My WordPress Blog
Hukum  

Zainal Petir Akui Terkena ‘Abu Hangat’: Tidak Tahu Kliennya Diduga Terlibat Pelecehan Seksual di Undip

Penasihat Hukum Mahasiswa FIB Undip Mengungkap Keterlibatan Kliennya dalam Kasus Pengeroyokan

Zainal Abidin, yang dikenal sebagai Zainal Petir, adalah penasihat hukum dari mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo. Ia mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa klien yang ia dampingi diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Saat diwawancarai di FIB Undip, Semarang, Zainal menyampaikan bahwa ketika pertama kali bertemu dengan Arnendo, ia hanya mendengar cerita bahwa mahasiswa tersebut menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang.

“Saya sama sekali tidak tahu kalau yang saya dampingi itu diduga melakukan pelecehan,” ujarnya.

Menurut Zainal, Arnendo datang kepadanya dalam kondisi sebagai korban kekerasan. Ia menceritakan bahwa dirinya dikeroyok oleh sekitar 30 orang. Saat ditanya alasan pengeroyokan tersebut, Arnendo menjelaskan bahwa ia memegang tangan seorang perempuan.

Dari cerita ini, Zainal menilai bahwa peristiwa tersebut bermula dari konflik personal yang kemudian memicu emosi banyak mahasiswa. Ia merasa ikut terseret dalam polemik yang berkembang di publik.

“Sekarang saya membela Arnendo yang dikeroyok, tapi katanya ada laporan dia melakukan pelecehan. Malah saya jadi kena awu anget (abu hangat)-nya,” tambahnya.

Menegaskan Tidak Pernah Membela Pelaku Pelecehan

Zainal menegaskan bahwa selama ini ia dikenal sebagai pengacara yang sering mendampingi korban kekerasan seksual. Ia menolak tegas untuk membela pelaku pelecehan.

“Saya tidak akan pernah melakukan pembelaan terhadap pelaku pelecehan. Selama ini justru saya selalu membela para perempuan korban pelecehan,” ujarnya.

Ia memberikan contoh kasus-kasus yang pernah ia tangani, seperti pelecehan terhadap anak SD hingga persetubuhan terhadap siswi SMA. Salah satu kasus yang pernah ia bantu adalah saat seorang perempuan dilecehkan oleh pria berinisial PH yang mengaku sebagai instruktur fitnes di Kabupaten Semarang.

Dalam kasus tersebut, polisi menemukan ratusan foto dan video cabul yang diduga digunakan pelaku untuk memeras korban.

Arnendo Trauma dan Ingin Cuti Kuliah

Di luar konteks dugaan pelecehan seksual, Zainal menyebut bahwa Arnendo mengalami trauma berat akibat pengeroyokan yang dialaminya. Ia mengatakan bahwa Arnendo sempat dirawat di rumah sakit selama sepekan.

Menurut Zainal, Arnendo juga mengaku enggan kembali menginjakkan kaki di kampus. “Arnendo bilang tidak mau menginjak kaki ke kampus ini lagi, jadi ingin cuti,” ujarnya.

Meski demikian, Zainal berharap kliennya tetap bisa menyelesaikan pendidikan. “Harapan saya Arnendo tetap bisa menjadi sarjana. Kalau pun tidak lulus di sini, mungkin bisa di tempat lain. Karena itu mimpi ayahnya,” kata dia.

Kampus Fasilitasi Pertemuan Kedua Pihak

Zainal bersama kliennya juga hadir dalam pertemuan yang difasilitasi pihak fakultas di FIB Undip pada Jumat siang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh kuasa hukum mahasiswa yang diduga terlibat kekerasan.

Dekan FIB Undip, Alamsyah, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan atas izin pimpinan universitas untuk mencari jalan keluar atas polemik yang terjadi.

“Fakultas Ilmu Budaya melakukan fasilitasi terhadap kejadian baik itu dari diduga pelaku maupun diduga korban,” ujarnya.

Dia menyebut diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Undip Bentuk Tim Etik dan Satgas Kekerasan Seksual

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyampaikan bahwa universitas telah membentuk dua tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara internal. Tim pertama adalah tim etik untuk menyelidiki dugaan penganiayaan, sementara tim kedua merupakan satgas kekerasan seksual.

“Satgas kekerasan seksual nanti terutama untuk menampung laporan yang kemarin sudah keluar di media,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat tiga orang yang disebut melaporkan dugaan pelecehan.

Versi Kuasa Hukum Mahasiswa Terduga Pelaku

Di sisi lain, kuasa hukum para mahasiswa yang diduga terlibat pengeroyokan, Mirzam Adli, menyatakan bahwa fokus utama pihaknya adalah dugaan kekerasan yang melibatkan sekitar 30 orang mahasiswa.

Menurutnya, isu dugaan pelecehan seksual akan diselesaikan melalui mekanisme internal kampus.

“Kalau berbicara soal pelecehannya nanti diselesaikan oleh Undip sendiri melalui lembaga yang berwenang,” ujarnya.

Dia juga sebelumnya menyebut para mahasiswa yang datang menemui Arnendo mengaku bertindak sebagai bentuk solidaritas untuk mempertanyakan dugaan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi.

Harapan Perdamaian

Zainal berharap polemik tersebut dapat diselesaikan tanpa memicu konflik berkepanjangan. Ia menyebut kedua pihak sepakat mengupayakan perdamaian dengan fasilitasi kampus, bahkan jika diperlukan melalui mediasi di kepolisian.

“Harapannya nanti persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tidak ada lagi kekerasan yang berlanjut.”

Eka Syaputra

Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *