Konflik Lahan di PLTMH Cunca Lega: Kekerasan yang Menimbulkan Trauma
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Cunca Lega di Kampung Bonar, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur kembali menjadi sorotan. Proyek energi yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan masalah serius setelah seorang petani bernama Stefanus Jandu menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum karyawan perusahaan pelaksana proyek.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, Stefanus Jandu mendatangi kebun miliknya yang berada di sekitar lokasi pembangunan PLTMH Cunca Lega. Ia ingin memastikan kondisi lahannya setelah mendapat informasi bahwa area kebunnya telah digusur oleh alat berat proyek.
Namun, ketibaannya di lokasi, Stefanus menemukan sebagian kebun miliknya sudah diratakan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan langsung darinya sebagai pemilik lahan. Merasa haknya diabaikan, ia kemudian pergi ke basecamp pekerja proyek untuk meminta penjelasan.
Dalam keterangannya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum Polres Manggarai, Stefanus menjelaskan kronologi kejadian menggunakan bahasa Manggarai. Ia mengatakan bahwa ia pergi ke kebun yang berada di bawah lokasi tempat istirahat pekerja proyek PLTMH Cunca Lega. Saat tiba di sana, ia melihat kebunnya sudah digusur tanpa ada pemberitahuan.
Ia menegaskan bahwa pembayaran sebesar Rp5 juta yang pernah diterima keluarganya hanya untuk penggunaan sebagian kecil lahan sebagai jalur pemasangan pipa proyek, bukan pembelian seluruh kebun. Namun, Fabianus Karang alias Fabi, yang dikenal warga sebagai orang kepercayaan perusahaan dalam proses komunikasi pembayaran ganti rugi lahan masyarakat, menjawab bahwa tanah tersebut sudah dibayar.
Ketegangan pun tak terhindarkan. Stefanus mengaku situasi berubah ketika Fabi diduga mulai bersikap agresif dan memegang pakaiannya. Dalam kondisi tegang tersebut, seorang pekerja lain disebut ikut menahan tubuh korban sebelum pukulan keras dilayangkan ke wajahnya.
“Mai hi kraeng Fabi langsung cau aku. Poli kukut aku lise ga, mai hi Fabi langsung racuk aku one mata leo sampe bike agu darah keluar,” ujar Stefanus yang berarti “Fabi langsung pegang saya. Setelah saya ditahan oleh pekerja lain, Fabi langsung memukul mata kiri saya sampai pecah dan darah keluar.”
Akibat pukulan tersebut, Stefanus mengalami luka robek serius pada kelopak mata kiri dan harus meninggalkan lokasi dalam kondisi terluka sebelum pulang ke rumah. Aparat desa kemudian membawanya ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/47.b/II/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI/POLDA NTT serta Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/II/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI/POLDA NTT tertanggal 26 Februari 2026 pukul 16.05 WITA. Terlapor dalam kasus ini adalah Fabianus Karang, yang diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
Berdasarkan surat perkembangan hasil penyelidikan, korban juga telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses hukum yang kini ditangani penyidik Polres Manggarai.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat Desa Pong Lengor terkait pendekatan perusahaan dalam penyelesaian persoalan pembebasan lahan proyek strategis. Sejumlah warga menilai konflik lahan yang semestinya diselesaikan melalui dialog justru berujung kekerasan fisik.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Fabianus Karang selaku terlapor maupun pihak manajemen PT Gistek Prima Energindo masih terus dilakukan. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan, agar pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan publik tidak berubah menjadi sumber ketakutan bagi warga di tanah mereka sendiri.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











