Penunjukan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Pekalongan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara resmi menunjuk Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. Langkah ini diambil setelah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukan tersebut diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno.
“Ya, Pak Gubernur sudah menunjuk langsung wakilnya (Sukirman) jadi Plt Bupati Pekalongan,” kata Sumarno kepada wartawan di kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (5/3/2026) petang. Menurut Sumarno, penunjukan cepat ini merupakan wujud antisipasi untuk memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan dengan baik.
Namun, pelantikan Sukirman sebagai Plt Bupati masih menunggu arahan dari Gubernur. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses administratif berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Imbauan Keras terhadap Kepala Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengimbau keras kepada seluruh kepala daerah di Jateng maupun jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjaga integritas dalam bekerja. Terlebih, sudah ada dua kasus kepala daerah di wilayah Jateng yang baru-baru ini dibidik dan ditangkap oleh penyidik KPK.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa integritas itu nomor satu, harus bisa menjaga amanah. Mari jaga integritas kita semua,” paparnya tegas.
Bantah Rumor Penangkapan
Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara tegas membantah isu simpang siur yang menyebutkan bahwa dirinya telah tertangkap basah bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat proses OTT KPK di Kota Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Luthfi menekankan, dirinya memang sempat bertemu dengan Fadia pada malam sebelum penangkapan, yakni pada Senin (2/3/2026). Namun, ia menepis keras jika pertemuan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah.
Sebaliknya, pertemuan itu murni membahas soal perkembangan kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pekalongan sebelum rapat koordinasi tingkat provinsi.
“Iya benar saya bertemu Bupati Fadia (Senin malam), namun pertemuan itu tak hanya kami berdua melainkan ada sejumlah pejabat. Di antaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga,” kata Luthfi memberikan klarifikasi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026) kemarin.
Bahas Progres Gizi
Luthfi mengungkap, pertemuan malam itu membahas tuntas progres MBG di wilayah masing-masing menjelang Rakor MBG di Pemprov Jateng yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian hingga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), pada Selasa (3/3/2026) siang.
Dalam pertemuan pendahuluan itu, Fadia juga sempat menyampaikan izin tidak bisa mengikuti Rakor MBG di Pemprov Jateng keesokan harinya. Selepas menyampaikan hal tersebut, Fadia pun langsung pamit pulang.
“Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri,” jelas Ahmad Luthfi.
Singgung Ikan Busuk
Selepas pertemuan malam itu, Luthfi mengaku tidak tahu-menahu soal nasib Fadia ke depannya. Ia justru baru mengetahui bahwa Fadia ditangkap KPK keesokan paginya dari ramainya pemberitaan di media massa. “Saya tahunya dari media,” bebernya.
Buntut dari rentetan kasus korupsi ini, Luthfi meminta kepada para kepala daerah untuk menjadikan hal ini sebagai pelajaran berharga guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik.
Ia mengingatkan pepatah bahwa pejabat publik harus menjadi suri teladan karena “ikan busuk itu berawal dari kepalanya”. “Kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik. Harus jadi contoh yang baik dengan cara birokrasi yang sehat, bersih, dan sesuai rule of law,” tuturnya.
Larangan Gaya Hidup Hedon
Luthfi juga berpesan keras agar kepala daerah tidak bergaya hidup hedon dan dilarang memamerkan (flexing) harta maupun aset yang dimiliki. Ia menambahkan, Pemprov Jateng selama ini telah bekerja sama erat dengan KPK dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, terutama melalui bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
“Tindakan preemtif juga dilakukan. Lantaran kejadian itu bisa jadi bermula dari adanya kesempatan dan niat yang tidak baik,” tutupnya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











