Komplotan Pasutri Maling Motor Ditangkap di Surabaya
Komplotan pencuri motor yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian di Kota Surabaya. Aksi kriminal mereka selama ini telah menyebabkan kegundahan bagi warga sekitar, terutama di area pusat perbelanjaan dan tempat-tempat umum lainnya.
Penangkapan Komplotan Pasutri
Pasutri tersebut terdiri dari LD (46 tahun) yang berasal dari Kecamatan Jambangan dan WP (38 tahun) dari Kecamatan Sukolilo. Keduanya kini ditahan di Ruang Tahanan Mapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya setelah dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan rasa geramnya terhadap aksi komplotan tersebut. Menurutnya, tindakan kriminal yang dilakukan oleh pasutri ini sangat tidak pantas, terlebih karena mereka sudah memiliki anak.
Pengakuan Pelaku dan Alasan Terpaksa Melakukan Kejahatan
Saat diinterogasi, sang suami LD mengakui bahwa dirinya dan istrinya telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak sembilan kali. Modus yang digunakan adalah berboncengan dan mencari lokasi yang sepi untuk melakukan aksinya. Ia juga mengungkapkan bahwa ia dan istrinya menggunakan kode khusus “yuk jalan-jalan” sebagai tanda untuk mulai beraksi.
LD menjelaskan bahwa alasan utama mereka melakukan aksi ini adalah karena tekanan ekonomi. Ia mengaku bahwa gaji bulanan sebagai sopir travel tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, termasuk biaya pengobatan anaknya yang sakit.
“Saya sopir travel. Kepepet saya ndan. Punya anak. Ya kebutuhan untuk anak sakit,” ujarnya.
Selain itu, LD juga mengakui bahwa dirinya menjual motor curian ke seorang penadah bernama YO dengan harga kisaran Rp2,5 juta. YO telah berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Lakarsantri.
Penangkapan Penadah Motor Curian
Pelaku YO mengungkapkan bahwa jumlah motor yang dicuri oleh pasutri tersebut mencapai sekitar 20 unit. Dari jumlah tersebut, 9 motor hasil curian pasutri diserahkan kepadanya.
“Sejumlah 20-an. Iya (ketambahan 9 motor hasil curian pasutri itu jadi 29 motor),” ujar YO saat diinterogasi.
Lokasi Aksi Pencurian
Komplotan pasutri ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi. Di antaranya:
- Kota Surabaya:
- Parkiran bakmi Jalan Niaga Gapura Road Gwalk Citraland Surabaya (18/7/2025), mencuri motor Honda Supra 125 bernopol L-2399-CB.
- Toko di jalan yang sama (3/12/2026), mencuri motor Honda Beat warna Merah bernopol L-5495-CAS.
- Parkiran Pasar Raya Pagesangan Surabaya (Oktober 2025), mencuri motor Honda Supra.
- Parkiran Pasar Nginden (25/2/2026), mencuri motor Honda Supra.
-
Parkiran warung Jalan Plumpungan, mencuri motor Honda Vario.
-
Kabupaten dan Kota Kediri:
- Parkiran Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri (pertengahan tahun 2025), mencuri motor Honda Beat.
- Kota Kediri, mencuri motor Honda Supra 125 (akhir tahun 2025).
- Parkiran warung dekat GOR Kota Kediri, mencuri motor Honda Vario 125 (akhir tahun 2025).
Tanggapan dari Kapolsek Lakarsantri
Kompol Imam Solikin, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, mengatakan bahwa komplotan pasutri ini telah beraksi di delapan lokasi. Namun, aksi mereka terhenti setelah tertangkap di lokasi kesembilan di Surabaya Barat.
Menurut Imam, komplotan ini dikenal sebagai pelaku curanmor yang cukup handal. Mereka tidak hanya melibatkan diri sendiri, tetapi juga melibatkan penadah untuk menjual motor curian mereka. Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti motor Honda Karisma, kunci R, dan tiga anak kunci.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku kejahatan serupa. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dalam mengamankan kendaraan mereka, terutama di area parkir yang rawan.
Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."











