My WordPress Blog

Tudingan Kudeta terhadap Prabowo di Soroti Andrie Yunus dan Ferdinand Hutahaean

Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: Pertanyaan yang Masih Terbuka

Sejumlah pertanyaan masih menggantung terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menyoroti isu ini dengan menyampaikan beberapa pertanyaan penting yang belum terjawab.

“Pertanyaan saya, siapa mereka? Mengapa mereka melakukan itu? Siapa memberi perintah? Kepada siapa mereka melapor? Dari kelompok mana mereka? Siapa melindungi siapa? Siapa menutupi apa?” tanya Ferdinand dalam sebuah unggahan di Instagram pada Kamis (19/3/2026).

Ferdinand menilai bahwa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting untuk membongkar aktor intelektual di balik kejadian tersebut. Ia juga memiliki kecurigaan bahwa para pelaku bukan bertindak sendiri, melainkan bagian dari kelompok tertentu di dalam tubuh TNI yang ingin menciptakan situasi kemarahan di masyarakat.

Menurutnya, dugaan tersebut mengarah pada upaya menggiring opini yang dapat memicu kemarahan masyarakat sipil terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Saya curiga bahwa mereka ini adalah kelompok sempalan di dalam kekuatan tubuh TNI yang ingin melakukan rekayasa cipta kondisi untuk meluapkan kemarahan masyarakat sipil kepada pemerintahan Prabowo Subianto,” jelasnya.

Dugaan Kudeta dan Kecurigaan yang Muncul

Ferdinand juga menyoroti latar belakang para pelaku yang berasal dari kalangan perwira pertama, seperti kapten dan letnan. Menurutnya, hal itu menimbulkan kejanggalan. “Ini dugaan saya, karena hampir tidak mungkin bagi saya operasi kotor begini dilakukan oleh perwira pertama. Kecuali, mereka sangat menutupi dan mendapat perintah langsung dari tangan yang sangat kuat maka mereka enggan mendistribusikan perintah itu lagi ke bawah dan akhirnya dilaksanakan sendiri, dieksekusi sendiri,” katanya.

Ia juga menduga adanya skenario yang lebih besar di balik kasus tersebut. Bahkan, ia menyinggung kemungkinan adanya upaya kudeta terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. “Saya punya kecurigaan, mereka ini betul-betul bagian dari yang ingin melakukan kudeta terhadap Presiden Prabowo Subianto. Saya tidak percaya mereka adalah suruhan presiden, saya tidak percaya mereka suruhan orang-orang presiden. Tidak. Saya curiga mereka adalah orang-orang dari kelompok yang ingin menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Meski demikian, Ferdinand menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan dan menyeluruh oleh aparat berwenang.

Empat Prajurit BAIS TNI Diamankan

Sebanyak empat prajurit TNI telah diamankan diduga terkait penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI.

Ia menjelaskan bahwa keempat prajurit yang belum ditetapkan tersangka itu merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI. Inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, inisial BHW pangkatnya Lettu, dan yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda.

Penyelidikan Internal yang Transparan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memastikan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akan dilakukan secara transparan.

“Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan. Artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada di lingkungan TNI,” kata Aulia di Balai Media TNI, Jakarta pada Selasa (17/3/2026).

Aulia menegaskan bahwa metode-metode khusus yang dimiliki oleh institusi militer sedang digunakan dalam penyelidikan ini. Dia menjamin proses penyelidikan akan dilakukan secara cermat tanpa kesimpulan terburu-buru.

Penahanan di Rumah Tahanan Militer Super Maximum Security

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menegaskan bahwa para tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Super Maximum Security (sistem keamanan tingkat tertinggi dengan pengawasan ekstra ketat) milik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Jadi sekarang para tersangka sudah kita amankan, sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Dan nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan Super Maximum Security,” kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, saat konferensi pers di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Rabu (18/3/2026).

Jeratan Pasal KUHP Baru dan Ancaman 7 Tahun Penjara

Mayjen Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya kini menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 terhadap para pelaku. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.

“Di situ ada ayat 1 dan ayat 2. Ancaman hukumannya sudah tertuang di situ. Ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun,” jelas Yusri.

Sebagai tindak lanjut, Puspom TNI akan segera membuat laporan polisi resmi dan mengajukan permohonan visum et repertum (keterangan tertulis ahli medis) ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat Andrie Yunus dirawat.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *