My WordPress Blog

Perempuan Lampung Selatan Jadi Tersangka Pembakaran Mantan Pacar

Kasus Pembakaran Mantan Pacar di Bengkulu: Wanita Tersangka dan Motif yang Membuat Peristiwa Ini Semakin Rumit

Peristiwa pembakaran terhadap seorang instruktur gym di Kota Bengkulu telah menimbulkan banyak pertanyaan. Pelaku, seorang wanita berinisial SG (23), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polresta Bengkulu melakukan gelar perkara pada 27 Maret 2026. Kejadian ini terjadi di kamar kos korban, Jalan Hibrida 15, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dan Proses Hukum

SG ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari yang sama dengan kejadian. Saat itu, ia masih dalam status sebagai terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pada Kamis (26/3/2026), penyidik mengisyaratkan kemungkinan peningkatan status hukum terhadap pelaku, tergantung hasil gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara, status SG resmi dinaikkan menjadi tersangka karena memenuhi unsur pidana.

PS Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Iptu Revi Hari Sona, menyampaikan bahwa setelah gelar perkara, SG resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah dilakukan gelar perkara pada 27 Maret 2026, yang bersangkutan resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Revi saat dikonfirmasi.

Motif Pembakaran

Menurut pengakuan SG, aksinya dilakukan secara spontan akibat emosi yang memuncak. Hubungan antara SG dan korban, Ahmad Nugroho (29), sempat berlangsung seperti suami istri. SG mengaku pernah menikah siri dengan korban sejak tahun 2025 dan tinggal serumah. Namun, hubungan tersebut retak setelah korban menuduh SG berselingkuh. Tuduhan ini memicu pertengkaran dan akhirnya memutus hubungan.

SG mengatakan bahwa setelah putus, komunikasi antara mereka memburuk. Ia merasa tidak diperlakukan adil oleh korban dan masih menyimpan rasa sakit hati. Dalam pemeriksaan, SG juga menyebut bahwa korban sempat memaki dan mendorong kepalanya sebelum kejadian.

Kronologi Pembakaran

Pada malam kejadian, SG mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman kepada korban. Ia lalu mendatangi kamar kos korban dengan alasan ingin mengambil ponsel yang tertinggal. Korban mengatakan ponsel tersebut berada di tempat kerjanya di Gym Tegar. SG kemudian meminta jaket miliknya yang berada di kamar.

Tanpa curiga, korban masuk untuk mengambil barang tersebut. Saat itulah, pelaku diduga menyiramkan BBM jenis pertalite ke tubuh korban. Tak lama kemudian, SG menyalakan korek api dan membakar korban. Api langsung menyambar tubuh Ahmad Nugroho dan memicu kebakaran di dalam kamar.

Korban Selamat Berkat Tindakan Cepat

Dalam kondisi tubuh terbakar, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kamar mandi dan berendam di bak air. Tindakan cepat ini berhasil memadamkan api dan menyelamatkan nyawanya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di hampir seluruh bagian tubuh. Polisi memperkirakan luka bakar mencapai sekitar 36 persen.

Meski luka cukup parah, korban masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan langsung mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pengakuan SG tentang Bahan Bakar dan Korek Api

SG membantah membawa bahan bakar minyak dari rumah. Ia menyebut bensin jenis pertalite sudah berada di kamar kos korban. Namun, ia mengakui membawa korek api. “Kalau bensin itu sudah ada di sana. Kalau korek api memang saya bawa,” tambahnya.

Kasus ini semakin kompleks setelah muncul pengakuan SG tentang pernikahan siri yang disampaikannya. Polisi kini masih mendalami kebenaran klaim tersebut. Dengan informasi yang diberikan oleh SG, penyidik akan melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang terjadi.

Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *