Pengunduran Diri Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari Polri
Aipda Vicky Aristo Katiandagho, seorang anggota polisi yang pernah bertugas di Polres Minahasa, mengundurkan diri dari Polri. Keputusan ini menarik perhatian publik setelah video yang ia unggah di media sosial viral. Dalam video tersebut, Aipda Vicky memperlihatkan momen perpamitannya dari Polda Sulut dengan penuh kesan dan emosi.
Dalam video yang disertai lagu Ada Titik-titik di Ujung Doa yang dinyanyikan Sal Priadi, Aipda Vicky terlihat mengenakan seragam Polri. Ia berjalan keluar dari Kantor Polda Sulawesi Utara dan menuju depan kantor yang berada di Jalan Bethesda, Sario, Kota Manado. Di sana, ia berdiri menghadap kantor Polda Sulut dan menunjukkan sikap hormat di depan tiang bendera. Setelah itu, Aipda Vicky langsung bersujud, lalu berdiri berbalik badan dan menunduk memegang lutut dengan kedua tangannya.
Video ini juga menampilkan Aipda Vicky duduk sambil memeluk seorang anak perempuan. Dalam keterangan unggahannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Sulut, Polres Minahasa, Polres Kepulauan Talaud, dan ZAZG. Ia menulis, “Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa, sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara.”
Video yang diunggah oleh Aipda Vicky pun ramai dibagikan di media sosial Facebook. Hingga berita ini ditayangkan, video tersebut sudah dibagikan sebanyak 1.123 kali, dengan 1.269 komentar dan 12.587 tanggapan. Banyak netizen yang memberikan respons positif terhadap tindakan Aipda Vicky, sementara sebagian lainnya mengaitkan pengunduran dirinya dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang pernah ia tangani sebelum dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud.
Penjelasan Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara (Sulut) memberikan klarifikasi terkait kabar pengunduran diri Aipda Vicky Aristo Katiandagho. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menegaskan bahwa mutasi terhadap Vicky bukan terkait penanganan kasus korupsi. Menurutnya, mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi rutin organisasi.
“Benar, Pak, mutasinya bersifat rutin,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa Vicky dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan hal yang lumrah di institusi Polri. Jika anggota yang dimutasi tengah menangani perkara, maka penanganannya akan dilanjutkan oleh penggantinya.
Alamsyah menyebutkan bahwa pengajuan pengunduran diri Aipda Vicky dilakukan pada 2025 atas kemauan sendiri, bukan karena tekanan atau pemecatan. Pengajuan tersebut kemudian disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini per 1 April 2026. “Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri,” tambahnya.
Terkait video yang beredar, Alamsyah menyebut narasi yang berkembang di media sosial merupakan distorsi fakta. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial. “Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri,” pungkasnya.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











