My WordPress Blog

Jejak Harta Bupati Pekalongan di OTT KPK, Mantan Pedangdut ‘Cik Cik A Bum Bum’

OTT KPK Menangkap Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian publik. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, diamankan bersama sejumlah pihak lainnya di wilayah Jawa Tengah. Ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Fadia A Rafiq bukan sosok asing bagi masyarakat. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai penyanyi dangdut dengan lagu populer “Cik Cik A Bum Bum” pada era 2000-an. Kini, namanya kembali menjadi sorotan, tetapi bukan karena musik, melainkan dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, KPK belum mengungkap detail perkara maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus hukum. Publik kini menanti transparansi dari KPK terkait dugaan kasus yang menjerat Fadia A Rafiq, serta perkembangan status hukum yang akan ditetapkan.

Profil Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq

Fadia A Rafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Ia merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq. Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia dikenal sebagai penyanyi dari lagu “Cik Cik Bum Bum”.

Dalam pendidikannya, Fadia A Rafiq menempuh studi S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang, lalu melanjutkan S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang. Ia juga memiliki gelar S3 dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.

Karier politik Fadia dimulai dengan jabatan Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016. Setelah itu, ia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021). Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah periode 2016-2021.

Sebagai Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq telah menjabat selama dua periode, yaitu 2021-2026 dan 2025-2030.

Harta Kekayaan Fadia A Rafiq

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Fadia A Rafiq tercatat memiliki total harta senilai Rp. 85.623.500.000. Berikut rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan
– Tanah Seluas 2.720 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 2.040.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 90 m²/55 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp. 1.500.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 180 m²/162 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp. 3.500.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 2 m²/2 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp. 2.400.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 3 m²/3 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp. 3.800.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 800 m²/500 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp. 5.000.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 489 m²/200 m² di Kabupaten/Kota Kota Semarang, Hasil Sendiri: Rp. 7.000.000.000
– Tanah Seluas 200 m² di Kabupaten/Kota Badung, Hasil Sendiri: Rp. 3.500.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 100 m²/100 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri: Rp. 5.000.000.000
– Tanah Seluas 550 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp. 10.000.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 209 m²/209 m² di Kabupaten/Kota Kota Depok, Hasil Sendiri: Rp. 3.500.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 1.613 m²/800 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 3.500.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 310 m²/300 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 5.000.000.000
– Tanah Seluas 1.298 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 2.500.000.000
– Tanah Seluas 740 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 1.000.000.000
– Tanah Seluas 1.900 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 1.900.000.000
– Tanah Seluas 1.900 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 1.900.000.000
– Tanah Seluas 1.420 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 3.550.000.000
– Tanah Seluas 599 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 2.500.000.000
– Tanah Seluas 7.330 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 2.500.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 200 m²/150 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 500.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 100 m²/70 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp. 350.000.000
– Tanah Seluas 121 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp. 325.000.000
– Tanah Seluas 76 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp. 700.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 76 m²/120 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp. 700.000.000
– Tanah Seluas 10 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp. 125.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin
– Mobil, Hyundai Minibus Tahun 2013, Hasil Sendiri: Rp. 200.000.000
– Mobil, Alphard Alphard X A/T 2.4 Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp. 980.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya
– Rp. 3.020.000.000

D. Surat Berharga
– Rp. —-

E. Kas dan Setara Kas
– Rp. 10.333.500.000

F. Harta Lainnya
– Rp. —-

Sub Total: Rp. 88.823.500.000

III. Hutang: Rp. 3.200.000.000

IV. Total Harta Kekayaan (II-III): Rp. 85.623.500.000

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *