Penyidik Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Psikologis Sebelum Tetapkan Tersangka
Polisi telah memeriksa terlapor berinisial IM dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi difabel di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) Yogyakarta. Meski telah dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik belum menetapkan IM sebagai tersangka. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis (HPP) terhadap korban sebelum melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum terlapor.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan bahwa IM, yang merupakan guru PNS di sekolah tersebut, telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. “Sudah, kemarin sudah datang memenuhi panggilan sebagai saksi,” katanya saat dikonfirmasi.
Seusai hasil psikologis keluar, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terlapor. “Setelah itu baru nanti kami gelar perkara penetapan tersangka,” tegas Kasatreskrim.
Laporan Korban
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi korban dugaan pelecehan seksual di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berinisial A (12), melaporkan gurunya sendiri, IM, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, pada Jumat (20/2/2026) lalu. Korban datang ke Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan didampingi orangtua beserta tim penasihat hukumnya.
Penasihat Hukum keluarga korban, Hilmi Miftahzen Reza, mengatakan kasus itu terungkap seusai A bercerita dengan ibunya. Dari keterangan keluarga, A diduga mengalami pelecehan seksual oleh gurunya berinisial IM dalam rentang waktu November hingga Desember 2025.
“Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta. Kejadian November dan Desember 2025,” kata Hilmi.
Dugaan Pelecehan di Ruang Kelas
Hilmi menuturkan, A mendapat perlakuan atau tindakan tidak senonoh oleh gurunya sendiri berinisial IM. Tindakan pelecehan seksual itu diduga dilakukan terlapor di salah satu ruang kelas SLB tersebut. “Itu belum tahu pastinya. Sementara keterangan dari korban ada yang di ruang kelas ada yang di luar, nah itu nanti kita ungkap dulu,” jelas Hilmi.
Berdasarkan penuturan dari pihak keluarga korban, A mendapat perlakuan tidak etis yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual. “Ya, ada tindakan-tindakan yang itu apa ya, kurang etis lah. Tidak senonoh, yang mengarahnya ke pelecehan seksual. Menurut kami, itu hal yang menyedihkan, karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan,” terang dia.
Menurutnya, tindakan dugaan pelecehan itu dilakukan pelaku ketika ada murid-murid lain. “Kalau tanggal berapa dan sebagainya itu kesusahan. Cuma memang ada kabar juga itu terjadi di ruang kelas dan itu terjadi bahkan ada murid-murid lainnya. Karena gini, kalau berkebutuhan khusus itu kan ketika misalnya ya hujan, hujan itu dia tidak berangkat tapi korban kita itu sangat rajin jadi dia berangkat dan posisi di situ itu ada satu orang,” terang dia.
Korban Anak Difabel
Hilmi meminta publik ikut memberikan dukungan terhadap korban supaya proses hukum berjalan dengan semestinya. Dia merasa kecewa lantaran korban dalam peristiwa ini merupakan anak dengan berkebutuhan khusus (difabel). “Kami minta supaya oknum-oknum ini bisa ditindak tegas. Apalagi sudah tahu bahwa klien kami ini merupakan korban dan juga merupakan difabel. Jadi mohon maaf, sejak kecil kejang-kejang karena ada masalah pada sarafnya,” ujarnya.
Dia mengklaim tindakan terduga pelaku merupakan perbuatan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh guru kepada murid seorang difabel. “Sehingga memang dari kami berharap supaya dari kanit PPA bisa memproses ini berdasarkan hukum yang berlaku dan mungkin bisa lanjut sampai di proses persidangan bisa mengungkapkan fakta hukum yang sebenarnya,” tegasnya.
Hilmi juga menyampaikan pihak berwenang tetap mendapat pendampingan untuk memenuhi hak rehabilitasi dari trauma yang disebabkan oleh terlapor.
Korban Alami Trauma
Reza menuturkan proses pemeriksaan terhadap saksi korban masih berlangsung. Ada sedikit kendala komunikasi lantaran korban sendiri merupakan anak berkebutuhan khusus. Namun dari keterangan keluarga, korban saat ini mengalami trauma pasca dugaan pelecehan seksual itu. “Kalau kondisi korban ini ada trauma sedikit, ya, dia kan karena berkebutuhan khusus jadi untuk menggali fakta sedikit kesulitan,” ungkapnya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











