My WordPress Blog
Daerah  

Wali Kota Bandung Minta Maaf, Kebun Binatang Ditutup Saat Lebaran

Penutupan Bandung Zoo Selama Libur Lebaran 2026

Bandung Zoo, yang selama ini menjadi destinasi favorit warga Bandung Raya, akan ditutup untuk umum selama libur Lebaran 2026. Keputusan ini diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung karena adanya kendala dalam izin pengelolaan kebun binatang tersebut. Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan permohonan maaf atas penutupan tersebut, yang menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang biasa menghabiskan waktu Lebaran di tempat tersebut.

Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari proses transisi menuju pengelola baru. Sebelumnya, izin lembaga konservasi yang sebelumnya berlaku telah berakhir, sehingga tidak ada pengelola resmi yang bisa bertanggung jawab atas operasional Bandung Zoo. Dengan demikian, kebun binatang tersebut akan tetap tutup selama masa liburan Lebaran, meskipun aktivitas perawatan satwa tetap berjalan di bawah pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

Permintaan Maaf dari Walikota Bandung

Dalam pertemuan dengan para pegawai Bandung Zoo, Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini sangat berat, terlebih karena tradisi berkumpul di Bandung Zoo selama Lebaran sudah menjadi kebiasaan yang melekat di kalangan masyarakat. Farhan menekankan bahwa pihaknya selalu berpegang pada prinsip hukum yang berlaku, termasuk dalam hal pengelolaan kebun binatang.

Farhan juga memastikan bahwa hak para pekerja yang tertunda akan segera cair pada April mendatang. Pemkot Bandung menjanjikan bahwa dana tersebut akan disalurkan sesuai dengan kesepakatan yang sedang dalam proses penandatanganan. Selain itu, bantuan tunai sebesar Rp1 juta juga diberikan kepada setiap pekerja melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang sedang dihadapi oleh para pegawai.

Proses Seleksi Pengelola Baru

Pemkot Bandung menargetkan proses penunjukan pengelola baru dapat rampung pada akhir April 2026. Jika rencana ini tercapai, maka pengelolaan dan operasional Bandung Zoo akan berjalan mulai Mei 2026. Calon pengelola harus memiliki status lembaga konservasi berbadan hukum yang memiliki izin dari Kementerian Kehutanan. Selain itu, syarat lain yang penting adalah tetap mempertahankan para pegawai lama serta menjaga konsep tradisi Drenten yang khas Sunda.

Proses seleksi pengelola akan melibatkan berbagai pihak, termasuk KSDAE, BKSDA, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, unsur Pemkot Bandung, serta para ahli dan budayawan. Hal ini dilakukan agar pengelola baru dapat menjaga nilai sejarah dan warisan dari keluarga pendirinya.

Alternatif Destinasi Wisata

Sebagai pengganti Bandung Zoo, Walikota Bandung menyarankan warga untuk berkunjung ke Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda (Tahura). Tempat ini menjadi alternatif wisata alam yang cocok untuk kegiatan seperti botram. Namun, kawasan tersebut hanya akan dibuka pada hari kedua Lebaran atau 2 Syawal.

Sementara itu, beberapa ruang publik lain di Kota Bandung tetap bisa diakses secara terbatas. Kawasan bawah Baksil dan Teras Cikapundung masih bisa dikunjungi, sementara area atas Baksil dan Teras Cihampelas masih ditutup sementara.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *