My WordPress Blog

Pemkab Pesawaran Evaluasi Kebijakan Transformasi Kerja ASN Setiap Dua Bulan

Evaluasi Berkala Kebijakan Budaya Kerja ASN di Kabupaten Pesawaran

Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan melakukan evaluasi berkala setiap dua bulan terhadap kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mulai diterapkan pada April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1197 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, yang mengacu pada pedoman Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pesawaran Hairiwira Usman menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. “Surat edaran ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan untuk melihat efektivitas pelaksanaan serta dampaknya terhadap kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hairi kepada Tribun Lampung, Minggu (12/4/2026).

Dalam kebijakan ini, Pemkab Pesawaran menetapkan penyesuaian sistem kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). WFH ditetapkan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Hairi menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, air, serta menekan biaya operasional kantor dan pegawai. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mempercepat transformasi layanan pemerintahan berbasis digital.

Sistem Kerja Hybrid di OPD

Seluruh kepala OPD diminta untuk menyesuaikan sistem kerja di unit masing-masing, termasuk mengatur komposisi pegawai yang bekerja dari kantor dan rumah berdasarkan karakteristik pekerjaan. “Penyesuaian dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD agar tetap menjaga produktivitas dan kualitas layanan,” lanjutnya.

Pemkab Pesawaran juga mendorong optimalisasi layanan pemerintahan berbasis digital, mulai dari surat-menyurat, rapat, hingga pelayanan lainnya di tingkat pemerintah daerah maupun OPD. Selama pelaksanaan WFH, ASN diwajibkan melakukan absensi digital melalui Simpegnas dan melaporkan output kinerja harian melalui sistem e-kinerja. ASN juga diwajibkan bekerja dari rumah dan dilarang berada di tempat umum seperti kafe atau pusat perbelanjaan selama jam kerja.

Pengecualian dan Penghematan Energi

Namun, ada sejumlah pengecualian terhadap kebijakan WFH. Pejabat eselon II dan III, serta unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, kependudukan, perizinan, kebencanaan, kebersihan, dan ketertiban umum, tidak termasuk dalam kebijakan ini.

Selain itu, Pemkab Pesawaran juga mendorong penghematan melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar fosil dan mengutamakan kendaraan listrik. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi perjalanan dinas dan jumlah rombongan yang bepergian. Para camat diminta untuk berkoordinasi dengan kepala desa untuk menggalakkan kampanye hemat energi dan melaksanakan kegiatan car free day di wilayah masing-masing setiap hari Minggu atau hari libur lainnya.

Pengawasan dan Pelaporan

Hairi menambahkan, seluruh kepala OPD wajib melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap ASN di lingkungannya. Mereka juga harus memastikan bahwa kanal pengaduan masyarakat tetap berjalan efektif. Pelaksanaan kebijakan ini wajib dilaporkan kepada Bupati Pesawaran melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, paling lambat pada minggu ketiga setelah surat edaran ditetapkan.

Diketahui, Pemerintah menerapkan WFH (Work From Home) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) mulai April 2026, khususnya hari Jumat, untuk menghemat konsumsi BBM nasional, menekan biaya operasional kantor, serta mendorong efisiensi energi di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan harga minyak. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi dan transformasi digital.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *