My WordPress Blog

Peringatan Kemendagri untuk Jawa Tengah: Dua Bupati Terjaring OTT KPK di Awal 2026

Kepala Daerah di Jawa Tengah Kembali Terjaring OTT KPK

Kepala daerah di Jawa Tengah kembali menjadi sorotan publik. Di awal tahun 2026, sudah ada dua Bupati yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua sosok tersebut adalah Bupati Pati Sudewo dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Terkhusus OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan peringatan keras bagi para kepala daerah lainnya. Peringatan ini tidak hanya berlaku di Jawa Tengah, tetapi juga di seluruh Indonesia.

“Semoga OTT yang terjadi di Kabupaten Pekalongan ini bisa menjadi warning bagi kepala daerah lainnya,” ujar Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan. Ia menambahkan, “Jalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.”

Kemendagri menyatakan bahwa momentum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK akan menjadi evaluasi bagi instansinya. “Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri dan renungan, khususnya terkait model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan,” jelas Benny.

Benny menyatakan bahwa kepala daerah yang terjaring OTT merupakan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Kemendagri prihatin karena kasus serupa kembali terulang. Padahal, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama para pejabat utama Kemendagri telah berulang kali mengingatkan kepala daerah agar menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja.

“OTT kepala daerah kembali terjadi. Tentunya kami prihatin, karena hal serupa terjadi berulang kali,” ujar dia.

Terkait OTT tersebut, Benny mengimbau semua pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan. “Kemendagri akan mengikuti dengan seksama dan pada waktunya akan mengambil langkah-langkah administratif sesuai kewenangan untuk memastikan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus berjalan,” jelas dia.

Gubernur: Tergantung Orangnya

Terpisah, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin memberikan tanggapan soal penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh KPK, Selasa (3/3/2026). Tak hanya menyoroti kasus Fadia Arafiq, pasangan yang memimpin Jawa Tengah ini juga menanggapi dua Bupati di Jawa Tengah yang dicokok KPK selama 2026.

Menurut Ahmad Lutfhi, dua Bupati di Jawa Tengah yang ditangkap, baik itu Fadia Arafiq maupun Bupati Pati Sudewo, tergantung kepribadian masing-masing. “Tergantung orangnya. Yang jelas itu kembali ke personelnya,” kata Ahmad Lutfhi selepas rakor MBG di Gedung Grahadika Bhakti Praja, kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).

Dia mewanti-wanti kepada Bupati dan Wali Kota di Jawa Tengah harus menciptakan birokrasi yang bersih dan tidak melanggar hukum. “Kami sudah sampaikan, mereka harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Nah, itu yang paling pokok,” bebernya.

Ahmad Luthfi prihatin terdapat kepala daerah yang diciduk KPK. Dia menyebut tetap menghormati dari penyidikan yang dilakukan oleh KPK. “Jadi, secara tidak langsung pembelajaran bagi semua sebagai pelayan publik harus clean dan good government,” katanya.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin menjamin jalannya pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tidak terganggu meskipun Bupati Pekalongan ditangkap KPK. “Kami pastikan Pemkab Pekalongan berjalan seperti penangkapan Bupati Pati. Akan kami pantau dan tetap harus jalan (pemerintahannya),” bebernya.

Dari kasus ini, pihaknya menunggu proses hukum Bupati Pekalongan yang masih berjalan di KPK. “Kami tunggu dari KPK, setelah itu kami tindaklanjuti sebagai pemerintah provinsi ke kabupaten,” terangnya.

Pesan Partai Golkar

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji prihatin atas kejadian yang menjerat putri penyanyi dangdut A Rafiq itu. “Kami tentu saja prihatin dan menyesal atas kejadian ini,” ujar Sarmuji, Selasa (3/3/2026).

Atas kejadian tersebut, Partai Golkar kembali mengingatkan seluruh kadernya untuk menjalankan tugas sesuai koridor. Terutama para kader partai berlambang pohon beringin ini yang mengemban amanah sebagai pejabat di pemerintahan. “Kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik,” ujar Sarmuji.

Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK

Beragam reaksi tersebut pasca gegernya kabar kepala daerah warga Kabupaten Pekalongan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sosok yang dimaksud itu adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Kini, anak dari pedangdut senior A Rafiq tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih Jakarta untuk jalani pemeriksaan.

KPK pun memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Fadia Arafiq terkait kasus yang menjeratnya. Dari informasi awal, istri dari Ashraff Abu ini terjaring OTT KPK dalam kasus pengadaan di Lingkungan Pemkab Pekalongan.

KPK mengungkapkan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya ditangkap dalam OTT di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari. “Para pihak diamankan di Semarang, kemudian pagi hari ini, ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/3/2026).

Budi mengatakan, saat ini, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih. Mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang. “Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekira pukul 10.22,” ujarnya.

Budi juga mengatakan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait pengadaan di Lingkungan Pemkab Pekalongan. Dia mengatakan, saat ini, tim masih melakukan pencarian beberapa pihak terkait OTT tersebut. Disebutkan, pihak penyidik KPK saat ini masih memeriksa sejumlah pihak di Lingkungan Pemkab Pekalongan dan pihak swasta seusai OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

“Tim saat ini juga masih ada yang di lapangan, sedang melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak.” “Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini.” “Sehingga, proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.

Profil Fadia Arafiq

Mengutip laman Prokompim Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Dia merupakan anak dari penyanyi dangdut senior, A Rafiq. Fadia Arafiq merupakan lulusan S1 Manajemen Universitas AKI Semarang. Setelah itu, dia mengambil S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang. Politikus Partai Golkar itu juga merupakan lulusan S3 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Dalam karier politiknya, Fadia Arafiq pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016. Setelah tidak menjadi Wakil Bupati Pekalongan, dia ditunjuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021). Fadia Arafiq juga merupakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah periode 2016-2021. Sebagai Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq telah menjabat selama dua periode, yakni 2021-2026 dan 2025-2030.

Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *