My WordPress Blog

Karier Piche Kota, Mantan Idol Terjerat Kasus Pelecehan, Dari Penyanyi Kafe ke Tersangka

Perjalanan Piche Kota dari Indonesian Idol hingga Tersandung Kasus Hukum

Karier seorang penyanyi muda yang dikenal sebagai alumni Indonesian Idol 2025, yaitu Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau yang akrab disapa Piche Kota (23), kini berada di ujung tanduk. Sebelumnya, kisah perjuangannya menembus panggung Indonesian Idol sempat mencuri simpati publik. Namun, kini popularitasnya tercoreng setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Atambua.

Awal Karier yang Penuh Perjuangan

Sebelum tersandung kasus hukum, perjalanan Piche menuju panggung Indonesian Idol menjadi inspirasi bagi banyak orang. Langkahnya untuk mengikuti audisi ternyata sempat tidak direstui oleh kedua orang tuanya. Namun, tekad yang bulat membuat Piche nekat melawan keraguan keluarganya demi membuktikan bakat emas yang ia miliki.

“Alasan aku ikut Idol mau tunjukin ke orangtua. Karena kemarin waktu audisi, memang gak setuju awalnya. Jadi saya maksa, pokoknya harus ikut,” kata Piche dikutip dari tayangan audisi YouTube Indonesian Idol 2025 via TribunJakarta.com.

Ia meyakinkan keluarganya bahwa ia mampu bersaing dengan ribuan peserta lainnya. “Saya harus buktikan. Tenang aja pokoknya bisa lah,” tuturnya.

Keseharian dan Popularitas

Sebelum menginjakkan kaki di panggung spektakuler, keseharian Piche tak jauh dari dunia tarik suara. Ia adalah seorang penyanyi reguler di berbagai kafe. Bahkan, sosoknya sempat menjadi perbincangan hangat di daerah asalnya. Sebuah video yang merekam aksi panggungnya saat bernyanyi di sebuah kafe sempat viral di media sosial, yang imbasnya membuat kafe tersebut kebanjiran pengunjung.

Terjerat Kasus Pelecehan

Sayangnya, gemerlap popularitas yang baru seumur jagung itu harus redup seketika. Bukannya membawa kebanggaan lanjutan bagi orang tuanya, Piche Kota justru membawa kabar kelam. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, NTT, secara resmi telah menetapkan Piche sebagai tersangka dalam dugaan kasus rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Atambua.

“Kita tetapkan tiga orang ini sebagai tersangka melalui gelar perkara penetapan tersangka yang dilaksanakan pada 19 Februari 2026 kemarin, di Polres Belu,” kata Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gede Eka Putra Astawa, Sabtu (21/2/2026).

Ternyata, Piche tidak melakukan aksi bejatnya seorang diri. Polisi turut menyeret dua rekan Piche, yakni pemuda berinisial Roy Mali dan Rival, untuk ikut mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan status tersangka yang sama.

Pengusutan Kasus yang Dilakukan Secara Serius

Lebih lanjut, AKBP Gede menjelaskan bahwa pengusutan kasus asusila ini diproses secara serius oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belu. Tak main-main, mereka terus berkoordinasi secara intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mendapat asistensi langsung dari Direktorat Reserse PPA Polda NTT.

Gede juga memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap sang idola dan kedua temannya sudah melalui prosedur hukum yang ketat dan transparan. “Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan,” tandas Gede.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *