Pembangunan TPA Regional Blang Bintang Diharapkan Selesaikan Masalah Sampah di Aceh
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Munawar Ngoh Wan, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah pusat dalam membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Blang Bintang, Aceh Besar. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan di kota Banda Aceh dan sekitarnya.
Proyek pembangunan TPA regional ini menelan anggaran sebesar Rp 420 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Pekerjaan akan dimulai pada pertengahan tahun ini, dengan rencana kontrak pekerjaan yang akan dilakukan pada Juli mendatang. Meskipun demikian, Ngoh Wan menilai bahwa peran pemerintah Aceh juga sangat penting dalam penanganan sampah, terutama terkait operasional layanan pengelolaan sampah.
“Anggaran yang tersedia di APBA hanya 4 miliar tahun 2026 untuk mengelola 300 ton sampah setiap hari,” ujar Ngoh Wan. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan pelayanan penanganan sampah berjalan baik, sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah di trotoar jalan nasional maupun sungai Krueng Aceh.
Ngoh Wan juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh, dan Pemkab Aceh Besar dalam penyediaan kontainer, mobil pengangkut, serta anggaran petugas. Ia berharap pemerintah Aceh dapat menunjukkan dukungan dengan alokasi anggaran terhadap sarana prasarana dan operasional.
“DPRA pasti mendukung agar persoalan sampah ini bisa tertangani dengan baik sambil menunggu kesiapan pembangunan TPA regional,” ujarnya. Politikus muda PKB ini menekankan bahwa selama proses pembangunan TPA berlangsung, penanganan sampah harus tetap optimal.
Sebelumnya, isu sampah yang semakin mengkhawatirkan di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, memastikan bahwa pembangunan TPA regional di Blang Bintang akan segera direalisasikan pada tahun ini. Proyek ini diharapkan menjadi solusi konkret atas kondisi darurat sampah yang telah lama belum terselesaikan.
“Masalah ini sudah lama tidak terselesaikan. Kita ingin memastikan bahwa tahun ini pembangunan TPA regional benar-benar bisa dimulai,” ujar Irmawan usai melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh. Menurutnya, pemerintah pusat bersama pihak terkait telah berkomitmen mempercepat pembangunan TPA regional sebagai solusi jangka panjang.
Irmawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan berbagai pihak, proyek tersebut ditargetkan mulai berproses pada pertengahan tahun, dengan rencana kontrak pekerjaan pada Juli mendatang. “Informasi yang kita dapatkan, bulan Juli ini sudah masuk tahap kontrak dan pelaksanaan pekerjaan. Ini tentu menjadi harapan besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Irmawan mengakui bahwa pembangunan TPA dengan nilai anggaran sekitar Rp420 miliar tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Proyek ini diperkirakan membutuhkan waktu pengerjaan bertahap selama beberapa tahun. “Dengan anggaran sebesar itu, tidak mungkin selesai dalam satu tahun. Pasti bertahap. Yang penting kita dorong pekerjaan awalnya segera dimulai,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebagai pemilik wilayah, agar proyek berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











