My WordPress Blog

Jejak Ashraff Abu, Suami Bupati Pekalongan yang Tertangkap OTT KPK, dari Pedangdut ke DPR

Profil Ashraff Abu dan Kekayaan yang Mencuri Perhatian

Ashraff Abu, mantan penyanyi dangdut yang pernah populer pada era 90-an, kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Ia juga aktif dalam berbagai posisi strategis non-formal, termasuk sebagai Ketua Dewan Pembina PBFI Pusat. Selain itu, ia adalah suami dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang saat ini sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan.

Kekayaan yang dimiliki oleh Ashraff Abu dan istrinya, Fadia Arafiq, mencuri perhatian publik. Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ashraff memiliki harta senilai Rp 42,2 miliar. Sementara itu, Fadia Arafiq melaporkan kekayaannya sebesar Rp 85,6 miliar. Angka ini memicu spekulasi mengenai aliran dana dan hubungan antara pasangan ini dengan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

Rincian Kekayaan Ashraff Abu

Dalam laporan e-LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2025, Ashraff Abu memiliki harta yang terdiri dari:

  • Tanah dan Bangunan: Total Rp 35.400.000.000
  • Bangunan seluas 2.700 m² di Semarang: Rp 2.400.000.000
  • Bangunan seluas 2.700 m² di Malaysia: Rp 27.000.000.000
  • Tanah seluas 7.924 m² di Pekalongan: Rp 3.000.000.000
  • Tanah seluas 1.642 m² di Pekalongan: Rp 3.000.000.000

  • Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp 3.100.000.000

  • Mobil BMW IX1 tahun 2009: Rp 1.400.000.000
  • Mobil BMW X5 tahun 2015: Rp 1.700.000.000

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 0

  • Surat Berharga: Rp 0
  • Kas dan Setara Kas: Rp 1.400.000.000
  • Harta Lainnya: Rp 2.300.000.000

Total harta kekayaan Ashraff Abu mencapai Rp 42.200.000.000 tanpa adanya hutang.

Rincian Kekayaan Fadia Arafiq

Fadia Arafiq, yang merupakan Bupati Pekalongan periode 2021–2024, melaporkan kekayaannya sebesar Rp 85,6 miliar. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan Bangunan: Total Rp 74.290.000.000
  • Tanah seluas 2.720 m² di Pekalongan: Rp 2.040.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 90 m²/55 m² di Bogor: Rp 1.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 180 m²/162 m² di Bogor: Rp 3.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 2,25 m²/2,25 m² di Jakarta Pusat: Rp 2.400.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 2,84 m²/2,84 m² di Jakarta Pusat: Rp 3.800.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 800 m²/500 m² di Bogor: Rp 5.000.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 489 m²/200 m² di Semarang: Rp 7.000.000.000
  • Tanah seluas 200 m² di Badung: Rp 3.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 100 m²/100 m² di Jakarta Timur: Rp 5.000.000.000
  • Tanah seluas 550 m² di Bogor: Rp 10.000.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 209 m²/209 m² di Depok: Rp 3.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1.613 m²/800 m² di Pekalongan: Rp 3.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 310 m²/300 m² di Pekalongan: Rp 5.000.000.000
  • Tanah seluas 1.298 m² di Pekalongan: Rp 2.500.000.000
  • Tanah seluas 740 m² di Pekalongan: Rp 1.000.000.000
  • Tanah seluas 1.900 m² di Pekalongan: Rp 1.900.000.000
  • Tanah seluas 1.900 m² di Pekalongan: Rp 1.900.000.000
  • Tanah seluas 1.420 m² di Pekalongan: Rp 3.550.000.000
  • Tanah seluas 599 m² di Pekalongan: Rp 2.500.000.000
  • Tanah seluas 7.330 m² di Pekalongan: Rp 2.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 200 m²/150 m² di Pekalongan: Rp 500.000.000
  • Bangunan seluas 100 m²/270 m² di Pekalongan: Rp 350.000.000
  • Tanah seluas 121 m² di Bogor: Rp 325.000.000
  • Tanah seluas 76 m² di Bogor: Rp 700.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 76 m²/120 m² di Bogor: Rp 700.000.000
  • Tanah seluas 10 m² di Bogor: Rp 125.000.000

  • Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp 1.180.000.000

  • Mobil Hyundai minibus tahun 2013: Rp 200.000.000
  • Mobil Alphard tahun 2018: Rp 980.000.000

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 3.020.000.000

  • Surat Berharga: Rp 0
  • Kas dan Setara Kas: Rp 10.333.500.000
  • Harta Lainnya: Rp 0

Sub total harta kekayaan Fadia Arafiq mencapai Rp 88.823.500.000, dengan hutang sebesar Rp 3.200.000.000, sehingga total harta kekayaan adalah Rp 85.623.500.000.

Situasi Terkini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada hari Selasa (3/3/2026). Hingga saat ini, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap Fadia Arafiq di Jakarta. Publik menanti pernyataan resmi dari KPK mengenai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini, termasuk potensi pemeriksaan terhadap Ashraff Abu dan aliran dana yang melibatkan keluarga.

Kantor Bupati Pekalongan dan beberapa ruangan kepala dinas disegel oleh penyidik KPK. Bupati Fadia Arafiq dan sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Beberapa mobil dinas berpelat merah milik Pemkab Pekalongan terparkir di halaman Polres Pekalongan Kota, sementara aktivitas perkantoran tetap berjalan normal meski suasana terlihat lebih lengang dari biasanya. Di dalam beberapa mobil dinas tersebut, masih tersimpan barang-barang pribadi seperti pakaian dinas, tas bahu, dan topi berlogo Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *