My WordPress Blog
Daerah  

Areal perkantoran sepi, instansi Pelalawan yang WFH dan WFO

Penerapan Work From Home (WFH) di Lingkungan Pemkab Pelalawan

Pada hari Jumat, 10 April 2027, sebagian besar Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mulai melakukan kegiatan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pelalawan nomor 100.3.4.2/BKPSDM/2026/421 tentang pelaksanaan transformasi kerja ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Surat edaran tersebut merujuk pada SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada kepala daerah seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat budaya kerja ASN dengan menerapkan sistem kerja yang lebih efisien dan fleksibel.

Kondisi Kantor Pemkab Pelalawan

Di Kantor Bupati Pelalawan, aktivitas pegawai terlihat sangat minim. Sebelumnya, ruangan kantor sering dipenuhi oleh para ASN yang berlalu lalang antar lantai, tetapi kini suasana cukup sepi. Hanya beberapa pegawai yang tetap hadir di kantor. Begitu pula dengan lapangan parkir yang biasanya penuh dengan mobil dan sepeda motor, kini tampak lengang baik di area basement maupun sekitar gedung kantor.

“Kami tetap masuk kantor sesuai edaran, pejabat eselon III tidak WFH,” ujar Kepala Bagian Protokol Setdakab Pelalawan, Erhas.

Situasi di Komplek Perkantoran Bhakti Praja

Pemandangan serupa juga terjadi di komplek perkantoran Bhakti Praja. Hampir semua gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat sepi dan hanya beberapa kendaraan yang parkir. Namun, OPD pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap buka dan melayani masyarakat. Warga terlihat duduk mengantri di depan loket untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Pelayanan tetap normal seperti biasa, petugas kita berkantor dan melayani masyarakat yang datang,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Defrizal.

Ia menambahkan bahwa warga yang ingin mengurus KTP, KK, akte, surat pindah, dan lainnya diminta datang ke kantor karena aktivitas pelayanan berjalan seperti hari-hari biasa dan tidak terdampak WFH.

Evaluasi dan Pemantauan

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis, menyatakan bahwa penerapan WFH perdana ini menjadi tolak ukur untuk evaluasi ke depan. Pihaknya juga melakukan pemantauan ke kantor OPD untuk melihat bagaimana penerapan WFH dan Work From Office (WFO) sesuai dengan edaran bupati.

Menurut Darlis, dalam surat edaran, pegawai yang tetap bekerja di kantor adalah jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II setara kepala dinas, kepala badan, hingga asisten Sekdakab. Selanjutnya, pejabat administrator atau eselon III setara Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, dan Kepala Bidang. Termasuk pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa.

Instansi yang Tetap Buka

Selain itu, instansi yang masih menjalankan WFO antara lain unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan urusan bencana. Unit layanan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Unit layanan kebersihan dan persampahan bidang lingkungan hidup. Unit layanan administrasi kependudukan. Unit layanan perizinan pada bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Selanjutnya, unit layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan, dan lainnya. Unit layanan pendidikan seperti PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajatnya. Unit layanan pendapatan daerah dan unit pelayanan publik lainnya.

“Ini untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap normal dan tidak terdampak kebijakan WFH,” kata Darlis.

Kebijakan WFH untuk ASN Lainnya

Sedangkan ASN yang tidak bersinggungan dengan unit pelayanan serta pejabat eselon IV maupun fungsional serta staf diberlakukan WFH setiap hari Jumat. Mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK paruh waktu.

“Setelah berjalan nanti, baru dilakukan evaluasi dan penyesuaian agar lebih maksimal efisiensinya,” tukas Darlis.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *