My WordPress Blog

Guru PPPK di Persimpangan: Pilih Pengabdian atau Kesejahteraan Keluarga

Masalah Penempatan Guru PPPK di Riau yang Menyentuh Sisi Kemanusiaan



JAKARTA – Banyak guru PPPK jenjang SMA sederajat kini berada di tengah pilihan sulit antara pengabdian atau keutuhan keluarga. Mereka menghadapi tantangan besar karena penempatan kerja mereka jauh dari domisili asal, yang menyebabkan beban mental dan finansial yang semakin berat.

Guru-guru PPPK di Provinsi Riau mengungkapkan perasaan mereka secara terbuka. Mereka harus berjuang untuk menjaga keseimbangan antara tugas sebagai pendidik dan tanggung jawab sebagai anggota keluarga. Jarak yang jauh dari rumah menjadi beban yang tidak bisa lagi ditanggung sendiri.

Kondisi ini bukan hanya sekadar masalah lokasi, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan yang dalam. Beberapa guru memilih untuk mengundurkan diri dari posisi mereka karena merasa tidak mampu menjalani hidup terpisah dari anak-anak dan pasangan mereka. Biaya akomodasi yang tinggi juga menjadi beban tambahan yang menguras penghasilan mereka.

Saat masa perpanjangan SK PPPK, para guru ini berharap ada perubahan kebijakan yang dapat membantu mereka. Mereka ingin agar penempatan kerja bisa diperbaiki sehingga mereka bisa lebih dekat dengan keluarga. Dengan demikian, pengabdian mereka bisa dilakukan dengan lebih optimal dan tenang.

Salah satu perwakilan guru dari forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau mengungkapkan keinginan mereka. Mereka ingin bisa memberikan yang terbaik dalam pengabdian, tetapi hal itu sangat sulit jika pikiran dan hati mereka terbagi karena jauh dari keluarga.

“Kami hanya ingin mendekat, agar pengabdian ini bisa berjalan selaras dengan kewajiban kami sebagai orang tua dan pasangan,” ujar perwakilan tersebut.

Selain berharap kepada gubernur, para guru juga menaruh harapan besar kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Mereka berharap Disdik segera mengambil langkah proaktif dalam bulan ini. Selain itu, Disdik diharapkan segera berkonsultasi dan meminta izin relokasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Mereka juga memohon agar proses teknis relokasi bisa diselesaikan secepatnya, sehingga para guru bisa mengajar dengan tenang di penempatan baru pada tahun ajaran ini.

Para guru ini melihat relokasi sebagai solusi konkret untuk mencegah lebih banyak guru yang mundur akibat tekanan jarak dan keluarga. “Dedikasi guru adalah pilar pendidikan Riau, tetapi tanpa dukungan regulasi penempatan yang humanis, dikhawatirkan semangat pengabdian ini akan terus tergerus oleh kerinduan akan rumah,” kata Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi.

Ekowi khawatir jumlah guru PPPK yang mundur akan terus bertambah. Hingga saat ini, surat persetujuan MenPAN-RB Rini Widyantini tentang relokasi belum disetujui. Dia heran mengapa relokasi guru PPPK harus meminta persetujuan MenPAN-RB. Birokrasi yang panjang membuat guru PPPK bersiap-siap untuk berhenti secara sukarela.

“Mereka pilih mempertahankan keluarganya daripada jadi ASN PPPK. Kalau sudah begini negara juga yang merugi,” serunya.

Ekowi menambahkan bahwa pemprov Riau telah menyurati MenPAN-RB Rini untuk persetujuan relokasi guru. Surat tersebut dikirim sejak November 2025. Sayangnya hingga saat ini belum ada balasan dari MenPAN-RB Rini. Dia memohon kepada pemerintah pusat agar memberikan kemudahan bagi guru PPPK Riau untuk relokasi.

“Saya akan ke pusat berjuang dan siap menginap di kantor KemenPAN-RB demi guru PPPK Riau,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt. Gubernur Riau S.F. Hariyanto telah melayangkan surat Nomor: B/267/800.1.1.2/BKD/SD/2025, tanggal 25 November 2025 tentang Penyesuaian Unit Kerja PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Surat ini ditujukan kepada MenPAN-RB Rini sebagai tindak lanjut dari surat gubernur Nomor B/160/800.1.2/BKD/SD/2025 tanggal 17 Oktober 2025 perihal Usulan Perubahan Unit Kerja Penempatan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Gubernur menyampaikan bahwa hasil pemetaan dan analisis kebutuhan guru dalam skema PPPK masih menunjukkan ketidakseimbangan persebaran pada beberapa satuan pendidikan. Berdasarkan evaluasi tersebut, masih terdapat satuan pendidikan yang mengalami kelebihan guru, sedangkan di sisi lain terdapat sekolah yang kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu.

“Kondisi ini berdampak pada optimalisasi pelayanan pendidikan serta efektivitas penugasan PPPK,” ucapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Riau memohon MenPAN-RB Rini memberikan persetujuan dan tindak lanjut atas usulan penyesuaian unit kerja penempatan PPPK Guru. Ini agar distribusi tenaga pendidik bisa lebih merata dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *