My WordPress Blog

Kronologi Ahmad Sahroni Ditipu Rp300 Juta oleh Wanita Palsu KPK

Modus Penipuan Mengatasnamakan KPK yang Merugikan Wakil Ketua DPR

Dalam dunia politik yang penuh dinamika dan aktivitas, sebuah peristiwa tak terduga muncul dan menarik perhatian publik. Nama besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan yang merugikan. Insiden ini tidak hanya mengguncang, tetapi juga membuka tabir bagaimana modus kejahatan bisa menyusup bahkan ke lingkaran pejabat tinggi.

Awal Mula: Pertemuan yang Berujung Kecurigaan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, sempat mengalami situasi yang tidak biasa ketika didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari KPK. Dalam pertemuan tersebut, sosok perempuan itu dengan percaya diri mengklaim dirinya sebagai utusan pimpinan KPK dan menyampaikan maksud yang mencurigakan: meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu. Tanpa menyadari sepenuhnya motif di balik permintaan tersebut, situasi berkembang cepat hingga akhirnya Sahroni menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Uang Rp 300 Juta Berpindah Tangan

Permintaan yang diajukan bukanlah nominal kecil. Dengan dalih dapat membantu mengurus suatu perkara, pelaku meminta uang hingga ratusan juta rupiah. Dalam kondisi yang penuh tekanan dan pertimbangan, Sahroni pun akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta.

“Selanjutnya, korban menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026. Belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya,” ungkap Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” katanya.

Terungkap: Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan mulai diusut secara serius. Hasilnya, seorang perempuan berinisial TH alias D (48) berhasil diamankan sebagai terduga pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang dibuat pada 9 April 2026.

Dari proses penangkapan, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penipuan, di antaranya stempel berlogo KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Kronologi Versi Sahroni: Dari Percaya hingga Menjebak Pelaku

Sahroni kemudian membeberkan secara rinci bagaimana kejadian tersebut berlangsung. Semua bermula dari kedatangan seorang perempuan ke DPR yang secara khusus meminta untuk bertemu dengannya.

“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).

Setelah mendapatkan klarifikasi bahwa tidak ada utusan resmi dari KPK, langkah cepat pun diambil. Sahroni segera berkoordinasi dengan pihak KPK dan kepolisian guna menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut.

“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” kata dia.

Jerat Hukum Menanti Pelaku

Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Meski demikian, satu hal yang masih belum terungkap adalah bentuk ancaman atau tekanan apa yang digunakan pelaku saat meminta uang tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa penyalahgunaan nama lembaga negara untuk kepentingan pribadi bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga dapat menjerat siapa saja bahkan mereka yang berada di lingkaran kekuasaan.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *