My WordPress Blog

Plt Kalemdiklat Akui Pendidikan di Polri Masih Hadapi Banyak Tantangan, Apa Saja?

Kondisi Sistem Pendidikan di Lingkungan Polri

Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Andi Rian, mengakui bahwa sistem pendidikan di lingkungan Polri masih menghadapi berbagai kendala. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026). Menurutnya, ada empat hambatan utama yang harus segera diperbaiki.

Hambatan Utama dalam Sistem Pendidikan Polri

Salah satu hambatan utama adalah keterbatasan anggaran yang dinilai tidak proporsional dibandingkan beban besar dalam mencetak sumber daya manusia kepolisian. Andi Rian menyoroti bahwa porsi dana pendidikan di Polri bahkan belum mencapai satu persen dari total pagu anggaran. Pagu program profesionalisme sumber daya manusia bidang pendidikan dan pelatihan tahun 2026 hanya sebesar 1,25 triliun atau mewakili 0,86 persen dari total pagu Polri. Ini bertentangan dengan beberapa aturan yang ada, termasuk Undang-Undang Sisdiknas yang menetapkan minimal 20 persen alokasi anggaran untuk pendidikan.

Andi Rian menjelaskan bahwa Lemdiklat Polri membawahi 48 satuan pendidikan, 34 SPN, Akpol, Sespim, Setukpa, serta pusat-pusat pendidikan dan pengembangan spesialis. Namun, anggaran yang dialokasikan tidak sampai 1 persen dari pagu yang ada di Polri. Ia memohon dukungan dari para anggota DPR agar dapat meningkatkan alokasi dana pendidikan.

Selain anggaran, sistem pendidikan yang masih terfragmentasi juga menjadi perhatian. Sistem pendidikan yang berlandaskan Perkap Nomor 14 tahun 2015 masih sangat terpisah-pisah. Aturan pelatihannya terpisah-pisah dan belum memadukan dunia pendidikan dengan dunia kerja secara utuh.

Kurikulum yang Belum Berbasis Outcome

Kurikulum pendidikan Polri juga belum sepenuhnya mengadopsi pendekatan berbasis hasil (outcome-based education). Andi Rian menyatakan bahwa kurikulum tidak boleh sekadar menyusun mata kuliah, tetapi harus menggunakan backward design, berangkat dari profil lulusan yang diharapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.

Persoalan Kompetensi Tenaga Pendidik

Di sisi lain, persoalan kompetensi tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Dari 5.362 personel pendidik, masih terdapat 2.244 yang belum tersertifikasi. Dan dari 3.780 gadik, pelatih, pengasuh, terdapat 2.226 personel yang belum tersertifikasi pengasuhan. Masalah ini menunjukkan adanya kekurangan dalam peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Langkah Pembenahan yang Dilakukan

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Andi Rian menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan. Beberapa upaya konkret yang akan dilakukan antara lain pemenuhan kebutuhan pokok minimum, perubahan standar kompetensi pendidik, pembenahan kurikulum, serta peningkatan kerja sama. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem pendidikan di lingkungan Polri dapat lebih efektif dan efisien.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *