Respons Tokoh Legislatif terhadap Kebijakan Pencabutan Izin Tambang di Kawasan Hutan Lindung
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, memberikan respons terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM untuk mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan lindung. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah tegas negara, namun ia menegaskan pentingnya adanya tanggung jawab dan keadilan dalam penerapan kebijakan tersebut.
Langkah tegas yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut seluruh IUP di kawasan hutan lindung, mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk para anggota legislatif. Muhammad Safri, seorang legislator PKB dari Dapil Morowali dan Morowali Utara, menyampaikan pendapatnya mengenai kebijakan tersebut.
Menurut Safri, langkah ini bisa menjadi sinyal ketegasan negara dalam menertibkan sektor pertambangan yang selama ini dinilai memiliki banyak masalah. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya menjadi simbol tanpa ada tindakan nyata yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
“Jangan sampai pencabutan ini tebang pilih atau hanya menyasar pemain kecil, sementara korporasi besar yang sudah bertahun-tahun diduga merusak hutan lindung justru diberi pengecualian atau bahkan diputihkan,” ujarnya saat berbicara kepada awak media.
Selain itu, Safri menyoroti pentingnya tanggung jawab pemulihan lingkungan pasca-eksploitasi. Ia menilai bahwa mencabut IUP itu mudah, tetapi yang sulit adalah memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang telah dibuat. “Jangan sampai setelah izin dicabut, pengusaha pergi begitu saja meninggalkan ‘warisan’ kerusakan lingkungan bagi masyarakat,” tambahnya.
Minimnya keterlibatan daerah dalam proses evaluasi dan pengawasan izin tambang juga menjadi salah satu isu utama yang disampaikan oleh Safri. Ia menilai bahwa dampak dari aktivitas pertambangan skala besar dirasakan langsung oleh masyarakat, namun pemerintah daerah sering kali hanya menjadi penonton dari peristiwa-peristiwa yang terjadi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Sulawesi Tengah menghadapi beban ekologis yang semakin meningkat seiring dengan masifnya aktivitas industri ekstraktif, terutama di kawasan industri dan pertambangan nikel. Dampaknya tidak hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga pada meningkatnya risiko bencana ekologis, perubahan tata ruang, serta tekanan sosial ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Kebijakan strategis pertambangan ini masih sangat sentralistik. DPRD dan pemerintah daerah sering kali hanya menjadi penonton dari dampak yang terjadi di lapangan. Di mana posisi pemerintah daerah dalam evaluasi IUP yang berdampak langsung ke masyarakat kami?” tanyanya.
Safri mendesak agar pemerintah pusat membuka secara transparan daftar lengkap IUP bermasalah di wilayah Sulawesi Tengah serta melibatkan pemerintah daerah dalam proses audit dan evaluasi izin. “Kami menuntut daftar lengkap IUP bermasalah dibuka ke publik. Audit harus terbuka, dan pemerintah daerah wajib dilibatkan dalam evaluasi,” desaknya.
Selain itu, Safri juga mengingatkan agar negara tidak hanya hadir ketika mencabut izin, tetapi juga hadir dalam mengawasi penerbitannya. “Negara tidak boleh hanya hadir dalam pencabutan izin, tetapi absen dalam mengawasi penerbitannya,” ujarnya.
Safri turut melontarkan sindiran keras terhadap pola kebijakan yang dinilai sering terlambat dalam menangani persoalan tambang. “Kita apresiasi ketegasan ini. Tapi publik juga bertanya, kenapa ketegasan seperti ini selalu datang setelah semuanya terlanjur berjalan panjang? Negara kita kadang sangat sigap dalam mencabut, tapi agak terlambat dalam mencegah,” katanya.
Mantan aktivis PMII itu menegaskan bahwa persoalan terbesar justru terletak pada lemahnya pengawasan sejak awal penerbitan izin. “Yang paling mahal itu bukan mencabut izin, tapi membiarkan izin itu lahir tanpa kontrol. Jangan sampai kita terlihat seperti sedang membersihkan rumah, padahal kita sendiri tidak tahu siapa yang setiap hari membuka pintu untuk kekacauan itu masuk,” pungkas Safri.











