My WordPress Blog
Hukum  

Respons Dedi Mulyadi Terkait 13 Perempuan Jabar Korban TPPO di NTT, Ungkap Kondisi Mereka

Penyelamatan 13 Perempuan Korban TPPO di NTT

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengonfirmasi penyelamatan 13 perempuan asal Jabar dan satu orang dari Jakarta yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah pub di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap modus penipuan yang digunakan oleh pelaku.

Modus Bujuk Rayu Pekerjaan

Para korban terjebak setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi. Namun, nyatanya mereka dipaksa bekerja dengan upah rendah hingga mengalami pelecehan seksual. Modus ini sangat merugikan para korban karena tidak hanya mengancam kesejahteraan ekonomi tetapi juga melanggar hak dasar manusia.

Proses Pemulangan

Pemprov Jabar bersama Polda Jabar menjemput para korban pada 20 Februari 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan respons soal kasus 13 perempuan asal Jawa Barat yang menjadi korban TPPO di Kabupaten Sikka, NTT, ungkap kondisi para korban.

Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah pub di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mendapati laporan kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung turun tangan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah berkoordinasi untuk memulangkan 13 perempuan asal Jabar tersebut. Hal ini disampaikan langsung Dedi Mulyadi melalui unggahan di media sosialnya.

“Ada 13 perempuan asal Jawa Barat dan 1 orang asal Jakarta yang hari ini diselamatkan oleh Suster Ika di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Rabu (18/2/2026).

Kondisi Korban TPPO

Gubernur yang juga akrab disapa KDM itu mengungkap kondisi para korban saat ini. Dedi Mulyadi mengaku dirinya sudah berbicara langsung dengan para korban. Ia juga mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Suster Ika yang membantu proses penyelamatan para korban di Sikka, NTT tersebut.

“Mereka (para korban) dipastikan dalam keadaan baik,” ungkapnya. Dedi memastikan dalam waktu minggu ini Pemprov Jabar akan segera mengembalikan para korban ke rumahnya masing-masing di Jawa Barat.

Modus TPPO

Dedi Mulyadi menjelaskan para korban TPPO asal Jabar itu mengalami peristiwa itu mulanya karena terjebak oleh bujuk rayu pelaku. Menurut keterangan para korban, pelaku menggunakan modus menjanjikan pekerjaan dengan gaji cukup besar.

Namun, saat tiba di lokasi para korban justru mengalami banyak hal yang tak semestinya. Mereka dipaksa bekerja, menerima upah rendah hingga mengalami pelecehan seksual. Para korban juga mendapat ancaman jika menolak perintah dari pengelola tempat hiburan malam itu akan dikenai denda.

“Jangan mudah terbujuk rayu dijanjikan pekerjaan dengan upah Rp 8 juta sampai Rp 10 juta kemudian pada akhirnya di sana mereka menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja dan upahnya sangat rendah,” Imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengimbau dan mengingatkan agar warga tidak mudah terbujuk rayu dan tergiur dengan tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar.

Pastikan Proses Hukum Bergulir

Dedi Mulyadi menegaskan proses hukum terkait TPPO yang dialami warganya itu akan terus bergulir. Ia memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik TPPO itu menjalani proses hukum dan diadili sesuai aturan yang berlaku.

Gubernur Jabar itu juga menegaskan pihak yang diduga terlibat harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Semoga kasus hukumnya agar terus berproses tanpa hambatan apa pun. Sehingga para pihak yang diduga terlibat dalam tindakan perdagangan orang itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan segera dilakukan penahanan,” tegas Dedi Mulyadi.

Daftar Korban

Berikut data daftar 13 korban TPPO asal Jawa Barat di Marumere, NTT:

  1. IN (24), asal Bandung
  2. JTP (18), asal Cianjur
  3. DO (19), asal Cianjur
  4. GAT (20), asal Bandung
  5. R (22), asal Cianjur
  6. YAP (23), asal Bandung
  7. TRA (21), asal Cianjur
  8. SS (31)
  9. CN (25), asal Indramayu
  10. PN (20), asal Bandung
  11. SK (29), asal Cianjur
  12. N (20), asal Cianjur
  13. BSN (21), asal Bandung

Korban Dijemput Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan Polda Jabar dan Pemprov Jabar akan menjemput belasan korban TPPO di Polres Sikka. Rencananya, para korban ini bakal dijemput Jumat (20/2/2026) bersama Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Perkara ini ditangani oleh Polres Sikka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 3 Februari 2026. “Kami terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasus ini. Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” ucapnya, Selasa (17/2/2026).

Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan setelah dijemput, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan hingga mendapatkan pendampingan psikologis. Setelah itu baru para korban dapat dipulangkan ke daerah masing-masing. “Kami juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *