My WordPress Blog

Buruh Angkut Tertipu, Tabungan Rp600 Juta Raib Diserahkan ke Guru

Kasus Penggelapan Uang Lebaran oleh Oknum Guru di Palembang

Oknum guru yang dikenal dengan inisial FY, diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp1,8 miliar melalui modus penukaran uang Lebaran. Kasus ini menimpa puluhan korban, termasuk murid dan wali murid, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Polisi sedang memproses kasus ini, dan kemungkinan besar FY akan dijerat dengan pasal tambahan seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pilu Nasib Buruh Angkut

Salah satu kisah pilu datang dari Agus Purnomo (55), seorang buruh angkut yang juga merupakan wali murid di sekolah tempat FY mengajar. Agus kehilangan 40 suku emas yang ia tabung selama 25 tahun sejak menikah pada 2001. Ia menyerahkan emas tersebut karenaFY membujuknya untuk meminjamkan modal sebesar Rp650 juta dengan alasan ada pesanan besar penukaran uang.

Karena tidak memiliki uang tunai, Agus menyerahkan emasnya untuk dijual. Ia mengatakan bahwaFY berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam dua hari dan akan memberi keuntungan sekitar Rp180 juta untuk THR anak-anak siswa. Namun, uang hasil penjualan emas sebesar Rp604 juta langsung ditransfer ke rekening FY pada 16 Maret 2026, namun hingga kini tidak pernah kembali.

Kekayaan yang Hilang

Selain Agus, banyak korban lain yang mengalami kerugian besar. Salah satunya adalah FI (17), seorang siswi SMKN 1 Palembang yang menjadi korban dengan kerugian sebesar Rp183 juta. FI mengaku percaya kepada FY karena pelaku mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat bank di Sumatera Selatan. Ia merasa yakin karena tahun lalu transaksi tersebut lancar.

Penjelasan dari FY

FY akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah para korban mendesaknya untuk bertanggung jawab. Di hadapan penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), FY tampak tertunduk lesu dan mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih bahwa uang miliaran rupiah milik para korban habis karena sistem pengelolaan yang salah.

FY mengaku terjebak dalam skema “gali lubang tutup lubang” demi menyediakan uang pecahan baru bagi para pelanggannya. Ia menjelaskan bahwa uangnya habis karena beli pecahan baru itu dengan bunga biaya admin, sedangkan ia tidak meminta bunga dari pelanggan. Ia juga sempat mengutarakan penyesalannya dan mengaku memiliki kebiasaan buruk yang sulit dihentikan.

Proses Hukum yang Berlangsung

Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tersangka FY. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Data sementara menunjukkan ada empat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes dan Polda Sumsel dengan modus yang sama, yakni penukaran uang.

LBH Bima Sakti berharap kepolisian segera menetapkan status tersangka secara resmi dan mempertimbangkan penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengingat besarnya jumlah kerugian para korban.

Tips Menghindari Penggelapan

Penggelapan adalah tindak pidana ekonomi yang sering terjadi, merugikan individu dan institusi. Pasal 372 KUHP mengatur tindak pidana ini. Unsur kuncinya adalah menguasai benda milik orang lain secara melawan hukum, dengan niat memiliki.

Contoh umumnya adalah karyawan tidak menyetor uang penjualan atau rekan kerja memakai aset kantor pribadi. Jerat hukum bagi pelaku penggelapan tidak ringan. Pasal 372 KUHP mengancam pidana penjara maksimum empat tahun atau denda. Jika penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang karena jabatan (misal: manajer atau bendahara), hukuman bisa lebih berat sesuai Pasal 374 KUHP.

Masyarakat diimbau selalu teliti dalam transaksi dan perikatan. Kontrol internal bisnis yang baik dan kewaspadaan pribadi adalah kunci mencegah penggelapan. Jika Anda menduga atau menjadi korban, segera laporkan kasusnya kepada pihak berwajib agar pelaku diproses sesuai unsur-unsur pidana penggelapan dan hukum berlaku.


Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *