Kembali Heboh, RSUD Banyumas Hadapi Temuan BPK
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas kembali menjadi sorotan setelah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Temuan tersebut menunjukkan adanya kelebihan pembayaran insentif dan bonus jasa pelayanan kesehatan kepada karyawan dan pejabat. Angka yang ditemukan mencapai Rp 13,207 miliar untuk karyawan dan Rp 1,397 miliar untuk pejabat.
Sebagian dari jumlah tersebut sudah dikembalikan, namun masih tersisa sebesar Rp 12,777 miliar yang harus dikembalikan ke kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Temuan ini memicu perbincangan di kalangan karyawan dan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, RSUD Banyumas juga sempat menghebohkan publik karena kasus penggelapan dana Koperasi NEU Banyumas oleh pengurus koperasi. Kerugian yang terjadi mencapai Rp 60 miliar, dengan sebagian besar uang anggota hilang dan tidak ada kepastian bisa kembali. Kini, karyawan RSUD Banyumas kembali dihadapkan pada masalah keuangan akibat temuan BPK.
Pengalaman Karyawan Terkait Temuan BPK
Tribun Jateng melakukan wawancara dengan beberapa karyawan RSUD Banyumas untuk mengetahui lebih dalam tentang temuan BPK tersebut. Salah satu karyawan, Cakra (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan bahwa semua karyawan sudah mengetahui tentang temuan BPK sebelum berita tersebut viral. Bahkan, manajemen rumah sakit telah membahas opsi pengembalian kelebihan insentif dan bonus dengan karyawan.
Cakra mengatakan, saat itu mereka merasa kecewa dan kaget karena tidak tahu apa-apa. Menurutnya, insentif dan bonus yang diterima merupakan pendapatan yang sah sesuai aturan. Besaran insentif tergantung posisi pekerjaan, dengan karyawan paling rendah mendapatkan kisaran Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
“Jadi kami merasa justru karyawan yang dirugikan dalam temuan ini,” katanya.
Menurut Cakra, dalam temuan ini bukan karyawan yang salah karena mereka hanya menerima. Namun, ada bagian yang mengambil keputusan dan melakukan perhitungan. Para karyawan pun siap mengembalikan kelebihan uang insentif dan bonus.
Harapan Karyawan Terhadap Penyelesaian Masalah
Cakra menyampaikan harapan bahwa ada pertanggungjawaban atas kesalahan tersebut. Ia ingin mengetahui penyebab dan penanggung jawabnya siapa. Namun, sampai saat ini belum ada respons yang jelas. Ia berharap ada sanksi sebagai bentuk tanggung jawab, seperti pemindahan atau demosi terhadap orang-orang yang terlibat.
Selain itu, Cakra juga meminta fleksibilitas dari pihak rumah sakit dalam mengembalikan kelebihan insentif dan bonus. Karena kemampuan tiap karyawan pastinya berbeda-beda. Sebelumnya, pihak rumah sakit sudah menawarkan opsi, seperti potong gaji, potong insentif, atau setoran langsung.
“Kami juga minta penjelasan mengapa besaran pengembalian berbeda-beda. Padahal masa kerjanya sama, golongannya sama dan tugasnya sama,” ungkapnya.
Kesimpulan
Temuan BPK terhadap RSUD Banyumas menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan rumah sakit. Meski karyawan bersedia mengembalikan kelebihan insentif dan bonus, mereka tetap mengharapkan adanya pertanggungjawaban yang jelas dari pihak yang bertanggung jawab. Dengan demikian, dapat dihindari terulangnya kesalahan serupa di masa depan.











