Kematian Bocah NS (13) Diduga Terkait Penganiayaan Ibu Tiri dan Ayah Kandung
Kasus kematian bocah berinisial NS (13) yang diduga akibat penganiayaan oleh ibu tirinya, TR (47), kini menjadi perhatian publik. Polisi telah menetapkan TR sebagai tersangka atas dugaan tindakan kekerasan terhadap korban. Namun, kini pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan ayah kandung NS, Anwar Satibi (AS), dalam kasus ini.
Lisnawati, ibu kandung NS, melaporkan AS ke polisi karena diduga melakukan penelantaran terhadap anaknya. Dalam laporan tersebut, ia mengungkap bahwa kematian NS tidak hanya melibatkan TR, tetapi juga AS. Lisnawati mengaku pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari AS saat mereka masih menikah. Ia menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya selama masa pernikahannya dengan AS.
“Serangannya sangat keras, seperti dipukul, ditempeleng, bahkan ditarik ke WC sambil membawa golok untuk dipotong. Saat itu saya sedang hamil NS, dan dia berkata ‘kalau kamu meninggal, biarkan saja sama anak dalam kandungan kamu’,” ujarnya.
Sayangnya, pada waktu itu, Lisnawati tidak memiliki HP sehingga tidak bisa mendokumentasikan kejadian tersebut. Ia pun kabur dan ditemani oleh saudara-saudaranya. Meskipun begitu, AS terus mencari dan memintanya pulang, namun ia menolak. Akhirnya, Lisnawati meminta cerai, tetapi AS memberi syarat agar NS ikut dengannya.
Dugaan Penganiayaan oleh Ayah Kandung
Selain itu, Lisnawati juga menerima informasi bahwa NS sempat mengalami kekerasan dari ayahnya sebelum meninggal. Menurut kakak korban, NS pernah dipukuli menggunakan batang singkong. Informasi ini membuat Lisnawati semakin yakin bahwa kematian NS bukanlah kecelakaan, melainkan hasil dari kelalaian dan pembiaran dari pihak ayahnya.
Pihak kepolisian, diwakili oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi bahwa laporan dari Lisnawati akan segera ditindaklanjuti. “Setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat pasti kita tindak lanjuti dan bekerja secara profesional,” katanya.
Sementara itu, Krisna Murti, kuasa hukum Lisnawati, mengungkap adanya pesan singkat dari AS dua hari sebelum NS meninggal. Dalam percakapan tersebut, NS mengaku merasa sakit di seluruh tubuhnya, termasuk paru-parunya. Pesan tersebut menjadi titik krusial dalam dugaan penelantaran oleh AS.
“Chat-nya dalam bahasa Sunda. Isinya seperti dia sudah mau ‘gitu’ (meninggal), sudah sakit. Bahkan si Raja (NS) sakit sampai paru-paru katanya,” jelas Krisna.
Krisna menambahkan bahwa ketika ditanya mengapa tidak membawa NS ke rumah sakit, AS menjawab dengan jawaban yang tidak pantas. “Ayahnya menjawab ‘biarin aja, kalaupun dia meninggal tinggal dikit (dimakamkan) di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini (AS)’.”
Perubahan Fisik dan Kelalaian
NS sebelumnya dirawat oleh Lisnawati sejak kecil hingga usia tujuh tahun. Pada masa itu, NS sehat dan tidak mengalami penyakit apapun. Namun, setelah pindah kepada AS, terjadi perubahan fisik yang mencurigakan. Krisna menyampaikan bahwa saat diminta dibawa ke rumah sakit, AS justru menjawab bahwa belum ada waktu dan masih sibuk.
“Kami bingung karena ada perubahan fisik. Kita semua punya anak, kalau pagi ketemu sehat terus sore luka pasti kita tanya kenapa,” ujar Krisna.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya melaporkan AS ke pihak kepolisian dengan pasal 76B Jo Pasal 77B (UU Perlindungan Anak) tentang pembiaran dan penelantaran. Selain itu, terdapat luka lebam dan luka bakar yang terlihat pada NS.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











