Kasus Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) yang Menghebohkan
Ketua Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ), Juhara Sulaeman, melaporkan Mora Sandhy Purwandono ke Polda Jateng. Pelaporan ini terkait dugaan pemalsuan surat dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh bendahara sekaligus manajer koperasi tersebut.
Laporan resmi dari Juhara telah diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu (1/4/2026) sekira pukul 12.15. Laporan Polisi bernomor LP/B/71/IV/2026/SKPT/POLDA JATENG sudah tercatat sebagai tindakan resmi.
Juhara menuding Mora Sandhy melakukan tindak pidana pemalsuan surat sesuai Pasal 391 jo 392 KUHP dan pencemaran nama baik atau fitnah dalam Pasal 433 jo 434 KUHP. Dalam struktur kepengurusan Koperasi BMJ, Mora Sandhy menjabat sebagai bendahara sekaligus manajer. Sementara itu, Juhara sebagai ketua dan Aries Kushartoyo menjadi sekretaris.
Menurut Juhara, Mora diduga memalsukan tandatangan dirinya pada lembar sertifikat simpanan berjangka (deposito) Koperasi BMJ Boja Kendal. Ia menemukan satu bendel berkas berisi sertifikat deposito anggota di kantor koperasi, namun ia merasa tidak pernah menandatangani berkas tersebut.
“Saya sebagai ketua koperasi merasa tidak pernah menandatangi berkas tersebut,” ujarnya. Bahkan selama masa jabatannya sebagai ketua, Juhara tidak pernah mengetahui pendapatan maupun perputaran uang koperasi. Hal ini disebabkan karena tidak ada laporan baik secara lisan maupun tertulis dari bendahara atau manajer.
Ia juga menyebut bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir dilaksanakan pada 2023 untuk laporan 2022. Setelah itu, hingga saat ini belum ada RAT lagi. “Tahu-tahu ada persoalan, dana anggota belum cair dalam jangka waktu cukup lama,” tambahnya.
Berkaitan dengan pelaporan ke Polda Jateng, Juhara berharap pihak penegak hukum dapat mengusut kasus dugaan penggelapan, pemalsuan surat, hingga fitnah sampai tuntas. “Kami sama seperti para anggota koperasi. Persoalan dapat selesai dan koperasi kembali berjalan baik seperti sebelumnya,” pintanya.
Klarifikasi Surat Edaran
Di sisi lain, terkait kendala yang dialami anggota Koperasi BMJ, Juhara Sulaeman dan Aries Kushartoyo meminta maaf karena tidak dapat terpenuhinya hak mereka berupa uang tabungan dan deposito yang mestinya telah diberikan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
Berdasarkan surat edaran atau pemberitahuan yang disampaikan Tim Ekonomi dan Hukum Mora Sandhy Purwandono melalui Megawati Prabowo, Juhara mengklaim tidak pernah memberikan kuasa dalam bentuk apapun. “Yang perlu digarisbawahi dan diketahui bersama, kami sejak 2018 bahkan tidak pernah memegang apalagi mengetahui secara rinci seluruh aset maupun perputaran keuangan koperasi.”
“Selama ini yang memegang kendali sepenuhnya adalah bendahara merangkap manajer, yakni Mora Sandhy Purwandono. Termasuk juga di dalamnya terkait janji restrukturisasi kepada anggota dan nasabah koperasi,” jelas Juhara.
Adapun terkait viralnya kasus tersebut, pihaknya sedang menempuh upaya hukum atas penyalahgunaan wewenang dan penggunaan dana anggota yang tidak sesuai aturan perkoperasian.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, melalui surat pemberitahuan Tim Ekonomi dan Hukum Mora Sandhy Purwandono, tidak terpenuhinya hak anggota koperasi menjelang Lebaran 2026 karena ada permasalahan di internal kepengurusan, dimana salah satu pengurus telah membuat koperasi ini merugi.
Meskipun demikian, pihak pengurus tetap berkomitmen dan bertanggungjawab menyelesaikan serta memenuhi semua hak para anggota atau nasabah. “Untuk menjamin segala hak anggota koperasi bisa terpenuhi, kami akan menerapkan skema restrukturisasi. Yakni melakukan pembayaran dengan jangka waktu dan metode tertentu.”
“Bahwa dikarenakan banyaknya anggota yang terdaftar di koperasi ini, kami memerlukan waktu untuk proses restrukturisasi tersebut. Kami akan mengundang anggota secara bertahap dalam penyusunan rencana perdamaian agar bisa maksimal menyelesaikan semua kewajiban koperasi kepada anggota,” tulis Megawati Prabowo, tim Ekonomi dan Hukum Mora Sandhy.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











