My WordPress Blog

Profil AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba yang Diduga Terima Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar

Kasus Narkoba yang Menyeret AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara

Kasus narkoba yang melibatkan AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, kini menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwajib. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayahnya sendiri. Selain itu, ia juga disebut menerima setoran sebesar Rp13 juta per minggu dari seorang bandar narkotika. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan integritasnya sebagai aparat penegak hukum.

Tidak hanya AKP Arifan Efendi yang terlibat dalam kasus ini, seorang perempuan berinisial VS (31), yang diketahui berprofesi sebagai tenaga kesehatan, juga diamankan. VS diduga menjadi kurir sabu yang beroperasi di Toraja Utara. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah paket sabu dan alat hisap atau bong saat melakukan penggeledahan terhadap tas miliknya.

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini dimulai dari keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Setelah laporan tersebut diterima, aparat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mencegat VS saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga sachet plastik klip kecil berwarna kuning berisi kristal bening yang diduga sabu. Barang tersebut disimpan dalam potongan pipet.

Selain itu, pemeriksaan lanjutan terhadap tas milik VS kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan dua sachet plastik klip masing-masing berukuran sedang dan kecil yang juga berisi sabu, serta alat hisap atau bong. Dari temuan ini, kasus mulai terbuka dan mengarah pada pihak-pihak lain yang terlibat.

Pernyataan Tegas yang Kini Disorot

Sebelumnya, AKP Arifan Efendi sempat menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di Toraja Utara. “Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” ujarnya saat itu. Namun, pernyataan tersebut kini menjadi sorotan publik setelah namanya sendiri terseret dalam dugaan menerima setoran dari jaringan narkoba. Hanya berselang sekitar dua minggu sebelumnya, AKP Arifan justru ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Penangkapan Diduga Bekingi Narkoba

AKP Arifan ditangkap bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit. Ia diduga menerima setoran dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polres Tana Toraja. Dalam operasi tersebut, aparat lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET disebut mengungkap adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dugaan tersebut menyebut setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu yang berlangsung sejak September 2025. Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus. Nama AKP Arifan Efendi kemudian mencuat dalam pusaran informasi tersebut.

Saat ini, AKP Arifan dan N dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Penjelasan Kapolres Toraja

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, mengatakan bahwa anak buahnya yang menjabat Kasat Narkoba, AKP Arifan Efendi masih berstatus terperiksa. Artinya, AKP Arifan dan seorang anggota Polres Toraja Utara lainnya belum menjadi tersangka terkait kasus narkoba.

“(Keduanya) Masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” ujar AKBP Stephanus, Minggu (22/2/2026) malam. Menurutnya, saat ini AKP Arifan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan. “Apabila nantinya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Penjelasan Polda Sulsel

Kepala Seksi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar tersebut, Minggu sore (22/2/26). “Benar, kita (Polda Sulsel) sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) pemeriksaan awal,” kata dia saat dihubungi wartawan. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

Profil Singkat AKP Arifan Efendi

AKP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Polisi yang merupakan pangkat perwira pertama tingkat tiga di Polri (tiga balok emas). Pangkat ini berada di atas Iptu dan di bawah Kompol. AKP Arifan baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara 9 bulan. Ia resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara setelah dilantik dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) di halaman Mapolres Toraja Utara, Kecamatan Tondon, Selasa (17/6/2025).

Ia menggantikan Iptu Firman yang dimutasi ke Polres Gowa. Sertijab dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono. Mutasi jabatan itu merupakan bagian dari kebijakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Surat Telegram Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Sejak menjabat, AKP Arifan Efendi dikenal aktif memimpin operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Harta Kekayaan AKP Arifan Efendi

Sebagai anggota Polri, AKP Arifan Efendi ikut diwajibkan melaporkan harta kekayaannya secara berkala melalui LHKPN KPK. Di situs LHKPN KPK yang ditelusuri Tribun-Timur.com, Minggu (22/2/2026), AKP Arifan Efendi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada periode 32 Desember 2025. Berstatus sebagai perwira kepolisian dan saat ini menjabat Kasat Resnarkoba, kekayaan AKP Arifan Efendi terbilang tak begitu mencolok. Total kekayaannya di angka Rp141 juta.

Dari data detail kekayaannya, AKP Arifan Efendi tak memiliki rumah maupun sebidang tanah. Mayoritas harta kekayaannya bertumpu pada kendaraan bermotor. Berikut detail kekayaan AKP Arifan Efendi:

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 26 Januari 2026/Periodik – 2025)

BIDANG : EKSEKUTIF

LEMBAGA : KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI)

UNIT KERJA : KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN

I. DATA PRIBADI

1. Nama : ARIFAN EFENDI

2. Jabatan : KASATRESNARKOBA

3. NHK : 750724

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. —-

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 132.000.000

1. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.125.000.000

2. MOTOR, YAMAHA MIO CW Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.7.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 141.000.000

III. HUTANG Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 141.000.000

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *