My WordPress Blog

Kemlu: Iran Setujui Kapal Pertamina Lintasi Hormuz



Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memastikan bahwa pemerintah Iran merespons secara positif permintaan pemerintah Indonesia agar dua kapal tanker Pertamina yang masih terjebak di Selat Hormuz dapat melintas dengan aman.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A Mulachela, pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran telah melakukan koordinasi intensif sejak awal untuk menjamin keselamatan kapal-kapal tersebut.

“Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” kata Nabyl menjawab pertanyaan terkait perkembangan negosiasi kapal tanker Pertamina di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Menyusul respons positif dari Iran, langkah tindak lanjut telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait pada aspek teknis dan operasional, meski belum ada waktu pasti kapan kapal-kapal tersebut bisa keluar dari Selat Hormuz.

Sebelumnya, pada 4 Maret lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan pendekatan negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) yang masih berada di Selat Hormuz.

Namun demikian, Bahlil memastikan bahwa dua kapal tanker yang terjebak tidak mengganggu ketahanan energi Indonesia karena pemerintah cepat mencari alternatif pengadaan energi ke negara lain.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Santo Darmosumarto, pada 6 Maret mengatakan bahwa pemerintah RI terus meningkatkan upaya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Iran untuk menjamin keselamatan dua kapal tanker Pertamina tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi baru-baru ini menyatakan bahwa negaranya mengizinkan kapal-kapal dari “negara sahabat” untuk melintasi Selat Hormuz. Kapal-kapal Amerika Serikat, Israel, dan “negara agresor” tetap dilarang melewati jalur tersebut.

Negara-negara “sahabat” yang diberi lampu hijau untuk melintas oleh Teheran antara lain China, Rusia, India, Pakistan, Irak, serta Malaysia.

Berdasarkan data pelacak kapal real-time MarineTraffic pada periode 20 hingga 22 Maret, sekitar 1.900 kapal tidak dapat bergerak di sekitar Selat Hormuz, menurut laporan Anadolu.

Sekitar 1.900 kapal komersial tertahan di kawasan Selat Hormuz, terutama di Teluk Persia, sejak Amerika Serikat (AS) dan Israel menyerang Iran pada 28 Februari 2026.

Sejak awal serangan, Teheran secara efektif menutup jalur perairan strategis tersebut bagi kapal-kapal yang terkait dengan negara penyerang, sehingga lalu lintas maritim di selat itu terhenti.

Kapal-kapal di kawasan yang bersiap melintasi selat tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat ketegangan militer, dengan sebagian besar kapal yang tertahan menjatuhkan jangkar di perairan terbuka.

Teheran menyatakan bahwa kapal dari negara selain AS dan Israel tetap dapat melintasi Selat Hormuz selama tidak terlibat atau mendukung agresi terhadap Iran serta mematuhi sepenuhnya aturan keselamatan dan keamanan.

Juru bicara Komando Terpadu Angkatan Bersenjata Iran, Markas Pusat Khatam al-Anbiya, Ebrahim Zolfaqari, Rabu (25/3/2026) mengatakan bahwa pihak Iran telah mengubah aturan di selat tersebut dan situasi tidak akan kembali seperti sebelum perang, seraya menegaskan bahwa entitas yang terkait dengan AS dan Israel tidak memiliki hak untuk melintas.

Berdasarkan data pelacak kapal real-time MarineTraffic pada periode 20 hingga 22 Maret, sekitar 1.900 kapal tidak dapat bergerak di sekitar Selat Hormuz. Di antara kapal yang tertahan terdapat sekitar 324 kapal curah, 315 kapal pengangkut minyak atau produk kimia, 267 kapal pengangkut produk minyak, dan 211 kapal tanker minyak mentah.

Sekitar 190 juta barel minyak mentah dan produk minyak berada di atas kapal tanker yang tertahan di kawasan tersebut, kata perusahaan analisis Vortexa.

Selain itu, terdapat 177 kapal kargo umum, 174 kapal kontainer, 98 kapal pengangkut gas petroleum cair, 42 kapal pengangkut aspal atau bitumen, 37 kapal angkut berat, serta 34 kapal tanker LPG atau kimia di kawasan tersebut, sementara sisanya terdiri dari berbagai jenis kapal lain seperti kapal Ro-Ro, kapal pengangkut bahan bakar, dan kapal angkut berat.

Perusahaan pelayaran Jerman Hapag-Lloyd melaporkan bahwa enam kapalnya tidak dapat beroperasi di Teluk Persia di tengah ketegangan yang berlangsung.

Tarif angkutan melonjak, rute alternatif terbatas

Direktur analisis maritim Baltic and International Maritime Council, Filipe Gouveia, mengatakan kepada Anadolu bahwa dampak penghentian lalu lintas maritim terhadap pasar pelayaran dan tarif angkutan akan bergantung pada berbagai faktor.

Dia menyebut perkembangan harga bahan bakar, lamanya penutupan selat, serta jumlah kapal yang diizinkan Iran untuk melintas akan menjadi faktor penentu, sementara ketegangan di kawasan turut mendorong kenaikan tarif angkutan.

Kenaikan tersebut terutama terlihat pada pasar kapal tanker, termasuk tanker minyak mentah dan produk minyak.

Dia mengatakan bahwa sejak 27 Februari, Baltic Dirty Tanker Index meningkat 49 persen dan Baltic Clean Tanker Index naik 78 persen hingga 20 Maret, dengan tarif angkutan di pasar kontainer juga mengalami lonjakan.

Kenaikan biaya bahan bakar serta pengenaan biaya tambahan darurat oleh perusahaan pelayaran turut berkontribusi terhadap peningkatan tersebut.

Dia menambahkan bahwa dalam kondisi normal sekitar 30 persen ekspor minyak global melalui jalur laut, 4 persen kargo curah kering, dan 3 persen volume kontainer melintasi Selat Hormuz.

Namun, hanya sebagian ekspor dari Teluk Persia yang dapat dialihkan ke sumber alternatif, sementara jalur darat tidak memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan volume kargo seperti biasanya.

Dia juga menyebutkan bahwa sekitar 5,5 persen armada kapal tanker dunia dan 1,5 persen armada kapal kontainer kargo kering saat ini berada di kawasan Teluk Persia.

Pungutan

Iran ingin melegalkan pungutan terhadap kapal yang melintasi Selat Hormuz sebagai sumber pendapatan negara, kata anggota parlemen Mohammadreza Rezaei Kouchi.

“Kami ingin menyusun undang-undang yang menetapkan kedaulatan, dominasi, dan kontrol atas Selat Hormuz sebagai dasar hukum untuk mengenakan pungutan,” kata Kouchi pada Kamis (26/3), seperti dikutip kantor berita Tasnim.

Dia menambahkan rancangan awal telah disiapkan, meski belum menjadi proposal resmi.

Menurut Kouchi, pungutan tersebut diperlukan untuk menjamin keselamatan kapal yang melintasi jalur pelayaran antara Teluk Persia dan Teluk Oman tersebut.

Rancangan itu akan dibahas lebih lanjut sebelum diajukan dalam sidang terbuka parlemen.

Sebelumnya pada 24 Maret, Bloomberg melaporkan bahwa Iran mulai mengenakan biaya hingga 2 juta dolar AS (sekitar Rp33,8 miliar) kepada kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Vahid Jalalzadeh, mengatakan pemerintah tengah menyusun aturan baru untuk Selat Hormuz yang akan diberlakukan setelah konflik berakhir dan rencananya akan dikerjasamakan dengan Oman.

Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, yang menimbulkan kerusakan dan menewaskan warga sipil.

Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah.

Eskalasi tersebut menyebabkan blokade de facto Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk ke pasar global.

Gangguan itu juga memengaruhi ekspor dan produksi minyak di kawasan serta mendorong kenaikan harga energi dunia.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *