My WordPress Blog
Hukum  

Mau Kuras Harta Sule? Teddy Pardiyana Minta Nama Dicantumkan sebagai Ahli Waris Lina Jubaedah

Persoalan Warisan Lina Jubaedah: Teddy Pardiyana Menjelaskan Klarifikasi

Teddy Pardiyana kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan permohonan pengesahan ahli waris untuk putrinya, Bintang, dari almarhumah Lina Jubaedah. Dalam pernyataannya, Teddy menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut bagian harta warisan Lina Jubaedah sepeser pun untuk kepentingan pribadi. Namun, ia tetap meminta agar namanya dicantumkan sebagai suami sah almarhumah dalam daftar ahli waris.

Permohonan ini dilakukan oleh Teddy melalui kuasa hukumnya, Wati Trisnawati. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memberikan legalitas bagi Bintang sebagai salah satu ahli waris sah Lina Jubaedah. Selain itu, pengajuan ini juga diperlukan untuk kepentingan administrasi di masa mendatang.

Teddy membantah tudingan serakah terhadap dirinya. Ia menekankan bahwa niatnya murni demi kepentingan putrinya. “Kami tidak menuntut apa-apa, hanya penetapan saja,” ujar Wati saat ditemui di Bareskrim Polri.

Dalam permohonan tersebut, terdapat tujuh orang yang diajukan sebagai ahli waris. Mereka terdiri dari pasangan yang masih hidup, anak-anak dari Lina Jubaedah, serta orangtua almarhumah yang masih hidup. Wati juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki data terkait harta peninggalan Lina Jubaedah.

Proses Persidangan dan Respons dari Pihak Sule

Terkait proses persidangan, Wati menjelaskan bahwa agenda jawab-menjawab telah berlangsung secara daring melalui sistem e-court. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 30 Maret dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi yang akan digelar secara tatap muka.

Wati juga menyampaikan tanggapan terhadap reaksi keras dari Sule dan putranya, Rizky Febian, terkait gugatan penetapan ahli waris untuk Bintang. Menurutnya, respons yang disampaikan kedua pihak dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan isi permohonan yang sebenarnya diajukan kliennya.

“Kami hanya meminta penetapan saja, tetapi dibalas seolah-olah kami meminta warisan. Itu yang keliru,” tegas Wati. Ia juga menyayangkan pernyataan dari pihak Sule yang menyinggung soal aset miliaran rupiah, kontrakan, hingga dugaan penyembunyian aset. Menurutnya, hal-hal tersebut sama sekali bukan bagian dari permohonan yang diajukan pihaknya di pengadilan.

Selain itu, Wati memastikan hingga saat ini tidak ada komunikasi langsung antara Teddy Pardiyana dan Sule. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki maksud untuk menuntut harta warisan, hanya ingin pengesahan ahli waris yang sah.

Penutup

Teddy Pardiyana tetap mempertahankan posisi bahwa dirinya tidak menuntut bagian harta warisan Lina Jubaedah. Meski demikian, ia tetap meminta agar namanya dimasukkan ke dalam daftar ahli waris. Hal ini dilakukan demi kepentingan putrinya, Bintang, serta untuk memberikan legalitas dalam proses administrasi.

Dengan klarifikasi ini, Teddy dan kuasa hukumnya berharap dapat menghindari kesalahpahaman yang terjadi selama ini. Mereka menegaskan bahwa niat mereka murni dan tidak terkait dengan ambisi pribadi.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *