Profil Dokter Richard Lee yang Ditahan dalam Kasus Produk Kecantikan
Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikannya. Penahanan ini dilakukan setelah ia dianggap menghambat proses penyidikan, termasuk saat melakukan live TikTok. Richard Lee adalah pemilik klinik kecantikan Athena sekaligus youtuber yang cukup dikenal di kalangan masyarakat.
Latar Belakang dan Karier
Richard Lee lahir pada 11 Oktober 1985 di Medan. Ia lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya pada tahun 2008. Sebelum menyelesaikan pendidikannya, ia menempuh pendidikan menengah di SMA Xaverius 1 Palembang. Setelah lulus sebagai dokter, ia melanjutkan studi magister di Universitas Respati Indonesia dan meraih gelar MARS (Magister Administrasi Rumah Sakit).
Selanjutnya, ia menempuh pendidikan doktoral (PhD) di Atlantic International University (AIU), Amerika Serikat, dan dinyatakan lulus pada 2021. Dalam perjalanan kariernya, Richard Lee pernah bekerja di salah satu anak perusahaan Sinarmas Group di Palembang pada 2011. Dua tahun kemudian, ia mendirikan klinik kecantikan Athena pada 2013.
Klinik tersebut berkembang pesat dan dikenal luas, khususnya di wilayah Sumatera, sebelum akhirnya membuka cabang di sejumlah daerah lain di Indonesia. Selain layanan klinik, Richard Lee juga mengembangkan lini produk skincare dengan merek dr. Hen, yang diproduksi di pabrik kecantikan miliknya sendiri.
Kehidupan sebagai Kreator Konten
Nama Richard Lee semakin dikenal publik lewat konten edukasi kecantikan di berbagai platform digital. Ia kerap membahas komposisi skincare, keamanan produk, hingga tren perawatan wajah yang ramai diperbincangkan. Dalam beberapa tahun terakhir, kontennya tidak hanya berfokus pada kecantikan, tetapi juga merambah isu-isu viral dan perdebatan publik di media sosial, yang turut memperluas jangkauan audiensnya.
Sebelum berseteru dengan Dokter Detektif, Richard Lee pernah terlibat konflik hukum dengan Kartika Putri. Kasus tersebut bermula pada Desember 2020, saat ia membahas produk krim wajah lokal Helwa Beauty. Dalam kontennya, Richard Lee menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon, berdasarkan hasil uji laboratorium yang ia lakukan. Perseteruan itu sempat menjadi perhatian publik sebelum akhirnya mereda.
Penahanan dan Proses Hukum
Sebelum ditahan, Richard sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 29 pertanyaan. “Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada Kompas.com, Jumat.
Di sela-sela pemeriksaan, Richard juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya. Budi menjelaskan, Richard ditahan karena dianggap menghambat proses penyidikan. Pasalnya, ia dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 23 Februari dan 5 Maret 2026. Selain itu, Richard juga tidak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026.
“Tersangka tidak hadir tanpa memberikan keterangan, justru diketahui melakukan live pada akun TikTok,” jelas Budi. Richard Lee sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Ia dilaporkan oleh dokter kecantikan Samira, yang dikenal sebagai Dokter Detektif, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Richard dijerat Pasal 455 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan/atau Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
Di sisi lain, Samira juga lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











