Penangkapan Lima Pelaku Penganiayaan Berat yang Membakar Korban Hidup-hidup
Pihak kepolisian telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pelabuhan Benoa No. 7 X, Denpasar, Bali pada dini hari Jumat 10 April 2026. Para pelaku tergolong sangat sadis karena tega membakar hidup-hidup dua korban yang sudah tidak berdaya setelah mengalami penganiayaan.
Korban yang tewas adalah Egi Ramadan dan Hisam Adnan. Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah ditinggalkan oleh pelaku. Kejadian ini sempat membuat gempar masyarakat setempat. Atas peristiwa tersebut, polisi segera turun tangan dan berhasil mengungkap kasus dalam waktu kurang dari 10 jam.
Terduga pelaku yang diamankan ada lima orang dengan inisial SA, DH, NU, DR, dan IS. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda, mulai dari kawasan Pelabuhan Benoa hingga rumah kos di wilayah Denpasar Selatan. Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 468 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Motif Penganiayaan dan Aksi Brutal
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto, motif utama penganiayaan adalah rasa sakit hati mendalam karena para pelaku sering diganggu dan mendapatkan ancaman pembunuhan dari korban. Kejadian memuncak saat korban Egi melakukan panggilan video kepada pelaku berinisial IS untuk menantang berkelahi sambil mengancam akan membunuh.
Aksi brutal tersebut berlangsung dalam dua tahap. Pada serangan pertama, para pelaku menghajar kedua korban menggunakan balok kayu dan batu hingga lemas di selokan. Setelah korban dalam keadaan lemas, para pelaku sepakat untuk membakar guna mengakhiri hidup para korban.
Para pelaku sempat meninggalkan lokasi untuk mencari bensin, lalu kembali lagi menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh korban yang sudah tak berdaya dan menyulut api hingga keduanya tewas mengenaskan.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Proses penyerangan tahap pertama terjadi sekitar pukul 04.30 WITA. Lima pelaku yakni S.A, D.H, NU, D.R, dan I.S tiba di TKP dan langsung menghujani korban Egi, Hisam, dan rekan mereka bernama Budi dengan batu, balok kayu, serta tendangan. Sementara Budi berhasil melarikan diri untuk bersembunyi, Egi dan Hisam jatuh terkapar di selokan dalam kondisi masih hidup namun tidak berdaya akibat pengaruh alkohol dan hantaman benda tumpul.
Aksi sadis memuncak ketika para pelaku kembali ke TKP untuk kedua kalinya. Kompol Agus memaparkan bahwa tindakan pembakaran tersebut dilakukan sebagai langkah memastikan untuk mengakhiri hidup para korban. Mereka menyiramkan bensin dan membakar kedua korban yang sudah tertinggal di selokan tersebut, lalu meninggalkan mereka dalam keadaan terbakar hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
Saksi Budi yang kembali ke lokasi beberapa saat kemudian menemukan kedua rekannya sudah dalam kondisi tubuh terbakar sebagian dan tidak lagi bernyawa.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Pengejaran intensif berakhir dengan penangkapan para pelaku di lokasi berbeda. Pelaku berinisial NU diringkus pertama kali di kawasan Pelabuhan Benoa pada pukul 12.45 WITA. Berselang satu jam, tim mengamankan I.S, D.H, dan D.R di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung pada pukul 13.30 WITA. Disusul penangkapan pelaku terakhir, S.A, di Jalan Batas Dukuh Sari pukul 14.45 WITA.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, batu, balok kayu, serta botol plastik bensin yang sempat digunakan untuk membakar korban. Atas tindakan keji tersebut, para pelaku kini terancam hukuman berat.
Penjelasan dari Kapolresta Denpasar
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H, mengapresiasi kecepatan laporan masyarakat melalui Kepala Lingkungan yang membuat tim kepolisian bisa langsung mengamankan TKP di Jalan Pelabuhan Benoa No. 7 X, Pedungan. Ia menegaskan bahwa koordinasi cepat antara Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Pelabuhan Benoa, dan Polda Bali menjadi kunci penangkapan para pelaku yang kini tengah menjalani interogasi intensif.











