My WordPress Blog
Hukum  

Bantahan Jatmiko Dwijo Saat Dibawa KPK ke Jakarta, Kejadian Saat OTT

Penjelasan Jatmiko Dwijo Saputro Mengenai Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Bupati Tulungagung

Jatmiko Dwijo Saputro, adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sempat menjadi sorotan setelah dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Peristiwa ini terjadi setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kakaknya pada Jumat (10/4/2026). Meskipun sempat menjadi perhatian publik, Jatmiko akhirnya dilepaskan oleh KPK setelah tidak terbukti terlibat langsung dalam kasus korupsi yang menjerat Gatut Sunu Wibowo.

Jatmiko mengaku bahwa ia tidak berada di Pendopo Kabupaten Tulungagung saat OTT dilakukan. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya sedang berada di rumahnya di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, yang berjarak sekitar 17 kilometer dari lokasi OTT. Setelah itu, pada malam hari, ia hendak keluar dari area rumah Gatut Sunu Wibowo dan berpapasan dengan tim penyidik KPK yang diduga ingin melakukan penggeledahan di sana.

Setelah mengetahui bahwa Jatmiko adalah adik kandung Gatut Sunu Wibowo, penyidik KPK menggeledah mobil dan menyita ponsel miliknya. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk diperiksa hingga pagi hari Sabtu (11/4/2026). Setelah itu, Jatmiko dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya, dan diterbangkan ke Gedung KPK, Jakarta, bersama belasan pejabat Pemkab Tulungagung lainnya.

Di Gedung Merah Putih KPK, Jatmiko kembali dimintai keterangan mulai Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) pagi. Setelah pemeriksaan selesai, ia diperbolehkan meninggalkan Gedung KPK. Dalam kesempatan tersebut, Jatmiko menegaskan bahwa ia tidak terjaring dalam OTT di Pendopo, tetapi hanya diperiksa sebagai saksi karena kebetulan bertemu petugas KPK di rumah kakaknya pada Jumat malam ketika ia menengok kegiatan yasinan di sana.

Menjaga Jarak dari Kasus Korupsi

Jatmiko juga menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Gatut Sunu Wibowo. Hal ini telah disampaikan kepada para penyidik KPK saat pemeriksaan. Ia menekankan bahwa dirinya tidak memiliki CV atau perusahaan yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah Tulungagung.

Selama ini, Jatmiko mengklaim bahwa dirinya sengaja menjaga jarak dengan Gatut Sunu setelah sang kakak terpilih sebagai Bupati Tulungagung dalam Pilkada 2024. Hal ini dikarenakan Jatmiko merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang mengusung pasangan calon kepala daerah yang merupakan lawan dari Gatut Sunu, yang diusung oleh koalisi partai politik termasuk Partai Gerindra.

“Saya juga bercermin dari kasus-kasus kepala daerah di tempat lain. Banyak yang terlibat dalam perkara korupsi adalah anggota keluarga terdekat. Jadi saya memang jaga jarak agar tidak tergoda memanfaatkan kakak saya yang menjadi bupati,” tambahnya.

Meski demikian, Jatmiko menyatakan bahwa dirinya akan tetap menghormati proses pengembangan perkara oleh KPK dan akan bersikap kooperatif jika kembali dimintai keterangan. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini ponsel miliknya masih dalam penguasaan KPK dan belum dikembalikan kepada dirinya.

Profil Singkat Jatmiko Dwijo Saputro

Jatmiko Dwijo Saputro, S.H., merupakan seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk periode 2024–2029. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Bandung, Besuki, dan Pakel, dan resmi dilantik pada 26 Agustus 2024.

Dalam kiprahnya sebagai wakil rakyat, Jatmiko dikenal aktif menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, seperti bakti sosial pemeriksaan mata hingga operasi katarak gratis, sebagai bentuk pengabdian langsung kepada warga. Secara latar belakang, Jatmiko juga dikenal sebagai adik dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang turut membuat namanya mendapat sorotan publik dalam dinamika politik daerah.

Perkembangan terbaru pada April 2026, Jatmiko ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Tulungagung. Ia diamankan dan dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus tersebut, Jatmiko diketahui masih berstatus sebagai saksi, sementara aparat penegak hukum terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang disinyalir berkaitan dengan praktik pemerasan.

Dugaan Korupsi yang Menjerat Bupati Tulungagung

KPK mengungkap adanya dugaan permintaan setoran uang kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Modus yang digunakan antara lain dengan mengatur atau menggeser anggaran, lalu meminta bagian hingga 50 persen bahkan sebelum anggaran dicairkan. Pengumpulan uang tersebut disebut dilakukan oleh ajudan bupati, yang memperlakukan OPD seolah memiliki utang. Target pengumpulan dana disebut mencapai Rp5 miliar.

Hingga OTT dilakukan, jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp2,7 miliar, dengan nominal setoran bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. Selain uang tunai Rp335,4 juta, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, dan empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton.

Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *