JAKARTA – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen di sekujur tubuh, terutama pada area tangan, wajah, dada, dan mata.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat, sesaat setelah Andrie selesai mengikuti perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Berdasarkan keterangan KontraS, korban tengah mengendarai sepeda motor saat dua orang pelaku yang mengendarai motor matic melawan arah menghampirinya dan langsung menyiramkan cairan keras.
Badan Pekerja KontraS menilai serangan ini merupakan upaya membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia. Dalam pernyataan resminya, KontraS merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur mengenai perlindungan terhadap pembela HAM.
“Beberapa aturan ini sepatutnya dapat membuktikan bahwa Andrie Yunus merupakan pembela HAM yang terbukti telah melakukan kerja-kerja pemajuan dan perlindungan HAM dalam tanggung jawabnya selaku Wakil Koordinator KontraS,” demikian kutipan pernyataan dalam rilis yang diterima media, Jumat (13/3).
KontraS juga menyoroti bahwa sebelum kejadian, Andrie sempat menghadiri pertemuan di Kantor Celios membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta mengenai Aksi Agustus 2025. Sebelumnya, korban juga tercatat pernah mengalami beberapa kali teror dan intimidasi pasca aksi menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025.
Saat kejadian, korban sempat berteriak kesakitan dan meminta tolong. Dari penuturan korban, ia berteriak, “AAAH, AAHH, AAHH, AAHH, AAHH, AAHH, AAHH, AAHH PANAS AAAHHH, AAAHHH, PANAS” sambil membuka baju yang mulai meleleh terkena cairan keras. Ia juga berteriak “AIR KERAS, AIR KERAS” hingga menarik perhatian warga sekitar. Seorang warga bahkan sempat bertanya, “ini dari KontraS ya? Ini dari LBH ya?” kepada korban yang sedang kesakitan.
Tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas dalam peristiwa tersebut. Pelaku diketahui melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya dan diduga menjatuhkan gelas stainless steel di lokasi kejadian. KontraS mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan ini.
“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” tulis KontraS dalam pernyataannya.
KontraS menegaskan bahwa pelaku seharusnya dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 KUHP Baru yang mengatur pidana mati atau penjara seumur hidup bagi pembunuhan berencana. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan sedang menunggu tindakan operasi mata.
Peristiwa yang Menggemparkan
Serangan terhadap Andrie Yunus menimbulkan reaksi luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi hak asasi manusia, aktivis, dan tokoh masyarakat. Beberapa kelompok mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan kritik.
- Beberapa organisasi seperti YLBHI dan Komnas HAM mengeluarkan pernyataan dukungan kepada korban dan menuntut agar pelaku segera ditangkap.
- Tokoh-tokoh aktivis mengingatkan bahwa serangan terhadap pembela HAM adalah bentuk penghinaan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
- Masyarakat umum juga turut merasa prihatin dan meminta pihak berwenang untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada para aktivis.
Langkah-Langkah yang Diambil
Setelah kejadian, KontraS segera melakukan langkah-langkah darurat. Berikut adalah beberapa tindakan yang dilakukan:
- Melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku.
- Meminta pihak medis untuk memberikan perawatan optimal kepada korban.
- Mengajukan permohonan perlindungan darurat kepada lembaga-lembaga HAM internasional.
- Menyelenggarakan pertemuan darurat dengan anggota komunitas HAM untuk membahas tindak lanjut.
Penutup
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kebebasan berekspresi dan kritik harus dijaga dengan kuat. Serangan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak semangat keadilan dan kebebasan yang menjadi fondasi demokrasi.
Dengan kondisi korban yang masih membutuhkan perawatan intensif, masyarakat diharapkan tetap waspada dan bersikap proaktif dalam melindungi para pembela HAM. Selain itu, pihak berwenang diminta untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











