My WordPress Blog
Hukum  

Kasus Kios DPRD Kota Batu Didera Dugaan Korupsi

Penyidikan Kasus Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Proses penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di tempat tersebut.

Pada Senin (6/4/2026), lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu telah dipanggil ke Kejari untuk dimintai keterangan. Rencananya, pada Selasa (7/4/2026), sejumlah pedagang juga akan datang ke Kejari Kota Batu untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Dalam proses pemeriksaan ini, nantinya akan ada sebanyak 12 orang pedagang yang dimintai keterangan. Pemanggilan ini dibagi dalam dua sesi, yaitu Selasa dan Rabu (8/4/2026). Selain itu, Kejari Kota Batu juga membuka peluang untuk memeriksa beberapa pihak lain yang terlibat dalam dugaan kasus ini.

Isu Adanya Oknum Anggota DPRD yang Diduga Terlibat

Di tengah ramainya perbincangan tentang kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani, muncul adanya dugaan bahwa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu memiliki kios di lokasi tersebut. Pertanyaan besar muncul mengenai bagaimana kios tersebut diperoleh—apakah melalui pembelian atau mendapat jatah.

Terkait hal ini, anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud, memberikan komentarnya. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Kejari Kota Batu bertujuan untuk mencegah terjadinya bola liar dan menjadikan kasus ini lebih transparan.

“Dalam pemeriksaan yang saat ini berjalan, tentu penyidik mencari keterangan yang diperlukan untuk mencari dan memperkuat bukti-bukti terkait dugaannya,” ujar Didik Machmud kepada media, Senin (6/4/2026).

Sementara soal dugaan adanya oknum anggota DPRD yang memiliki kios di sana, Didik menilai penting untuk mencari kebenarannya dengan memanggil anggota dewan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami khususnya di DPRD memang sempat ada isu seperti itu (ada dugaan oknum anggota DPRD dapat jatah kios). Maaf supaya tidak jadi isu liar, silakan diperiksa termasuk saya kalau dugaan itu mengarah ke saya,” tambah Ketua Fraksi Golkar tersebut.

Tanggapan Mengenai Hak Pedagang

Didik menegaskan bahwa jika benar adanya dan memang ada oknum dewan yang melakukan, ia menilai tindakan tersebut tidak pantas. Menurutnya, kios dan los sepenuhnya adalah hak para pedagang.

“Itu haknya para pedagang dan tidak elok ketika mengambil kesempatan untuk mendapat kios dan sebagainya.”

Ia juga menekankan bahwa jika ada oknum lain yang terlibat, siapa pun orangnya harus diperiksa. Hal ini dilakukan agar kasus ini bisa diselesaikan secara profesional dan transparan.

Langkah Berikutnya

Kejari Kota Batu akan terus memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh akurat dan dapat menjadi dasar penuntutan. Proses ini juga akan menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.


Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *