My WordPress Blog

Anggota Brimob Tewaskan Pelajar, Kapolri Janjikan Proses Transparan

Penanganan Kasus Penganiayaan Oknum Brimob di Kota Tual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum. Peristiwa ini melibatkan Bripda Masias Siahaya, anggota Satbrimob Polda Maluku, yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa madrasah berinisial AT (14) hingga meninggal dunia.

Bripda Masias Siahaya bertugas sebagai anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor dari Satuan Brimob Polda Maluku. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman kasus sedang dilakukan oleh Polres setempat dengan bantuan dari Polda. Kapolri menyatakan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Sudah diproses. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda,” ujar Sigit kepada wartawan. Proses hukum juga berjalan baik dari sisi pidana maupun kode etik.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula setelah waktu sahur. Dua kakak beradik yang masih berstatus pelajar madrasah melintas menggunakan sepeda motor di sekitar RSUD Maren. Tanpa pemberitahuan yang jelas, Arianto Tawakal (14) disebut dipukul di bagian kepala menggunakan helm oleh Bripda MS, yang bertugas di Kompi 1 Batalyon C Pelopor dari Brigade Mobil.

Akibat pukulan tersebut, Arianto kehilangan kendali atas motornya dan terjatuh ke aspal, mengalami benturan keras di kepala. Sejumlah saksi menyebut korban sempat terlihat berlumuran darah, dengan pendarahan dari hidung dan mulut. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, luka yang dialaminya cukup serius, dan Arianto dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.

Sementara itu, sang kakak, Nasri Karim (15), juga terdampak dalam kejadian tersebut. Ia mengalami patah tulang pada tangan kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Nasri membantah kabar yang menyebut dirinya dan adiknya terlibat balapan liar. Ia menegaskan bahwa mereka hanya berkendara seperti biasa, dan insiden terjadi secara tiba-tiba tanpa adanya peringatan terlebih dahulu.

Reaksi Masyarakat dan Permintaan Maaf dari Kapolda

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat. Sorotan juga mengarah pada tata cara penanganan di lokasi kejadian, termasuk saat proses evakuasi yang dinilai sejumlah saksi kurang manusiawi.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Maluku, sekaligus menegaskan komitmen institusinya untuk menangani kasus secara transparan, profesional, dan berlapis, baik dari sisi pidana maupun kode etik profesi Polri.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya.

Proses Hukum dan Tanggapan Keluarga Korban

Polda Maluku menyatakan bahwa selain penyidikan pidana, proses kode etik juga dijalankan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pelaku bisa menghadapi sanksi disiplin termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keluarga korban, yang diwakili oleh tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekecewaan mendalam sekaligus tuntutan keadilan. Mereka mengecam tindakan anggota aparat yang seharusnya memberi rasa aman kepada masyarakat, terutama anak-anak, namun justru diduga melakukan tindakan di luar batas hukum dan etika. Mereka berjanji akan mengawal proses hukum agar tidak hanya berhenti pada satu putusan administratif, tetapi juga memberikan efek jera terhadap pelanggaran serupa di masa depan.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *