Wali Kota Bandar Lampung Diuji Kepemimpinan Akibat Kontroversi Pembongkaran Bangunan di Area Sungai
Kontroversi terjadi setelah Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana melakukan blusukan ke kawasan pemukiman padat penduduk. Kegiatan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama setelah ia dikaitkan dengan pembongkaran bangunan yang diduga melanggar aturan catchment area sungai.
Salah satu akun TikTok bernama Horizon TV secara tidak langsung menantang Wali Kota untuk lebih berani dalam menghadapi perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan elite politik daerah. Dalam unggahan video, akun tersebut menyebutkan bahwa ada rumah yang diduga melanggar catchment area sungai di Kecamatan Tanjungkarang Timur dan Kedamaian. Penyempitan badan sungai terlihat jelas dari luar, sementara bangunan tersebut berada di atas aliran air.
Secara kasat mata, bangunan tersebut tidak hanya mengambil bahu sungai, tetapi juga memanjang di atasnya hingga membentuk terowongan air. Hal ini bisa memicu penyempitan aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir.
Bangunan yang menjadi sorotan tersebut terletak di Kota Baru, Tanjung Karang Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi tersebut merupakan kantor dari dua perusahaan yaitu PT Subanus dan PT F Syukri Balak. Nama-nama perusahaan tersebut tercantum jelas di halaman depan bangunan.
Dari data yang tersedia, Sekretaris DPW Nasdem Lampung sekaligus Anggota DPRD Provinsi Fauzan Sibron disebut sebagai direktur dari perusahaan konstruksi tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah Wali Kota akan berani menindak perusahaan yang diduga milik kolega Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN.
Pihak tertentu memberikan peringatan agar Wali Kota tidak terkesan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. Mereka khawatir jika Wali Kota hanya berani menindak warga biasa, tetapi tidak berani menghadapi elit politik. Peringatan ini dilakukan agar tidak muncul asumsi bahwa kebijakan yang diambil tidak adil.
“Dan sebenarnya kan yang kata bunda Eva kemarin, lima sampai sepuluh meter harusnya tidak ada bangunan ya bunda. Catchment area sungai ini harus steril seharusnya. Tapi kenapa nih, berani gak bunda Eva menindaknya? Hayo bunda, jangan tebang pilih,” ujar salah satu pengkritik.
Selain itu, ada juga yang mempertanyakan tindakan Wali Kota yang dinilai tidak adil terhadap warga kurang mampu. Mereka menilai bahwa jika gubuk orang kecil dibongkar, maka bangunan permanen yang diduga milik orang besar juga harus dibongkar.
“Kalau gubuk orang kecil bunda gusur, nah bangunan permanen. Diduga orang besar, bunda juga harus gusur. Jangan biarkan, kenapa bisa dibiarkan? Ada apa bunda? Jangan tebang pilih.”
Sebelumnya, pada Februari 2026 lalu, Eva Dwiana juga melakukan blusukan di Kecamatan Teluk Betung Barat dan Bumi Waras. Dalam postingan akun TikTok-nya, ia mengkonfrontir pemilik bangunan di atas bahu sungai untuk membongkarnya. Ia menunjuk bangunan tersebut dan menanyakan siapa pemiliknya.
“Ini punya siapa ini? Ini ngambil banyak ini tanah. Nanti kalau misalnya nggak bisa bongkarnya, kita yang bongkarin. Ini nggak bisa, ini ngambil kalinya banyak bener,” kata Eva sambil menunjuk bangunan tersebut.
Meski pemilik bangunan mengatakan bahwa bangunan tersebut telah berada di badan sungai sejak pertama kali membeli, Eva tetap bersikeras. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang mengambil sungai, pemerintah akan bongkar.
“Ini kan belinya memang udah begitu sih,” sergah pemilik bangunan.
“Enggak bisa lah, belinya kayak gitu. Makan kali mah enggak boleh, ini tanah kali,” jawab Eva.
Pemilik bangunan yang bingung tentang apakah pembongkaran akan mendapat kompensasi dan memang menjadi penyebab banjir hanya menerima jawaban pembongkaran dari Wali Kota Eva Dwiana. Sampai saat ini, Wali Kota belum pernah memposting kehadirannya di PT Subanus atau pun PT Syukri Balak tersebut.
“Jadi gimana ya?” Tanya pemilik bangunan.
“Dibongkar. Kalau yang di sana tanah belakang ini ngambil, bongkar juga. Ini kita drone, kita lagi jalan,” sambung Eva.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











