Penggeledahan Toko Emas di Sulawesi Utara Menarik Perhatian Publik
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terhadap sejumlah toko emas di Manado dan Kotamobagu menjadi perhatian masyarakat. Proses tersebut dilakukan pada Senin (2/3/2026), dengan fokus pada pengumpulan bukti terkait dugaan penjualan emas hasil tambang ilegal.
Lokasi dan Proses Penggeledahan
Salah satu lokasi penggeledahan berada di kawasan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Petugas Kejati Sulut tampak masuk ke dalam toko emas untuk melakukan pemeriksaan. Aparat keamanan juga berjaga di sekitar lokasi guna mengamankan proses penggeledahan. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab maupun perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
Tanggapan Akademisi
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Toar Palilingan, menyampaikan dugaannya bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia menjelaskan bahwa aktivitas jual beli emas sering dikaitkan dengan peredaran hasil tambang ilegal, terutama di daerah yang memiliki aktivitas pertambangan.
“Ketika hasil tambang tanpa izin masuk ke toko emas lalu dijual atau diolah, itu tetap kejahatan pidana. Perputaran uangnya masuk ke sistem formal dan masuk kategori pencucian uang,” katanya.
Toar menambahkan bahwa transaksi keuangan toko emas dalam jumlah tertentu wajib melalui perbankan dan biasanya sudah terpantau oleh PPATK. Jika transaksi dilakukan di luar mekanisme tersebut, hal itu dapat menjadi indikasi tindak pidana.
Penyidikan dan Barang Bukti
Kejaksaan Tinggi Sulut melakukan penggeledahan terhadap empat toko emas di Manado dan Kotamobagu, Senin (2/3/2026). Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Ery Yudianto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya.
“Ini melengkapi bukti apa yang dilakukan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang kita periksa, hasil penambangan emas dijual ke beberapa toko antara lain Toko Bobby dan Toko Istana,” ujar Ery Yudianto.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting seperti transaksi penjualan, komunikasi pihak PT HWR kepada toko tersebut, dan barang bukti emas yang ditemukan.
Kondisi Emas Hasil Tambang
Ery menegaskan bahwa emas hasil tambang resmi seharusnya dalam kondisi tersegel. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa emas yang ditemukan tidak tersegel. Hal ini membuat emas tersebut dijual langsung ke toko tersebut sehingga negara tidak mendapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya.
Akibat praktik tersebut, negara diduga tidak menerima PNBP sebagaimana mestinya. Ery memastikan proses penyidikan terus berjalan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
Reaksi Warga dan Pedagang
Suasana di kawasan Pasar 45, Kota Manado, Senin (2/3/2026), mendadak heboh. Sejumlah petugas dari Kejati Sulut terlihat melakukan penggeledahan di Toko Emas Bobby yang berada di Jalan Walanda Maramis, Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kedatangan tim Kejaksaan itu sontak menarik perhatian warga dan para pedagang. Aktivitas jual beli sempat melambat karena banyak pengunjung yang penasaran dan berkerumun di sekitar lokasi.
Sejumlah TNI turut berjaga di sekitar toko untuk memastikan situasi tetap kondusif. Garis pembatas juga dipasang agar warga tidak terlalu mendekat ke lokasi pemeriksaan.
Tanggapan Warga
Warga dan pedagang mengaku kaget karena penggeledahan yang dilakukan di Toko Emas Bobby, yang selama ini menjadi tempat belanja mereka. “Saya kaget, tiba-tiba banyak petugas datang, biasanya ramai pembeli, tapi tadi sempat sepi karena orang-orang lihat ada penggeledahan,” ujar salah satu pedagang di toko mas di sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Intan, salah satu warga, mengungkapkan rasa kagetnya karena Toko Emas Bobby yang selalu menjadi tempat belanjanya di geledah. “Kami tidak tau kenapa digeledah cuma sayang kalau ditutup toko emas ini padahal selalu ramai,” ungkapnya.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











