My WordPress Blog

Mantan Kapolres AKBP Didik Putra Minta Alphard untuk Edarkan Narkoba, Koko Erwin Beri Rp 1 Miliar

Fakta Baru Terkait Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

Sebuah kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menggegerkan publik. Dalam penyelidikan lebih lanjut, ditemukan fakta baru yang menunjukkan adanya dugaan praktik suap dan keterlibatan dalam jaringan narkoba.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, diketahui bahwa AKBP Didik diduga meminta satu unit mobil mewah Toyota Alphard sebagai imbalan agar peredaran narkoba di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa berjalan lancar. Selain itu, ada sosok bernama Koko Erwin yang bersedia menyediakan uang untuk pembelian mobil tersebut.

Kronologi Peristiwa

Kasus ini pertama kali mencuat setelah aparat mengamankan Bripka Karolin, anggota Polres Bima Kota, bersama istrinya serta dua orang rekannya. Keempatnya diduga menguasai puluhan gram sabu berikut uang tunai yang disinyalir berasal dari transaksi narkotika.

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan indikasi keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Tes urine terhadap AKP Malaungi menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja serta rumah dinasnya juga mengungkap barang bukti sabu hampir setengah kilogram yang diduga siap diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda NTB pada Senin (9/2/2026) akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Malaungi. Setelah dipecat, AKP Malaungi mulai membeberkan dugaan keterlibatan atasannya, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Menurut kuasa hukum Malaungi, Asmuni, kliennya diminta mengumpulkan uang untuk membeli Alphard dengan harga sekitar Rp1,8 miliar. Mobil tersebut, menurut pengakuan Malaungi, merupakan permintaan langsung dari Kapolres saat itu.

Bandar Bernama Koko Erwin Muncul

Asmuni menyebut seorang bandar bernama Koko Erwin pertama kali menghubungi kliennya dengan menawarkan kerja sama. Tawaran itu disertai syarat agar peredaran sabu di Kota Bima bisa berjalan tanpa hambatan.

Mendapat tawaran tersebut, Malaungi kemudian mengomunikasikannya kepada AKBP Didik. Ia mengaku memperoleh arahan terkait mekanisme yang harus dijalankan. Kesepakatan pun terbentuk. Koko Erwin bersedia menyediakan dana Rp1,8 miliar sesuai harga mobil yang dimaksud.

Sebagai tanda jadi, Malaungi meminta uang muka Rp200 juta. Transfer pertama senilai Rp200 juta dikirim melalui rekening atas nama Dewi Purnamasari. Tahap berikutnya, Koko Erwin mentransfer Rp800 juta yang kemudian dicairkan oleh Malaungi.

Menurut Asmuni, total Rp1 miliar yang telah diterima selanjutnya diserahkan secara tunai kepada AKBP Didik melalui ajudannya yang dikenal dengan nama Ria. Sisa Rp800 juta lainnya disebut belum sempat dikirim.

Penyimpanan Narkoba dalam Koper Putih

Sepanjang proses itu, komunikasi antara Malaungi dan Didik disebut berlangsung melalui ajudan lain bernama Teddy Adrian. Uang tunai Rp1 miliar tersebut disebut disimpan dalam kardus bekas bir. Pada 29 Desember 2025, atas instruksi Didik, dana tersebut diserahkan kepada Teddy.

Usai penyerahan, Malaungi mengirim pesan WhatsApp kepada Didik dengan sandi, “BBM sudah diserahkan ke ADC,” sebagai tanda konfirmasi.

Pengusutan perkara ini berkembang lebih jauh ketika ditemukan koper putih berisi narkoba. Koper tersebut diduga milik AKBP Didik dan dititipkan kepada seorang polisi wanita, Aipda Dianita Agustina.

Aipda Dianita yang kini berdinas di Polres Metro Tangerang Selatan diketahui menyimpan koper tersebut di rumahnya di wilayah Tangerang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa informasi mengenai koper itu diperoleh setelah AKBP Didik diamankan oleh Paminal Mabes Polri pada Rabu (11/2/2026).

Dari hasil interogasi, Didik disebut mengakui adanya koper berwarna putih yang disimpan di kediaman Aipda Dianita, tepatnya di kawasan Perumahan Cluster Grande Karawaci, Tangerang, Banten.

Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik segera menuju lokasi dan mengamankan koper dimaksud. Barang bukti yang ditemukan di dalamnya antara lain sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi plus dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta ketamin seberat 5 gram.

Keterlibatan Aipda Dianita

Terkait keterlibatan Aipda Dianita, Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut bahwa yang bersangkutan pernah menjadi bawahan Didik saat keduanya bertugas di Polda Metro Jaya. Saat ini, Dianita masih aktif berdinas di Polres Metro Tangerang Selatan.

Koper tersebut disebut dititipkan kepadanya setelah Didik menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB. Zulkarnain menjelaskan bahwa Dianita mengambil koper itu secara langsung atas perintah Didik, lalu menyimpannya di dalam rumah.

Hingga kini, Aipda Dianita masih menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah saksi lain, termasuk Miranti Afriana yang merupakan istri AKBP Didik.

Hasil Pemeriksaan Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkoba yang ditemukan di dalam koper milik AKBP Didik bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri. “Untuk dipakai. Iya (dikonsumsi), itulah yang diambil, didapat dari Kasat (AKP ML),” jelas dia.

Polri berjanji akan secara objektif memproses hukum mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah menjadi tersangka kasus narkoba. “Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2026) malam.

Dia mengatakan Polri berusaha menjaga kepercayaan publik terhadap institusinya, sehingga tindakan yang merusak citra Polri harus ditindak tegas. “Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika,” kata Isir.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *