Iman menilai keterbukaan menjadi syarat utama agar undang-undang pendidikan tidak kembali mengulang kesalahan lama. Ia mengingatkan pentingnya partisipasi yang bermakna sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi.
“Kami berharap draftnya itu dibuka kepada publik, karena kami khawatir ini seperti undang-undang yang lain yang tiba-tiba diketok,” ujarnya dalam Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2025 yang merangkum refleksi kritis masyarakat sipil terhadap kondisi pendidikan nasional.
Potensi Masuknya Program Prioritas Pemerintah
Kekhawatiran P2G bukan tanpa alasan. Iman menyebut ada potensi masuknya berbagai titipan program ke dalam RUU Sisdiknas. Program-program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) atau model sekolah tertentu, dinilai berpotensi dipaksakan masuk ke dalam regulasi pendidikan.
“MBG itu by definition adalah kesejahteraan sosial dan kesehatan, tapi menggunakan anggaran pendidikan. Jangan-jangan nanti dibuat celah hukum di undang-undang,” kata Iman.
Ia juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antar-kementerian. Menurut Iman, sistem pendidikan seharusnya dikelola secara terpusat dan sistematis. Tetapi, saat ini Kementerian Sosial juga mengelola Sekolah Rakyat dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, mengelola Sekolah Garuda. Ia mempertanyakan pelibatan lembaga yang selama ini tidak berpengalaman dalam pengelolaan pendidikan.
“Pendidikan dasar dan menengah itu seharusnya di Kemendikdasmen, bukan di kementerian lain yang tidak punya reputasi membangun sekolah,” ujarnya.
Masalah Tata Kelola Guru
Masalah berikutnya yang dinilai belum tertangani adalah tata kelola guru. Iman menegaskan persoalan guru tidak bisa dipersempit pada isu kualitas semata. P2G membagi tata kelola guru ke dalam sejumlah aspek, mulai dari kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, hingga penyebaran.
Ia mengungkapkan bahwa secara rasio nasional jumlah guru relatif memadai, namun penyebarannya timpang. “Secara angka mungkin 1 banding 15 itu ideal, tapi faktanya masih banyak daerah yang kekurangan guru,” kata Iman.
Kondisi tersebut, menurut dia, tidak diselesaikan dengan kebijakan yang tepat. Iman mengkritik kebijakan pengiriman perangkat teknologi, seperti Interactive Flat Panel (IFP), yang dijadikan solusi oleh pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru di daerah tertinggal.
“Ketika ada daerah kurang guru, solusinya bukan dikirimkan guru, tapi dikirimkan TV,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan tersebut berisiko memperlebar kesenjangan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah 3T yang masih membutuhkan buku cetak dan kehadiran guru secara langsung. Ia bahkan membandingkan kebijakan tersebut dengan tren global. Di sejumlah negara maju, penggunaan gawai dan layar di sekolah justru mulai dibatasi. “Di kita malah seolah-olah TV akan menggantikan guru,” ucapnya.
Penganggaran Pendidikan
Persoalan lain yang tak kalah serius adalah penganggaran pendidikan. Iman menilai terdapat indikasi pelanggaran konstitusi dalam pengelolaan anggaran, meski hal tersebut seakan menjadi hal lumrah. “Karena sudah sering melanggar konstitusi, rasanya jadi biasa-biasa saja,” ujarnya.
Menurut dia, perubahan alokasi anggaran untuk MBG menunjukkan persoalan serius dalam perencanaan. Sebagian anggaran pendidikan memang terselamatkan, tetapi dampaknya justru dialihkan ke sektor kesehatan. “Uang pendidikan selamat, tapi kesehatan tidak selamat. Kita dijamin makan, tapi jatah kesehatan berkurang,” katanya.
Evaluasi Pembelajaran dan Tes Kemampuan Akademik
P2G juga menyoroti kebijakan evaluasi pembelajaran, khususnya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Iman menilai TKA tidak menghadirkan temuan baru. “TKA itu hanya mengonfirmasi saja. PISA, AKM, semuanya sudah menunjukkan hasil yang rendah,” ujarnya.
Ia menilai masalah utama bukan terletak pada kurangnya instrumen penilaian, melainkan minimnya solusi kebijakan. Banyaknya asesmen justru menggerus waktu belajar siswa. “Waktu yang seharusnya dipakai membaca dan belajar, habis untuk ujian. Ujian lagi, ujian lagi,” kata Iman.
Karena itu, P2G mendorong pemerintah untuk menggabungkan berbagai alat tes yang ada dan menghentikan penambahan asesmen baru. Jika hasilnya sudah jelas, menurut Iman, negara seharusnya fokus pada perbaikan pembelajaran, bukan sekadar pengukuran.
Harapan untuk Kebijakan Pendidikan Masa Depan
Menutup refleksinya, Iman berharap kebijakan pendidikan ke depan tidak lagi bersifat tambal sulam dan seremonial. Ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah untuk membenahi persoalan mendasar agar pendidikan benar-benar dapat diakses secara adil.
“Kalau masalah-masalah ini tidak diselesaikan secara struktural, kita hanya akan mengulang persoalan yang sama dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











